Malut Line

TERNATE –MalutLine com– Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu (24/10/2026), sekitar pukul 11.40 WIT. Sebuah truk molen pengangkut beton bernomor polisi B 9067 HI dilaporkan kehilangan kendali hingga terbalik dan menimpa bangunan tempat fotokopi serta sejumlah kendaraan di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di tikungan belakang Kampus I Universitas Khairun (Unkhair), tepatnya di kawasan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Insiden ini mengakibatkan seorang mahasiswi FKIP meninggal dunia.

Korban diketahui merupakan mahasiswi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris semester 3 yang berasal dari Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Berdasarkan keterangan warga di lokasi kejadian, truk molen tersebut melaju dari arah utara menuju selatan. Saat melintasi tikungan, kendaraan diduga mengalami gangguan pengereman atau rem blong hingga kehilangan kendali dan akhirnya terguling.

Truk tersebut kemudian menghantam bangunan tempat fotokopi dan menimpa sejumlah kendaraan yang berada di sekitarnya. Benturan keras itu membuat warga berhamburan menuju lokasi untuk melihat kejadian sekaligus membantu proses evakuasi korban.

“Korban ada sekitar tiga orang tadi, termasuk satu mahasiswi meninggal dunia,” ujar seorang warga di lokasi kejadian.

Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang dilaporkan dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Mereka diduga terdiri atas sopir truk, pemilik tempat fotokopi, dan seorang mahasiswi yang berada di sekitar lokasi saat insiden terjadi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, kondisi terkini sopir truk dan pemilik tempat fotokopi belum diketahui secara pasti. Informasi mengenai identitas lengkap serta kondisi seluruh korban juga masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah kendaraan. Dua kendaraan yang dilaporkan tertimpa truk molen yakni sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi DG 2212 YU dan mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi B 2853 TZS.

Pasca-insiden, warga tampak memadati lokasi kejadian. Aparat kepolisian tiba untuk melakukan penanganan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan informasi dan mengungkap kronologi kecelakaan.

Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi dari pihak kepolisian. Dugaan rem blong yang disampaikan warga belum dapat dipastikan sebagai penyebab utama insiden tersebut.

Peristiwa ini menjadi duka mendalam, khususnya bagi keluarga korban dan civitas akademika Universitas Khairun. Kecelakaan maut tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan kelayakan kendaraan, terutama kendaraan berat yang beroperasi di jalan raya dan melintasi kawasan padat aktivitas masyarakat.

Masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan penanganan kasus, identitas korban, serta hasil penyelidikan lebih lanjut.

HALSEL, MALUTLINE – Perselisihan terkait persoalan lahan yang terjadi di Desa Bahu, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, pada Jumat (23/10/2026), berhasil dimediasi oleh Bhabinkamtibmas setempat setelah menerima respons cepat atas laporan warga.

Dalam peristiwa tersebut, seorang warga berinisial RO (31), yang disebut sebagai pelapor, terlibat perselisihan dengan pihak terlapor berinisial N.AB (37). Menyikapi kejadian itu, Bhabinkamtibmas Desa Bahu, Bripka Darwis A. Badrun, segera mengambil langkah untuk meredam situasi agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Kedua belah pihak kemudian diamankan sementara di Kantor Desa Bahu untuk menjalani proses mediasi dengan melibatkan pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas.

Dalam keterangannya kepada media Malutline, Bripka Darwis A. Badrun menyampaikan bahwa proses mediasi telah dilakukan dan kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.

Kesepakatan itu dicapai tanpa tuntutan lebih lanjut dari masing-masing pihak, sebagaimana disampaikan dalam proses mediasi. Sebagai bentuk keseriusan untuk mengakhiri perselisihan, pemerintah Desa Bahu bersama Bhabinkamtibmas membuat surat kesepakatan bersama yang disetujui kedua belah pihak.

Langkah mediasi tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah persoalan lahan berkembang menjadi konflik berkepanjangan di lingkungan desa.

Perselisihan mengenai lahan merupakan persoalan yang perlu diselesaikan dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, serta penghormatan terhadap hak masing-masing pihak. Karena itu, penyelesaian secara damai diharapkan dapat menjadi jalan untuk menjaga hubungan sosial dan keharmonisan antarwarga.

Pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas juga memiliki peran penting dalam mendorong penyelesaian persoalan di tengah masyarakat melalui pendekatan persuasif, selama persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kesepakatan bersama ini, kedua pihak diharapkan dapat menghormati isi perjanjian dan tidak kembali memperkeruh situasi. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga ketertiban serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

Penyelesaian melalui musyawarah diharapkan menjadi langkah positif dalam menjaga keamanan dan kedamaian di Desa Bahu, Kabupaten Halmahera Selatan. (Jais)

HALSEL, Malutline – Persoalan lahan Puskesmas (PKM) Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, hingga kini belum menemukan titik penyelesaian. Kondisi tersebut memicu kekecewaan pemilik lahan yang dikabarkan mengancam akan memboikot aktivitas di Puskesmas Laluin dalam waktu dekat.

Persoalan tanah yang belum kunjung tuntas ini menjadi perhatian serius, mengingat Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan medis masyarakat, khususnya warga di wilayah Kecamatan Kayoa Selatan.

Ancaman pemilik lahan untuk menghentikan aktivitas di lokasi tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan ini membutuhkan perhatian dan penanganan serius dari pemerintah daerah serta instansi terkait.

Jika tidak segera diselesaikan, konflik lahan tersebut dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kelancaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada Puskesmas Laluin.

Penyelesaian persoalan lahan fasilitas kesehatan semestinya menjadi prioritas, terlebih apabila menyangkut kepastian hak kepemilikan tanah dan keberlangsungan pelayanan publik. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap persoalan pertanahan diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah mediasi antara pemilik lahan, pemerintah daerah, dan pihak pengelola Puskesmas dinilai penting untuk mencari jalan keluar yang adil bagi semua pihak. Apabila terdapat persoalan administrasi, pembayaran, maupun status hukum lahan, hal tersebut perlu ditelusuri secara terbuka berdasarkan dokumen dan bukti yang sah.

Di sisi lain, kepentingan masyarakat sebagai penerima pelayanan kesehatan juga harus menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai persoalan yang belum terselesaikan justru berujung pada terganggunya akses warga terhadap layanan kesehatan dasar.

Masyarakat pun berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya instansi yang membidangi kesehatan dan pertanahan, segera mengambil langkah konkret agar persoalan lahan Puskesmas Laluin tidak terus berlarut-larut.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi mengenai penyebab utama belum selesainya persoalan lahan tersebut maupun langkah penyelesaian yang telah ditempuh pemerintah. Konfirmasi dari pemilik lahan, pihak Puskesmas Laluin, dan pemerintah daerah masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.

Malutline akan terus memantau perkembangan persoalan ini demi mendorong penyelesaian yang adil, berkepastian hukum, serta tidak merugikan kepentingan masyarakat. (Red)

TERNATE, Malutline. Com Panglima Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha, Mayjen TNI Dr. Nefra Firdaus, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kedaton Kesultanan Ternate dan disambut langsung oleh Yang Mulia Sultan Ternate, Hidayatullah Sjah.

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan silaturahmi sekaligus menyampaikan visi dan misi Pangdam XXVIII/Moloku Kie Raha dalam pelaksanaan tugas serta pengabdian kepada masyarakat di wilayah Maluku Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Mayjen TNI Dr. Nefra Firdaus, S.E., M.M., menyampaikan bahwa saat ini Maluku Utara telah memiliki Komando Daerah Militer (Kodam) sendiri, yakni Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha. Kehadiran Kodam ini diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas pertahanan wilayah serta meningkatkan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat.

Pangdam juga menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian terhadap pengembangan sumber daya manusia, khususnya generasi muda putra-putri Maluku Utara yang ingin mengikuti proses rekrutmen prajurit TNI.

Ke depan, Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha berencana memberikan pembinaan dan pendampingan bagi calon prajurit, meliputi latihan jasmani, pembekalan psikologis, serta persiapan kondisi kesehatan. Langkah ini bertujuan membantu para calon peserta mempersiapkan diri secara optimal, baik dari aspek fisik, mental, maupun kesehatan, sebelum mengikuti tahapan seleksi penerimaan prajurit TNI.

Pangdam berharap melalui pembinaan tersebut, putra-putri Maluku Utara dapat memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi proses seleksi. Persiapan sejak dini, termasuk menjaga kebugaran jasmani, kesehatan tubuh, dan kesiapan mental, menjadi bagian penting dalam menghadapi persyaratan penerimaan prajurit TNI.

Menurut Pangdam, generasi muda Maluku Utara memiliki kesempatan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui TNI. Oleh karena itu, pembinaan dan pendampingan diharapkan dapat membuka ruang bagi putra-putri daerah untuk mempersiapkan diri sesuai dengan persyaratan dan ketentuan resmi yang berlaku.

Kunjungan silaturahmi tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan memperkuat hubungan antara Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha dengan Kesultanan Ternate. Sinergi dengan tokoh adat dinilai penting dalam menjaga persatuan, mempererat hubungan dengan masyarakat, serta mendukung terciptanya stabilitas dan kemajuan di wilayah Maluku Utara.

Melalui kunjungan ini, diharapkan hubungan baik antara Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha dan Kesultanan Ternate semakin erat, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam mendukung pembangunan daerah dan mempersiapkan generasi muda Maluku Utara yang sehat, tangguh, serta siap mengabdi kepada bangsa dan negara. (Pendam Kodam XXVIII/MKR.(red)

TERNATE, MALUTLINE – Permaisuri Sultan Ternate, Boki Alwia Husen, bersama Kapita Bangsa Tuala Bubudo, H. Kader Do Idris, serta jajaran Kapita Bangsa Tuala Bubudo, Majojo Rady M. Djen, Jhoni Dano, dan M. Zulkarnaen Ahmad Dano Naser, menggelar dialog di Pandopo Bala untuk mematangkan persiapan pelaksanaan Zikir Akbar yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut akan dipusatkan di pelataran halaman Kedaton Kesultanan Ternate sekaligus menjadi bagian dari penutupan rangkaian Festival Legu Tara No Ate 2026.

Dalam dialog tersebut, Boki Alwia Husen yang merupakan sapaan adat bagi Permaisuri Sultan Ternate, bersama keluarga Bangsa Tuala Bubudo, membahas sejumlah hal teknis guna memastikan pelaksanaan Zikir Akbar berjalan lancar, tertib, dan dapat diikuti oleh masyarakat luas.

Boki Alwia Husen berharap, kegiatan religius tersebut tidak hanya melibatkan kalangan keluarga Kesultanan, tetapi juga menjadi momentum kebersamaan umat Islam di Kota Ternate.

Ia secara khusus berharap seluruh Majelis Taklim di Kota Ternate dapat diundang untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Selain itu, pengurus masjid, badan saraah di setiap masjid, serta jamaah masjid di seluruh wilayah Kota Ternate juga diharapkan mendapat undangan.

Menurut Boki, keterlibatan berbagai unsur umat Islam sangat penting agar Zikir Akbar dapat menjadi wadah mempererat tali silaturahmi, memperkuat persaudaraan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Bagi Boki Alwia Husen, zikir bukan sekadar rangkaian kegiatan seremonial, melainkan bagian dari ibadah yang memiliki makna mendalam bagi kehidupan umat Islam. Zikir merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam ajaran Islam sebagai bentuk mengingat Allah SWT, memohon ampunan, serta mensyukuri berbagai nikmat yang telah diberikan.

Ia berharap melalui lantunan zikir dan doa bersama, masyarakat senantiasa diberikan ketenangan hati, kesehatan, keselamatan, serta keberkahan dalam menjalani kehidupan di dunia maupun di akhirat.

Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memanjatkan doa bagi keselamatan manusia, kelestarian alam, dan kehidupan yang harmonis bagi seluruh makhluk ciptaan Allah SWT.

Pelaksanaan Zikir Akbar yang dirangkaikan dengan penutupan Festival Legu Tara No Ate 2026 juga diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai religius dan budaya yang hidup di tengah masyarakat Ternate.

Kesultanan Ternate sebagai bagian penting dari sejarah dan identitas masyarakat Maluku Utara memiliki tradisi yang erat dengan nilai-nilai adat, budaya, dan keagamaan. Melalui kegiatan seperti ini, nilai-nilai tersebut diharapkan terus terpelihara dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Dengan persiapan yang terus dimatangkan, Zikir Akbar pada 25 Oktober 2026 di pelataran Kedaton Kesultanan Ternate diharapkan menjadi ruang kebersamaan bagi masyarakat, khususnya umat Islam di Kota Ternate, untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan keimanan, serta memanjatkan doa demi kebaikan bersama. (Red)