oleh

LSM FDAK, Abdul Salam Hi Ali Desak Inspektorat Periksa Kades Bahu

HALSEL,Malutline – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK), Abdul Salam Hi Ali, mendesak Inspektorat Halmahera Selatan (Halsel) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala Desa Bahu, Badar Abas, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Desakan ini muncul setelah pengakuan Badar Abas yang mengungkapkan bahwa ia merasa tidak terancam meskipun sering melanggar aturan, berkat hubungan keluarga dekat dengan Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar.

Kepala Desa Bahu Halsel, Badar Abas.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada sejumlah pihak, Badar Abas mengaku bahwa hubungan keluarganya dengan Ilham Abubakar, yang merupakan suami dari salah satu kerabatnya di Desa Bahu, membuatnya merasa aman dari potensi pemeriksaan atau sanksi. “Saya merasa aman meskipun ada pelanggaran-pelanggaran yang saya lakukan, termasuk terkait dengan pengelolaan dana desa, ungkapan itu pada berita yang ditayang beberapa pekan lalu di Malutline.com

Menurut Abdul Salam Hi Ali, pengakuan tersebut membuka indikasi adanya perlindungan terhadap Badar Abas oleh pihak Inspektorat Halsel, yang seharusnya bertugas untuk mengawasi penggunaan anggaran pemerintah, termasuk dana desa. FDAK menilai bahwa pengaruh hubungan keluarga ini dapat memengaruhi proses audit dan investigasi yang seharusnya dilakukan secara objektif.

Abdul Salam juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, yang merupakan hak masyarakat untuk mengetahui bahwa dana yang dialokasikan digunakan dengan tepat dan sesuai aturan. “Kami mendesak Inspektorat untuk turun tangan dan melakukan audit mendalam terhadap penggunaan dana desa di Desa Bahu, agar tidak ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Halsel belum memberikan tanggapan resmi mengenai desakan ini. Namun, jika dugaan tersebut terbukti, ini akan menjadi kasus serius yang mencoreng integritas lembaga pengawasan daerah serta pengelolaan keuangan desa di Halmahera Selatan. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed