oleh

1 Miliyar Kegiatan Dana Desa di Duga Fiktif, Kajari Halsel di Desak Periksa Kades Pasir Putih Obi Utara

HALSEL, Malutline – Kejaksaan negeri (Kejari) Labuha Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara di Desak melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara, Halmahera Selatan (Halsel), Sunarjo La Nihu diduga menggelapkan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024.

Dugaan Penggelapan Dana Desa pasir Kecamatan Obi Utara berkisar 1 mikiyar itu disampaikan Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Halsel, Ruslan Waisamola pada Selasa (31/12/2024) Ruslan kepada Malutline.com mengatakan, kondisi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Barat. Menurutnya DD Pasir Putih di tahun 2023 dan 2024 ada dugaan penggelapan, karena tidak ada kegiatan sama sekali hingga di akhir tahun 2024.

“Kades Pasir Putih Obi Utara menggelapkan DD tahun 2024 tahap pertama, menurut bendahara desa bilang, dana pada pencairan pertama sudah cair tapi tidak ada kegiatan sama sekali,”ungkapn Ruslan, Rabu (31/12/2024) Saat rapat pada Senin 2 Desember belum lama ini, masyarakat bersama BPD dan perangkat desa saja, kades tidak hadir padahal Kades diundang dan Kades juga saat itu berada di Desa Pasir Putih, Masyarakat ingin mempertanyakan soal penggunaan DD TA 2024, keterangan bendahara tetap sama, pencairan tahap pertama tidak ada kegiatan terus pencairan tahap dua itu ada belanja pipa,”jelasnya.

Seperti yang terpampang di baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APDes) tahun anggaran 2024 itu tidak ada kegiatan sama sekali, mungkin Kades pending DD atau sudah lenyap yang di kuatirkan Jangan sampai pencairan Dana Desa (DDS) di tahun 2025 dia (kades) tutup yang di tahun 2024 karena Desa Pasir Putih meski kegiatannya fiktif namun tidak menjadi temuan inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.

“Ini akan sama seperti yang terjadi di tahun 2023 kemarin, jika tidak dievaluasi. Karena dugaan penggelapan dana Desa tahun 2023, Kades Pasir Putih tutup di tahun 2024 anggarannya,” olehnya itu atas pemberitaan ini pihaknya mendesak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan jadikan data awal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapala Desa Pasir Putih Kecamatan Obi Utara Kabupaten Halsel atas dugaan penggelapan dana Desa miliyaran rupiah. pintahnya. (Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed