Malut Line

HALSEL, Malutline – Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, berhasil lolos sebagai wakil daerah dalam Lomba Gerakan Menanam di Pekarangan Rumah (GEMPAR) tingkat Provinsi Maluku Utara. Keikutsertaan Desa Marabose dalam ajang tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi pemerintah desa dan masyarakat, sekaligus membawa harapan agar Halmahera Selatan mampu meraih hasil terbaik di tingkat provinsi.

Penilaian kegiatan GEMPAR di Desa Marabose dilaksanakan dengan melibatkan tim penilai dari tingkat provinsi yang dipimpin oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) III Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara bersama rombongan.

Kegiatan penilaian tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Selatan bersama Ketua Pokja III PKK Kabupaten Halmahera Selatan, para ketua bidang dan anggota PKK kabupaten, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Halmahera Selatan, Camat Bacan, Ketua NU Kecamatan Bacan beserta anggota, serta para ketua PKK desa se-Kecamatan Bacan.

Kehadiran jajaran pemerintah daerah, pengurus PKK, dan unsur organisasi keagamaan tersebut menunjukkan dukungan terhadap gerakan pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan pekarangan rumah secara produktif.

Kepala Desa Marabose, DA Wusta Sy. Solemat, ST.N.LP, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diperoleh desanya untuk mewakili Kabupaten Halmahera Selatan dalam kompetisi tingkat provinsi.

“Alhamdulillah, Desa Marabose berhasil lolos untuk mewakili Kabupaten Halmahera Selatan pada Lomba GEMPAR tingkat Provinsi Maluku Utara. Ini menjadi kebanggaan bagi kami, sekaligus motivasi untuk terus mengembangkan pemanfaatan pekarangan rumah yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, kesempatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memanfaatkan lahan di sekitar rumah agar lebih produktif dan bernilai guna.

Tim Penilai Provinsi Turun Langsung ke Desa Marabose

Kunjungan tim penilai Pokja III PKK Provinsi Maluku Utara menjadi bagian penting dalam tahapan penilaian Lomba GEMPAR. Tim provinsi hadir bersama rombongan dari Kabupaten Halmahera Selatan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program di Desa Marabose.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Halmahera Selatan turut mendampingi tim penilai. Pendampingan juga dilakukan oleh para ketua bidang dan Ketua Pokja III PKK Kabupaten Halmahera Selatan bersama jajaran pengurus lainnya.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan dukungan terhadap program PKK, khususnya dalam mendorong pemanfaatan pekarangan rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menunjukkan komitmen mereka dalam mengembangkan lingkungan yang produktif melalui gerakan menanam.

Bagi Desa Marabose, penilaian tersebut menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat serta memperkuat kerja sama antara pemerintah desa, PKK, dan berbagai unsur organisasi masyarakat.

Kolaborasi NU dan PKK Dorong Gerakan Menanam

Program GEMPAR yang dilaksanakan melalui kerja sama Majelis Nahdlatul Ulama (NU) dengan PKK diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kemandirian pangan yang dimulai dari lingkungan keluarga.

Gerakan menanam di pekarangan rumah memiliki manfaat yang cukup luas. Selain membantu memenuhi sebagian kebutuhan pangan keluarga, kegiatan tersebut juga dapat memperindah lingkungan, mengoptimalkan lahan yang tersedia, dan mendorong kebiasaan hidup produktif.

Melalui keterlibatan para pengurus PKK, organisasi keagamaan, pemerintah kecamatan, serta masyarakat desa, program ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan perlombaan semata. Sebaliknya, GEMPAR diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan yang dapat diterapkan oleh keluarga di berbagai desa.

Kehadiran Ketua NU Kabupaten Halmahera Selatan, Ketua NU Kecamatan Bacan beserta anggota, serta para ketua PKK desa se-Kecamatan Bacan turut memperlihatkan keterlibatan lintas unsur dalam mendukung kegiatan tersebut.

Sinergi ini menjadi penting karena keberhasilan gerakan menanam membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, mulai dari menyiapkan lahan, memilih tanaman yang sesuai, hingga merawat tanaman secara konsisten.

Desa Marabose Bawa Harapan Halmahera Selatan

Sebelumnya, Lomba GEMPAR di Kabupaten Halmahera Selatan melibatkan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bacan, Bacan Timur, dan Bacan Selatan. Dari rangkaian kegiatan tersebut, Desa Marabose dari Kecamatan Bacan berhasil lolos untuk mewakili Kabupaten Halmahera Selatan ke tingkat Provinsi Maluku Utara.

Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat Desa Marabose untuk terus menjaga kekompakan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program pemanfaatan pekarangan rumah.

Pemerintah Desa Marabose juga berharap dukungan dari pemerintah daerah, PKK, NU, serta seluruh masyarakat dapat terus terjaga sehingga desa tersebut mampu memberikan hasil terbaik dalam kompetisi tingkat provinsi.

Lebih dari sekadar meraih prestasi, GEMPAR diharapkan mampu menumbuhkan budaya menanam di tengah masyarakat, memperkuat ketahanan pangan keluarga, dan mendorong pemanfaatan potensi lokal secara berkelanjutan.

Dengan semangat kebersamaan dan dukungan berbagai pihak, Desa Marabose kini membawa harapan Kabupaten Halmahera Selatan untuk menunjukkan bahwa gerakan sederhana dari pekarangan rumah dapat menjadi bagian penting dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan keluarga. (Red)

HALSEL, MALUTLINE – Warga Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah (Pemda) di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul respons cepat sejumlah instansi terkait, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga Dinas Kesehatan, dalam membantu masyarakat mengurus dokumen kependudukan sekaligus mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan agar dapat segera memperoleh pelayanan medis.

Salah seorang warga Kecamatan Botang Lomang, Musnadin Muksin, mengungkapkan pengalamannya saat anaknya mengalami kondisi gawat darurat dan membutuhkan penanganan medis, sementara keluarganya belum memiliki Kartu Keluarga (KK).

Dalam situasi tersebut, Musnadin berupaya berkomunikasi dengan pihak Disdukcapil Kabupaten Halmahera Selatan untuk mendapatkan bantuan pengurusan dokumen kependudukan sebagai salah satu persyaratan administrasi.

Menurutnya, permintaan tersebut mendapat respons cepat. Pihak terkait segera membantu proses penerbitan Kartu Keluarga, kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengurus pendaftaran dan pengaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Berkat koordinasi tersebut, proses administrasi dapat diselesaikan dalam waktu singkat sehingga anaknya bisa segera mendapatkan akses pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan.

“Dalam kondisi anak saya sakit dan membutuhkan penanganan segera, kami sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan. Meskipun saat itu kami belum memiliki Kartu Keluarga, pihak terkait merespons dengan cepat dan membantu menyelesaikan pengurusannya hingga BPJS dapat diaktifkan,” ungkap Musnadin.

Ia menilai, respons cepat tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat, terutama warga kurang mampu yang menghadapi kendala administrasi ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Menurut Musnadin, pelayanan yang cepat dan terkoordinasi antarlembaga sangat penting agar masyarakat tidak mengalami kesulitan ketika berada dalam situasi darurat. Baginya, kemudahan tersebut memberikan harapan bagi warga yang membutuhkan penanganan medis tetapi terkendala kelengkapan dokumen.

Atas pengalaman tersebut, Musnadin menyampaikan terima kasih kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, serta seluruh jajaran instansi terkait yang telah membantu proses pengurusan administrasi hingga kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diaktifkan.

Ia berharap pola pelayanan yang responsif dan berpihak kepada masyarakat tersebut terus dipertahankan serta ditingkatkan, sehingga warga kurang mampu di seluruh wilayah Halmahera Selatan dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan secara mudah, cepat, dan tepat.

“Terima kasih kepada Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan semua pihak yang telah membantu kami. Pelayanan seperti ini sangat berarti bagi masyarakat, terutama ketika keluarga sedang menghadapi kondisi darurat,” tutupnya.

Pengalaman tersebut menjadi gambaran pentingnya sinergi antarinstansi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Dengan koordinasi yang baik, kendala administrasi diharapkan dapat ditangani secara tepat tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis dapat memperoleh akses layanan kesehatan sesuai prosedur. (Red)

HALSEL, Malutline – Pesisir Desa Kawasi dan Soligi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyimpan cerita menarik tentang keanekaragaman hayati. Kawasan pesisir hingga area reklamasi pascatambang menjadi lokasi pengamatan untuk mengenali keberadaan berbagai jenis burung dan memahami bagaimana satwa memanfaatkan lingkungan di sekitarnya.

Pengamatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengenalkan biodiversitas Pulau Obi, yang berada di kawasan Wallacea dan secara regional terhubung dengan East Asian–Australasian Flyway (EAAF), yakni jalur migrasi yang menghubungkan Asia Timur dan Australasia.

Buku Burung-burung Migran Maluku Utara terbitan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2023 mencatat lebih dari 50 jenis burung pengembara berdasarkan hasil pengamatan selama periode 2019–2022. Data tersebut menjadi salah satu referensi untuk memahami keberadaan burung di Maluku Utara.

Meski demikian, identifikasi spesies dan pola migrasi secara khusus di Pulau Obi masih memerlukan pengamatan serta dokumentasi lapangan lebih lanjut.

Edukasi Biodiversitas di Kawasi dan Soligi

Keanekaragaman hayati di Pulau Obi tidak hanya berkaitan dengan bentang alam, tetapi juga dengan masyarakat yang hidup berdampingan dengan lingkungan tersebut. Desa Kawasi dan Soligi menjadi bagian penting dalam upaya membangun pemahaman mengenai kekayaan alam setempat serta pentingnya menjaga kelestarian habitat satwa.

Melalui sosialisasi dan edukasi biodiversitas, masyarakat diajak mengenali berbagai jenis burung, memahami habitatnya, serta mengetahui bagaimana aktivitas sehari-hari dapat memengaruhi kelestarian lingkungan.

Langkah sederhana seperti menjaga kebersihan pantai, tidak memburu atau menangkap burung, serta memberikan ruang bagi satwa untuk beraktivitas menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan.

Conservation Superintendent Harita Nickel, Sephy Noerfahmy, menekankan pentingnya edukasi untuk mendekatkan masyarakat dengan kekayaan alam di sekitarnya.

“Melalui sosialisasi dan edukasi, kami ingin mengajak masyarakat mengenal lebih dekat keanekaragaman hayati di Pulau Obi, termasuk keberadaan burung-burung yang singgah maupun melintasi kawasan ini. Pemahaman tersebut penting agar upaya menjaga habitat tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi tumbuh menjadi kepedulian bersama. Dengan mengenali alam di sekitar kita, masyarakat dapat ikut berperan dalam menjaga kelestariannya,” ujar Sephy.

Menurutnya, mengenali satwa merupakan langkah awal untuk memahami lingkungan. Catatan mengenai jenis burung, waktu kemunculan, dan lokasi pengamatan dapat membantu menjelaskan apakah burung tersebut merupakan penghuni tetap, burung pengembara, atau bagian dari perjalanan migrasi.

Kolam Sedimen dan Area Reklamasi Menjadi Lokasi Pengamatan

Cerita biodiversitas juga ditemukan di lanskap sekitar kawasan industri. Vice President Environmental Green Mining Harita Nickel, Retno Dewi Handayani, menjelaskan bahwa sejumlah burung singgah di sekitar kolam sedimen untuk bertengger dan mencari makan. Selain itu, area reklamasi disebut telah bertransformasi menjadi habitat bagi beberapa jenis satwa.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kolam sedimen Tuguraci 2, dengan luas sekitar 43 hektare. Kolam tersebut merupakan bagian dari pengelolaan air dan sedimen di kawasan operasional.

Kehadiran burung di lokasi itu menjadi temuan yang menarik untuk memahami bagaimana satwa memanfaatkan lingkungan di sekitar kawasan industri.

“Kehadiran burung di kolam sedimen Tuguraci 2 dan di area reklamasi, menjadi salah satu gambaran menarik tentang dinamika keanekaragaman hayati di sekitar wilayah operasional. Pengamatan ini menjadi langkah untuk mengenali jenis burung yang hadir sekaligus memahami bagaimana satwa memanfaatkan habitat di tengah upaya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Retno.

Meski demikian, keberadaan burung di suatu lokasi belum cukup untuk memastikan bahwa kawasan tersebut berfungsi sebagai tempat persinggahan migrasi ataupun habitat tertentu. Identifikasi spesies dan pemantauan secara berulang tetap diperlukan untuk mengetahui pola kemunculan serta bagaimana burung memanfaatkan area tersebut.

Burung Pesisir dan Upaya Menjaga Lingkungan

Dalam pengamatan di pesisir Desa Soligi, ditemukan burung Gajahan Penggala (Numenius phaeopus) yang terlihat berdiri di atas bebatuan karang. Selain itu, burung Trinil Pantai (Actitis hypoleucos) juga teramati beraktivitas di kawasan karang berlumut di pesisir desa tersebut.

Sementara itu, kawanan burung Kuntul Kecil (Egretta garzetta) ditemukan di Desa Kawasi, Pulau Obi.

Temuan tersebut menjadi bagian dari dokumentasi keanekaragaman hayati di kawasan pesisir Pulau Obi. Namun, penentuan pola migrasi dan fungsi ekologis setiap lokasi masih membutuhkan pencatatan serta pemantauan lebih lanjut.

Upaya edukasi juga dilakukan kepada para siswa di Pulau Obi untuk memperkenalkan keanekaragaman hayati sekaligus menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya menjaga habitat dan kelestarian lingkungan.

Melalui pengamatan dan edukasi tersebut, kekayaan biodiversitas Pulau Obi diharapkan semakin dikenal masyarakat. Pendokumentasian yang berkelanjutan menjadi salah satu langkah penting untuk memahami keberadaan satwa sekaligus membangun kepedulian terhadap lingkungan di tengah perubahan bentang alam. (Red)

HALSEL, Malutline – Laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan di Desa Bajo, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, akhirnya diterima oleh Polres Halmahera Selatan pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Penerimaan laporan tersebut dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) Nomor: STPL/609/X/2026/SPKT yang diterbitkan oleh SPKT Polres Halsel.

Dalam dokumen tersebut, pelapor mengadukan dugaan tindakan yang disebut dilakukan oleh seorang terlapor berinisial sesuai identitas dalam dokumen kepolisian. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 17.30 WIT, di Desa Bajo, Kecamatan Botang Lomang.

Laporan ini menjadi perkembangan penting setelah persoalan dugaan pengintaian terhadap korban ketika sedang mandi menjadi perhatian keluarga dan masyarakat setempat.

Berdasarkan uraian dalam surat tanda penerimaan laporan pengaduan, kejadian bermula ketika pelapor sedang berada di dalam kamar mandi rumahnya. Pelapor kemudian merasa ada seseorang yang mengintip melalui ventilasi kamar mandi.

Menyadari situasi tersebut, pelapor disebut segera mengambil handuk untuk menutupi tubuhnya dan memastikan apa yang sedang terjadi. Pelapor kemudian mengetahui dirinya diduga sedang diintip dan berteriak ketakutan.

Dalam dokumen pengaduan itu juga disebutkan bahwa seorang anggota keluarga berupaya mencari tahu kejadian tersebut dan memperoleh informasi dari dua orang saksi yang diklaim melihat seorang terlapor sedang mengintip serta merekam pelapor menggunakan telepon genggam.

Pelapor turut menyampaikan dugaan bahwa tindakan serupa telah terjadi berulang kali. Namun, seluruh informasi tersebut masih harus didalami melalui proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti oleh penyidik.

Keluarga Berharap Kasus Ditangani Serius

Dengan diterimanya pengaduan tersebut, keluarga berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Keluarga juga mengkhawatirkan kemungkinan rekaman yang diduga dibuat tanpa persetujuan korban disimpan atau disebarluaskan kepada orang lain.

Karena itu, penelusuran terhadap keberadaan rekaman, pemeriksaan saksi, serta pengamanan bukti digital dinilai penting untuk membantu mengungkap peristiwa tersebut.

Keluarga berharap penanganan perkara tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai kewenangan penyidik.

Polisi Diharapkan Mengusut Dugaan Perekaman

Dugaan pengintaian dan perekaman seseorang ketika sedang mandi merupakan persoalan serius yang berkaitan dengan privasi serta perlindungan korban.

Aparat penegak hukum perlu mendalami setiap unsur perbuatan yang dilaporkan, termasuk dugaan perekaman tanpa persetujuan dan kemungkinan adanya penyebaran konten, sebelum menentukan ketentuan hukum yang dapat diterapkan.

Apabila pihak yang dilaporkan masih berusia anak, proses penanganannya juga wajib memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak dan perlindungan identitas anak.

Masyarakat diimbau tidak menyebarkan rekaman yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut karena dapat memperparah dampak terhadap korban.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Polres Halmahera Selatan mengenai tahapan penyelidikan atau penyidikan setelah diterimanya pengaduan tersebut.

Malutline akan terus memantau perkembangan penanganan perkara ini dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, perlindungan privasi korban, serta hak jawab pihak-pihak terkait.(red)

HALSEL, Harian-Timur.com – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Bajo, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menjadi sorotan Front Delik Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara.

Ketua FAKI Malut, Dani Haris Purnawan, menyoroti dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran yang berada di bawah tanggung jawab Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Puskesmas Bajo, Yuyun Jihad.

Sorotan tersebut mencakup mekanisme penggunaan anggaran, penerapan petunjuk teknis (juknis), pelaksanaan rapat pembahasan Dana BOK, hingga dugaan ketidaksesuaian laporan kegiatan dengan pelaksanaan program di lapangan.

FAKI menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan agar pengelolaan anggaran pelayanan kesehatan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengelolaan Dana BOK Dipertanyakan

Berdasarkan informasi yang diterima FAKI, penggunaan Dana BOK di Puskesmas Bajo diduga belum disampaikan secara terbuka kepada pihak-pihak terkait. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Selain itu, muncul dugaan bahwa penggunaan anggaran belum sepenuhnya dijelaskan berdasarkan juknis yang menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan.

Padahal, Dana BOK diperuntukkan mendukung kegiatan operasional kesehatan sesuai program dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, perencanaan, realisasi, serta pelaporan penggunaannya perlu didukung dokumen yang dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan.

FAKI meminta Dinas Kesehatan Halsel tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap kesesuaian antara dokumen perencanaan, realisasi kegiatan, dan bukti pertanggungjawaban anggaran.

Rapat Penggunaan Anggaran Ikut Disorot

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah dugaan tidak dilibatkannya seluruh pegawai yang berkepentingan dalam rapat pembahasan penggunaan Dana BOK.

Informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterlibatan tenaga kesehatan dalam proses perencanaan kegiatan dan penyampaian informasi mengenai anggaran di lingkungan Puskesmas Bajo.

Menurut FAKI, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran diperlukan agar setiap program berjalan sesuai sasaran dan tanggung jawab masing-masing pihak dapat diketahui secara jelas.

Meski demikian, dugaan mengenai pelaksanaan rapat dan keterlibatan pegawai masih memerlukan klarifikasi dari pihak manajemen Puskesmas Bajo.

Dugaan Persoalan Program Stunting dan Polindes

Selain tata kelola anggaran, FAKI juga menyoroti informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian antara laporan kegiatan dengan pelaksanaan program di lapangan, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan penanganan stunting.

Informasi lain turut menyinggung dugaan adanya tekanan terkait pemindahan tenaga di Pondok Bersalin Desa (Polindes).

Kedua persoalan tersebut dinilai perlu ditelusuri secara objektif melalui pemeriksaan dokumen kegiatan, laporan pertanggungjawaban, serta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui langsung pelaksanaannya.

FAKI menilai, apabila ditemukan perbedaan antara laporan dan kondisi faktual di lapangan, instansi terkait perlu memastikan penyebabnya dan menentukan langkah evaluasi sesuai kewenangan.

Namun, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai bentuk penyimpangan sebelum didukung hasil pemeriksaan dan bukti yang memadai.

FAKI Siapkan Langkah Pelaporan ke Kejati Malut

Sebagai bentuk kontrol sosial, FAKI Malut menyatakan akan menyiapkan langkah pelaporan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara apabila informasi yang dihimpun dan bukti awal yang tersedia menunjukkan adanya indikasi pelanggaran.

Langkah tersebut dimaksudkan agar persoalan pengelolaan Dana BOK dapat ditelaah oleh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

FAKI mendorong pemeriksaan yang objektif dan profesional, terutama untuk memastikan apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan peruntukan, ketentuan teknis, serta mekanisme pertanggungjawaban keuangan.

Dani Haris Purnawan menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pelayanan kesehatan. Menurutnya, anggaran yang bersumber dari keuangan negara harus dikelola secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat.

FAKI juga meminta Dinas Kesehatan Halsel melakukan evaluasi internal guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang terkait pengelolaan Dana BOK di Puskesmas Bajo.

Plt. Kapus dan Dinkes Diharapkan Berikan Klarifikasi

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari Plt. Kepala Puskesmas Bajo, Yuyun Jihad, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan masih diperlukan untuk menjelaskan mekanisme penggunaan Dana BOK, pelaksanaan rapat, penerapan juknis, serta dugaan persoalan program yang menjadi sorotan.

Klarifikasi tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang mengenai pengelolaan anggaran di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.

Harian-Timur.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Puskesmas Bajo maupun Dinas Kesehatan Halsel.

Dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran administrasi maupun tindak pidana merupakan kewenangan instansi pemeriksa dan aparat penegak hukum berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. (Redaksi)