HALSEL,Malutline – Dugaan skandal korupsi dana beasiswa mengguncang Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Alkhairaat di Labuha. Rektor kampus bersama Direktur Bank Syariah Indonesia (BSI) diduga mencairkan dana beasiswa secara ilegal. Proses pencairan ini dilakukan tanpa prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan bendahara kampus.
Rektor STAI Alkhairaat dan Direktur Bank BSI menjadi pihak yang disorot dalam dugaan kasus ini. Mantan bendahara kampus mengungkapkan bahwa pencairan dana dilakukan tanpa persetujuannya, meskipun rekening kampus seharusnya berada di bawah pengawasannya. Direktur Bank BSI, yang diduga memberikan izin pencairan atas permintaan rektor, hingga kini memilih bungkam.
Pencairan dana ini terjadi sepanjang tahun 2024, dengan total nilai mencapai Rp460 juta. Pencairan terbesar terjadi dalam dua tahap: Rp200 juta untuk pembayaran gaji dosen dan Rp260 juta untuk keperluan studi banding. Kedua pencairan tersebut dilakukan dengan klaim kebutuhan mendesak oleh rektor.
Kasus ini berpusat di STAI Alkhairaat Labuha, dengan Bank Syariah Indonesia sebagai mitra perbankan yang memproses pencairan dana beasiswa kampus tersebut.
Menurut mantan bendahara, pencairan dana dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. Dugaan kolusi antara rektor dan pihak bank memungkinkan dana dicairkan tanpa persetujuan resmi. Rektor berdalih bahwa dana tersebut digunakan untuk kebutuhan mendesak, namun pelanggaran aturan tetap terjadi.
Yayasan kampus telah mengambil langkah untuk memblokir rekening kampus guna mencegah kerugian lebih lanjut. Sementara itu, desakan dari masyarakat dan mahasiswa agar kasus ini diusut tuntas terus menguat. Dampak langsung dari skandal ini sangat dirasakan oleh mahasiswa yang kehilangan hak mereka atas dana beasiswa. Hingga saat ini, penegak hukum diharapkan dapat segera mengungkap kebenaran di balik skandal ini dan menindak tegas pihak yang terbukti bersalah.
Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas pengelolaan dana publik. Apakah hukum akan berpihak pada keadilan, ataukah kasus ini akan tenggelam seperti banyak skandal lainnya? Waktu yang akan menjawabnya. (Red)
Komentar