HALSEL,Malutline – Mengantisipasi kasus penyalahgunaan Senjata Api dikalangan Polri, khususnya di Wilayah Polda Maluku Utara, Kabid Propam (Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Malut, Kombes Pol, Hery Purnomo, S.I.K., dan Tim, Laksanakan pengecekan Senjata Api di Polres Halmahera Selatan. Jumat (3/1/2025).
Didampingi Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan, S.H,.S.I.K., M.M., Kasi Propam Polres Halsel, IPTU Syamsudin Upara, S.H., dan Kabag Log (Kepala Bagian Logistik) Polres Halsel, AKP Nursaid S., S.M., Pemeriksaan senjata api oleh Kabid Propam dan Tim dilaksanakan di Aula Wichaksana Laghawa Polres Halsel.
Sebanyak 137 Senjata Api yang terdiri dari Laras Pendek sebanyak 79 jenis Revolver, 23 buah jenis Pistol HS-9, 4 Pucuk jenis Canik, dan 1 buah Jenis Sig Sauer, sedangkan untuk Laras Panjang jenis SB1-V2 atau lebih dikenal dengan V2 Sabhara sebanyak 25 Pucuk, dan Ruger Mini-14 Sebanyak 5 Pucuk.
Pemeriksaan yang dilaksanakan meliputi Fisik dan data kelengkapan Jumlah total Senjata Api yang ada di Polres Halmahera Selatan.
Kabid Propam menjelaskan, kegiatan pemeriksaan senjata api dilaksanakan diseluruh Wilayah Polda Maluku Utara, hal ini sebagai langkah mengantisipasi penyalahgunaan Senjata Api oleh Personel diseluruh Jajaran.
“Kegiatan ini kami laksanakan diseluruh jajaran di Wilayah Polda Maluku Utara, ini perlu kami lakukan untuk meninjau kembali kelengkapan administrasi setiap jumlah senjata api di Jajaran, juga untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata api oleh Personel.” Jelas Kabid Propam Polda Malut. (Red)
Komentar