ÌHalsel, Malutline– Polemik rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sekretariat DPRD Halmahera Selatan (Halsel) kembali mencuat. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Alwi Alhadad, yang diduga lulus sebagai PTT meski tidak bekerja tetap di instansi tersebut. Dugaan ini memunculkan berbagai pertanyaan dan kritik dari sejumlah pihak, termasuk para pegawai yang telah lama mengabdi.
Alwi Alhadad adalah salah satu peserta rekrutmen PTT yang dinyatakan lulus oleh panitia seleksi di Sekretariat DPRD Halsel. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan status dan keberadaannya karena ia disebut tidak pernah terlihat aktif bekerja sebagai pegawai sebelumnya.
Menurut informasi yang dihimpun, nama Alwi Alhadad berhasil masuk daftar pegawai tetap, mengalahkan beberapa pegawai yang telah lama bekerja secara konsisten di Sekretariat DPRD Halsel. Kondisi ini memicu kekecewaan, terutama di kalangan pegawai yang bekerja paruh waktu dan tidak diangkat menjadi pegawai tetap.
Isu ini mencuat setelah pengumuman hasil seleksi PTT dikeluarkan pada awal Januari 2025. Sejak itu, berbagai keluhan mulai muncul dari pegawai yang merasa proses seleksi tidak berjalan transparan dan adil.
Masalah ini berpusat pada dugaan adanya kejanggalan dalam proses seleksi PTT di Sekretariat DPRD Halsel. Pegawai yang selama ini bekerja secara penuh waktu dan memberikan kontribusi nyata justru tidak diangkat, sementara nama-nama baru seperti Alwi Alhadad justru muncul sebagai yang lulus.
Kejadian ini menimbulkan sorotan karena dianggap menciderai prinsip keadilan dan meritokrasi dalam sistem rekrutmen. Beberapa pegawai mempertanyakan kriteria yang digunakan oleh panitia seleksi dan menuding adanya praktik nepotisme atau kepentingan tertentu dalam proses tersebut.
Hingga saat ini, pihak Sekretariat DPRD Halsel belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Beberapa pegawai mengaku telah mengajukan keberatan dan meminta penjelasan lebih lanjut. Namun, belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak berwenang.
Pegawai yang merasa dirugikan berencana melaporkan dugaan ini kepada instansi terkait, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Ombudsman. Mereka berharap ada evaluasi ulang terhadap proses seleksi PTT dan transparansi dalam rekrutmen di masa mendatang.
Kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam rekrutmen pegawai di instansi pemerintahan. Masyarakat Halsel menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menyelesaikan polemik ini secara adil.(Red)
Komentar