Jakarta,Malutline – Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT-JKT) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 30 Desember 2024. Aksi ini merupakan yang kedua kalinya, dengan tuntutan utama mendesak Ketua KPK, Setyo Budiyanto, untuk menetapkan Shanty Alda Nathalia sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana tunai ratusan juta rupiah.
Dalam aksi tersebut, Koordinator SKAK MALUT-JKT menyoroti peran Shanty Alda Nathalia, yang disebutkan dalam dakwaan terhadap tersangka sebelumnya, AGK. Berdasarkan dakwaan itu, disebutkan adanya setoran dana tunai ratusan juta rupiah pada Desember 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Saat itu, Shanty menjabat sebagai Direktur Utama PT Smart Marsindo.
Shanty Alda Nathalia, yang telah dua kali mangkir dari panggilan KPK, akhirnya memenuhi panggilan penyidik. Namun, menurut SKAK MALUT, penanganan kasusnya oleh KPK dinilai tidak transparan dan lambat. Aktivis antikorupsi ini menduga adanya indikasi tebang pilih atau kongkalikong dalam proses hukum.
Kasus ini mencuat sejak Desember 2023, saat dugaan suap terjadi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Hingga akhir 2024, SKAK MALUT merasa KPK belum menunjukkan progres signifikan dalam penanganan kasus tersebut.
SKAK MALUT menilai bahwa Shanty Alda Nathalia memiliki peran signifikan dalam kasus suap ini. “Peran Shanty sebagai pihak pemberi suap harus mendapatkan perlakuan hukum yang sama seperti tersangka lainnya dari kalangan swasta,” tegas Koordinator aksi. Mereka mendesak agar tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum.
SKAK MALUT mendesak Ketua KPK yang baru, Setyo Budiyanto, untuk segera mengambil langkah tegas dalam kasus ini. Mereka meminta KPK memberikan kepastian hukum dengan menetapkan Shanty Alda Nathalia sebagai tersangka. Aksi protes akan terus berlanjut jika KPK tidak merespons tuntutan tersebut.
Dalam pernyataan terpisah, KPK menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan dan meminta publik untuk memberikan waktu kepada penyidik dalam menangani kasus ini secara profesional. Namun, SKAK MALUT menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.(Red)
Komentar