malutline.com – 5 Februari 2025 Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, MK Bisa (Dr. H. Muhammad Kasuba, MA – Basri Salama, S.Pd), menyampaikan apresiasi, ucapan terima kasih, serta permohonan maaf kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjuangan mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara periode 2025-2030.
Pasangan MK Bisa memberikan penghormatan dan rasa terima kasih kepada pimpinan, pengurus, dan kader partai koalisi MK Bisa (PKS & Hanura), relawan MK Bisa se-Maluku Utara, tim sukses MK Bisa, serta kolega, sahabat, dan seluruh masyarakat yang telah bekerja keras dalam perjuangan ini.
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara telah melalui seluruh proses demokrasi, mulai dari penetapan calon, kampanye, pencoblosan, perhitungan suara, hingga penyampaian gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan akhir mengenai hasil Pilkada Maluku Utara ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara dan Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 5 Februari 2025.
Pernyataan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan perjuangan para pendukung MK Bisa yang dengan semangat pantang menyerah mengupayakan kemenangan dalam Pilkada. Selain itu, pasangan MK Bisa juga ingin menyampaikan permohonan maaf jika dalam proses konsolidasi dan kerja pemenangan terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
MK Bisa meyakini bahwa segala upaya yang telah dilakukan merupakan bagian dari semangat bersama untuk menjadikan Maluku Utara lebih maju, adil, dan sejahtera. Mereka berharap agar seluruh elemen masyarakat terus menjaga kebersamaan dalam membangun provinsi ini.
Pasangan MK Bisa juga mengakhiri pernyataan mereka dengan doa agar Allah SWT senantiasa memberkahi seluruh ikhtiar dan perjuangan yang telah dilakukan bersama.
(Red)
Komentar