oleh

Dua Cabor Pendukung Henny Pora di Musorkablub Halsel Belum Terdaftar, Status Ketua Terpilih Diujung Tanduk

-Berita, Daerah-227 views

HALSEL – Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang telah selesai dilaksanakan pada 30 Desember 2024 lalu di Hotel Buana Lipu Labuha, ternyata menyisakan banyak masalah.

Maslah terbaru yang ditemukan yakni ada 2 Cabang Olahraga (Cabor) yang mendapat mandat dari KONI Malut, ternyata sama sekali belum terdaftar kepengurusannya di KONI Halsel. Kedua, Cabor tersebut diketahui merupakan pendukung Ketua terpilih Ny. Henny Pora yakni, Cabang olahraga bela diri Wusuh dan Cabang olahraga Cick Boxing.

Sementara terdapat Cabor yang secara sah terdaftar di KONI Halsel dan terbukti miliki badan kepengurusan serta masih aktif berdasarkan SK. Namun tidak diakomodir hak suara mereka. Diantaranya, Cabor FORKI dan Cabor IPSI. Sehingga membuat sejumlah pengurus Cabor meras sangat kecewa karena secara sah kepengurusannya masih aktif. Namun tidak diakui atau tidak diakomodir hak suaranya oleh Tim Penjaringan dan panitia musyawarah itu sendiri.

“Banyak keluhan disampaikan oleh pengurus Cabang Olahraga (Cabor) pasca Musyawarah, dan ini harus disikapi dengan serius karena telah merugikan tidak hanya pengurus tetapi atlet juga,” ujar Pemerhati Olahraga Halsel, Nahrawi Rabul kepada wartawan Sabtu (4/1/2025).

Nahrawi mengaku, pasca Musyawarah terjadi aksi protes karena terdapat begitu banyak pelanggaran yang dilakukan KONI Provinsi Malut. Dimana, banyak Cabor-Cabor yang merasa tidak diakui kepengurusannya, padahal mereka masih aktif Sebaliknya ada Cabor yang belum terdaftar sebagai anggota di KONI Halsel, tetapi diakui saat Musyawarah berlangsung.

“Kami sebagai warga Halmahera Selatan merasa peduli dengan Olahraga sangat prihatin dengan kondisi pasca Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Halmahera Selatan ternyata banyak masalah,” ungkap Nahrawi Rabul.

Mantan Anggota DPRD Halsel itu mendesak Ketua dan seluruh jajaran KONI Malut, agar dapat meninjau dan mempertimbangkan kembali hasil Musyawarah tersebut yang memenangkan Ny. Henny pora, sebagai ketua KONI Halsel. Jika permintaan ini tidak disikapi secara serius oleh Ketua dan jajaran KONI Malut, maka pihaknya akan mengambil langkah protes hingga ke KONI Pusat. Sehingga ketua KONI Halsel terpilih dari hasil musyawarah yang menyalahi mekanisme musyawarah itu statusnya diujung tanduk.

“Dengan demikian, kami pastikan KONI Kabupaten Halmahera Selatan tidak maksimal dalam mengimplementasikan fungsi dan tujuannya sebagaimana yang di amanat kan dalam AD/ART itu sendiri, atau bisa di kata KONI Halsel “mati suri,” tegasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed