LABUHA, Malutline.com – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia didesak melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Fak-Fak Provinsi Papua Barat terpilih periode 2024-2029 calon nomor urut 2, Samaun Dahlan, S.Sos, M.AP, yang berpasangan Dengan calon Wakil Bupati Fak-Fak Drs. Donatus Nimbitkendik, MT, dengan mendapatkan perolehan 24.775 suara sah.
Bupati Fak-Fak terpilih samaun Dahlan patut di Periksa oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas dugaan Pembangunan lanjutan proyek Masjid Agung Alkhairat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara bakal kembali mangkrak, karena pekerjaan lanjutan yang dianggarkan kurang lebih Rp 10 miliar itu, progres pekerjaanya yang di duga di kerjakan oleh perusahan milik Bupati terpilih Fak-Fak samaun Dahlan baru mencapai 30 persen, padahal waktu pelaksanaan pekerjaan yang tersisa tinggal satu pekan lagi.
”Kalau dilihat dari progres pekerjaan baru mencapai 30 persen,”Ungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Masjid Raya Halsel, Ridwan Lacadi ketika dikonfirmasi, belum lama ini oleh sejumlah wartawan Ridwan menyatakan, pekerjaan lanjutan yang dikerjakan CV. Tiga Putra Konstruksi itu dilakukan dimulai dari rehab bangunan fisik masjid, pengecetan, perbaikan atap masjid dan perbaikan plafon, Untuk bahan yang disediakan oleh pihak rekanan sudah diatas 60 persen, karena bahan yang digunakan adalah bahan pabrikan.
”Kalau kita lihat dari bahan yang disediakan oleh pihak rekanan sudah capai 60 persen, tapi kalau hitungan progres pekerjaan baru capai 30 persen lebih, karena hitungan progres yang dilihat adalah bahan-bahan material pekerjaan yang sudah terpasang,”Katanya.
Ridwan menegaskan, jika hingga selesai masa kontrak kemudian progres pekerjaan tidak mencapai 50 persen, maka akan dilakukan pemutusan kontrak, namun jika progresnya melebihi 50 persen, maka akan dilihat lagi mekanisme pekerjaan apakah waktu pelaksanaan pekerjaan diperpanjang atau tidak, ”Pastinya kalau sampai selesai masa kontrak pekerjaan tidak capai 50 persen, maka akan dilakukan pemutusan kontrak pekerjaan,”Pungkasnya.
Berdasarkan data mangkarknya sejumlah Proyek raksasa yang di kerjakan oleh perusahan milik Bupati terpilih kabupaten Fak-Fak provinsi Papua Barat samaun Dahlan di kabupaten Halmahera Selatan yang masih di duga mangkrak tersebut nilai proyeknya rata-rata di atas dari puluhan miliyar yang dikerjakan tidak sesuai dengan batas waktu kontrak pekerjaan.
Mangkraknya sejumlah proyek yang di duga milik samaun Dahlan di tanggapi oleh Sekretaris Devisi LSM Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan, Muksin M Hi Jauhar kepada Malutline Minggu (29/12/2024) mengatakan perusahan milik Bupati terpilih Fak-Fak Papua Barat di duga memonopoli sejumlah proyek raksasa di Kabupaten Halmahera Selatan dan rata-rata proyek yang di kerjakan masih mangrak misalnya, proyek masjid raya dan multtiyers penataan kawasan Zero Poin pantai mandawong hingga kini belum tuntas di kerjakan padahal nilai proyeknya masing-masing mencapai puluhan miliyar olehnya KPK di desak melakukan pemeriksaan terhadap Samaun Dahlan sebagai kontraktor atas pekerjaan sejumlah proyek tersebut.
Sementara itu samaun Dahlan yang juga Bupati Fak-Fak Papua Barat hingga berita ini di publish masih dalam upaya konfirmasih. (Red)
Komentar