Malut Line

Malutline.com, Obi – Halmahera Selatan – Masyarakat Desa Sosepe, Kecamatan Obi Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Mereka menduga Kepala Desa (Kades) Sudin Jumati telah membangun dinasti politik di tubuh pemerintahan desa, yang berdampak buruk pada tata kelola pemerintahan dan minimnya pembangunan. Oleh karena itu, warga meminta Inspektorat Kabupaten Halsel untuk melakukan audit khusus terhadap kepemimpinan Sudin Jumati.

Tuntutan audit ini didasarkan pada berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk penguasaan jabatan strategis desa oleh keluarga dekat kades serta pemanfaatan aset desa untuk kepentingan pribadi.

Musa, salah satu warga Desa Sosepe, mengungkapkan bahwa selama kepemimpinan Sudin Jumati, tidak ada transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Ia menilai pembangunan di desa sangat minim, sementara laporan pertanggungjawaban dana desa tidak pernah disampaikan secara terbuka.

“Kades sudah tidak sehat lagi dalam mengelola anggaran. Setiap ada desakan warga untuk musyawarah pertanggungjawaban, selalu ditolak,” kata Musa.

Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan dan memastikan dana desa dikelola demi kesejahteraan bersama.

Selain masalah transparansi, warga juga menyoroti dugaan nepotisme dalam pemerintahan desa. Berdasarkan data yang dihimpun masyarakat, banyak jabatan strategis di Desa Sosepe yang diisi oleh keluarga kades, di antaranya:

Sarif Nasir (Ketua BPD) → Menantu kades

Siti Hajar Jumati (Anggota BPD) → Saudari kandung kades

La Mini Ode Mimu (Kaur Pembangunan) → Saudara kandung mertua kades

Muslimin (Kaur Administrasi) → Ipar kandung kades

Nasrun Hamnan (Bendahara Desa) → Ipar sepupu sekali kades

Hasinu (Kaur Kemasyarakatan) → Suami saudara kandung mertua kades

Sudiamin (Kaur Pemerintahan) → Suami saudara sepupu istri kades

“Dengan dominasi keluarga ini, sistem pemerintahan desa menjadi tidak sehat dan tidak ada pengawasan yang objektif,” ujar Musa.

Suleman, warga lainnya, menambahkan bahwa aset desa juga diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi kades. Salah satu contohnya adalah bodi fiber berkapasitas 2,5 ton dengan mesin gantung Yamaha 40 PK yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, tetapi justru dipakai oleh kades secara pribadi.

“Lebih parahnya lagi, aset desa ini sudah terbakar dalam insiden kebakaran di Jikotamo yang menghanguskan tiga rumah warga,” ungkap Suleman.

Ia menegaskan, tanpa transparansi, wajar jika masyarakat mencurigai adanya penyelewengan dan menuntut keadilan.

Sebagai langkah konkret, masyarakat Desa Sosepe telah membuat petisi untuk menangguhkan pencairan anggaran desa tahun 2025. Petisi ini telah ditandatangani oleh banyak warga sebagai bentuk protes terhadap minimnya transparansi pengelolaan keuangan desa.

Mereka menuntut agar dana desa tidak dicairkan sebelum ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban anggaran sebelumnya dan meminta audit menyeluruh atas penggunaan dana serta aset desa selama kepemimpinan Sudin Jumati.

“Jika memang tidak ada yang disembunyikan, seharusnya kades bersedia membuka laporan pertanggungjawaban. Kami tidak akan tinggal diam jika ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” tegas salah seorang warga yang ikut menandatangani petisi.

Warga Desa Sosepe berharap agar Pemerintah Daerah Halsel dan Inspektorat segera turun tangan untuk menyelidiki berbagai dugaan penyimpangan di desa mereka. Mereka juga meminta agar jabatan strategis dalam pemerintahan desa tidak dikuasai oleh keluarga kades agar tata kelola pemerintahan lebih transparan dan akuntabel. (Red)

Malutline Com Halsel -Kepala desa (kades) Manatahan diduga tidak transparan dalam mengelola Dana Desa( ADD) dan Dana Desa(DD) sehingga selama satu priode (2019-2024) belum ada nampak jelas pembangunan seperti inprastruktur.Hal ini dikeluhkan beberapa masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya kepada awak media.(28/3/2025)

Warga tersebut mengatakan sudah jelas peraturan negara agar pemerintah desa (pemdes) untuk transparansi dalam pengelolaan anggaran desa dan dapat diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan daerah yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat Desa, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang Desa.

“Tapi hal itu sangat disayangkan oleh masyarakat desa manatahan, kecamatan Obi barat kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di karenakan Mardan La Munja selaku kades selama menjabat satu periode tersebut belum ada yang di bangun di desanya , baik itu saluran drainase desa maupun pembangunan lainnya,”papar warga yang tidak disebutkan namanya itu.

Ia menjelaskan, masyarakat menganggap dana desa sudah cair tapi belum ada juga pemerintah desa untuk membangun desa terutama infrastruktur desa yang saat ini masih amburadul sehingga membuat kesal warga.

“Masyarakat desa manatahan meminta kades untuk lebih transparan dalam mengelola dana desa dan segera membangun infrastruktur desa untuk kepentingan masyarakat desa khususnya kami sebagai masyarakat,” ujarnya.

Terang warga tersebut, selama satu periode mardan La munja menjabat kepala desa belum ada satu pembagunan yang di lakukan melalui ADD sehingga masyarakat desa manatahan merasa resah atas kepimpinannya.

“Belum ada pembangunan infrastruktur desa yang nampak terlihat sedangkan dana desa sudah turun ke pemerintah desa.Hal tersebut dapat diduga memicu kerugian Negara, yakni berpotensi memberi ruang penyalahgunaan anggaran oleh pihak pemerintah desa itu sendiri,” akunya.

Tambahnya,dikarenakan ada dugaan meraup keuntungan yang lebih besar. Pasalnya tidak adanya pembagunan desa yang menyebutkan nilai anggaran, nama pekerjaan yang di kerjakan selama satu periode.

“Dalam hal ini pengawasan dari Pemerintah Kecamatan Obi barat beserta para kasi dan pendamping Desa juga BPD lalai serta bungkam dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa manatahan”tegas warga tersebut.

Saat berita ini di turunkan pihak pemerintah desa manatahan masih dalam upaya konfirmasi (Red)

Malut Line .Com, Labuha -Halsel

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2025 M, Kapolres  Halmahera Selatan dan Dandim 1509/ Labuha laksanakan apel gabungan dan patroli bersama dengan SANDi OPERASI KATUPAK KIERAHA. Dalam kegiatan tersebut AKBP. Hendra Gunawan S.H.,s.i.k., M.M Hendra dan Dandim Letkol Inf Samsul  memimpin langsung patroli gabungan demi memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban ( kamtibmas) memasuki Hari Raya Idul Fitr idengan tema “Mudik Aman Keluarga Nyaman,TNI – Polri Untuk Masyarakat”

Hadir dalam apel gabungan selain Kapolres Hal Sel dan Dandim 1509 Labuha, turut hadir juga, Wakapolres Kompol Aziz Ibrahim Muammar, Pasiops Lettu inf Dicen Agusman, para perwira polres dan personil gabungan baik dari Kodim1509/Labuha, Brimob Kompi C Pelopor, Serta Subdenpom 1-2/ Labuha.

Patroli  bermotor di lakukan pada malam Kamis 27/3/2025,  bertujuan untuk memantau kondisi yang ada di Kota Bacan menjelang memasuki Hari Raya Idul Fitri.

Patroli dilakukan ke Pos Pos  Strategis seperti Pos Pengamanan, Pos Terpadu Dan Mencakup titik Titik vital, diantarnya Dishub, dan Kawasan Pelabuhan  Babang, Pelabuhan Kupal untuk memastikan Situasi kondisi di titik yang ada dengan menggunakan kendaraan Dinas TNI dan Polri dalam operasi Katupak Kie Raha 2025.

Tujuan nya untuk memastikan potensi Arus Mudik dan memastikan Situasi dan kondisi  Aman serta kodusif di tempat titik titik Pelabuhan yang ada Di Kota Bacan. Dan memberikan  Imbauan kepada masyarakat supaya menjaga Stabilitas Keamanan dan ketertiban Selama Menjalankan Mudik

Selesai Patroli Gabungan Dandim1509/Labuha Letkol Inf Samsul menyatakan dengan adanya apel dan Patroli Gabungan ini di harapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik dan masyarakat yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446H.

“Besar harapan Kita semua, Kegiatan ini menjadikan kita lebih solid lagi Sehingga sinergitas TNI POLRI tetap terjaga. Ini juga Bentuk kerja Sama Antara TNI Polri untuk Menjaga Keamanan dan ketertiban masarakat dan  memastikan  kedamaian dan ketenangan menyambut hari raya idul fitri ini,” tutupnya.(RF)

MALUT LINE.COM,Ternate-Malut Menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri, Korem 152/Baabullah melaksanakan patroli pengamanan guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kota Ternate. Patroli ini dimulai pada pukul 21.00 WIT, diawali dengan apel siaga yang dipimpin langsung oleh Pasiops Korem 152/Baabullah, Mayor Inf Sugeng Siswanto, di Markas Korem 152/Baabullah.(27/03/2025)

Dalam apel tersebut, Mayor Inf Sugeng Siswanto memberikan arahan kepada personel yang bertugas agar menjalankan patroli dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, serta mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif selama perayaan Idul Fitri. Patroli ini merupakan upaya nyata kami dalam menjaga stabilitas keamanan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan hari kemenangan dengan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Usai apel siaga, satu regu patroli yang terdiri dari 12 personel Dpp Serka Hardi Muin diberangkatkan untuk melakukan patroli dengan rute yang telah ditentukan. Cekpoint dalam patroli ini adalah pos-pos terpadu yang telah didirikan di berbagai titik strategis di wilayah Kota Ternate. Selain itu, tim patroli juga melakukan pemantauan terhadap pusat keramaian, jalur utama lalu lintas, serta kawasan yang berpotensi menjadi titik rawan gangguan keamanan.

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti tindakan kriminal, kemacetan lalu lintas, hingga kerawanan sosial lainnya. Dengan adanya kehadiran aparat TNI di lapangan, diharapkan dapat memberikan efek deterrent bagi pihak-pihak yang ingin mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

Masyarakat yang berada di sekitar area patroli menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Korem 152/Baabullah. Salah seorang warga, Ahmad (45), mengungkapkan apresiasinya terhadap keberadaan patroli pengamanan ini. “Dengan adanya patroli dari TNI, kami merasa lebih aman dan nyaman, apalagi menjelang Lebaran biasanya banyak aktivitas warga di malam hari. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan,” katanya.

Selain patroli, Korem 152/Baabullah juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait dalam rangka pengamanan Idul Fitri secara menyeluruh. Sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif selama perayaan hari besar keagamaan ini.

Patroli pengamanan ini akan terus dilakukan hingga malam takbiran dan beberapa hari setelah perayaan Idul Fitri untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Korem 152/Baabullah juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta dalam menjaga ketertiban dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku serta melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan seluruh warga Kota Ternate dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita tanpa adanya kekhawatiran terhadap gangguan keamanan. Korem 152/Baabullah akan terus berkomitmen dalam menjaga ketertiban dan memberikan perlindungan bagi masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan damai.(Pen152/ikhsan)

MalutLine.Com.Halmahera Selatan

Kasus Penganiayaan ringan resmi berdamai yang terjadi di Halmahera Selatan telah berakhir dengan perdamaian melalui mekanisme keadilan (restorative justice). Kasus yang bermula dari dugaan penganiyaan yang terjadi 11/1/2025, sekitar pukul 08.00 WIT di rumah korban ilfa taha Desa mMandaong, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, ini menunjukkan keberhasilan penyidik Polres Halmahera Selatan dalam menangani perkara tersebut

Perdamaian Akhiri Perkara Pengancaman di Halmahera Selatan, Proses Hukum DiapresiasiMina, selaku tersangka dalam kasus ini, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada Polres Halmahera Selatan terkait dengan intimidasi 50 juta yang di tuding oleh anggota penyidik polres Halsel ini miskomunikasi saja

“Dengan adanya kasus ini, selaku pihak kelurga, kami turut berterima kasih serta memberikan apresiasi kepada pihak Polres Halmahera Selatan, dalam hal ini penyidik, yang telah menyelesaikan sampai ke tingkat perdamaian,” ujar Mina. Ia juga berharap agar institusi penegak hukum dapat lebih profesional dalam penanganan kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Menurutnya, Polres Halmahera Selatan telah menerapkan keadilan restoratif (restorative justice) antara pelaku dan korban. “Proses penyidikan dalam perkara pidana ini sudah berakhir damai oleh korban dan pelaku. Dalam tersebut, pelaku mengakui kesalahannya dan pihak korban serta keluarga telah memberikan maaf.

Penyelesaian kasus ini melalui restorative justice menunjukkan pendekatan yang lebih humanis dalam penegakan hukum, dengan mengutamakan perdamaian dan pemulihan hubungan antara korban dan pelaku. Asas hukum delik aduan, yang menyatakan bahwa laporan dapat dicabut oleh pelapor, juga menjadi dasar dalam penyelesaian kasus ini.

Media memiliki peran penting dalam mengawal proses hukum dan memberikan informasi yang akurat kepada publik. Dalam kasus ini, media perlu melakukan verifikasi informasi secara menyeluruh sebelum mempublikasikan berita, serta memberikan ruang bagi klarifikasi dari pihak-pihak terkait.(RF)

Muat Lagi Berita