malutline.com – Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan semakin menjadi perhatian berbagai pihak, terutama kelompok pegiat lingkungan dan aktivis perempuan. Ketua KOPRI PC PMII Halmahera Selatan, Dini Andriani Muhammad, menyoroti dampak buruk tambang terhadap ekosistem dan kehidupan manusia.
Para pelaku utama dalam isu ini adalah perusahaan tambang yang beroperasi di berbagai daerah, serta masyarakat yang terdampak, khususnya perempuan dan komunitas yang bergantung pada sumber daya alam. Menurut Dini, eksploitasi sumber daya alam sering kali dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan generasi mendatang.
Kasus kerusakan lingkungan akibat tambang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Halmahera Selatan. Wilayah ini menjadi salah satu daerah yang terdampak akibat ekspansi industri pertambangan yang terus berlangsung.
Fenomena ini telah terjadi selama bertahun-tahun dan semakin memburuk dengan adanya perluasan izin pertambangan. Seiring waktu, kerusakan ekosistem menjadi semakin nyata dan sulit untuk dipulihkan.
Kerusakan lingkungan akibat tambang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga merampas ruang hidup masyarakat lokal, terutama perempuan yang memiliki hubungan erat dengan alam. Dini Andriani Muhammad menyebut bahwa perempuan sering kali menjadi kelompok yang paling terdampak karena ketergantungan mereka pada sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan komunitas.
Selain itu, ia menyoroti adanya pola kekuasaan yang didominasi oleh kaum lelaki dalam industri tambang, yang berkontribusi pada eksploitasi tanpa mempertimbangkan keberlanjutan ekologi. Fenomena ini mencerminkan sistem dominasi yang menempatkan keuntungan di atas keberlanjutan lingkungan.
Dampak yang ditimbulkan oleh industri tambang mencakup pencemaran air, tanah, dan udara, hilangnya keanekaragaman hayati, serta meningkatnya bencana alam seperti longsor dan banjir. Selain itu, kehidupan masyarakat adat dan lokal yang bergantung pada lingkungan juga semakin terancam.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan regulasi yang lebih ketat terhadap industri pertambangan, serta pengawasan yang transparan dan akuntabel dari pemerintah dan masyarakat sipil. Peran perempuan dalam advokasi lingkungan juga harus diperkuat untuk memastikan keberlanjutan hidup generasi mendatang.
Dengan kesadaran dan tindakan nyata, diharapkan eksploitasi tambang yang merusak lingkungan dapat dikendalikan demi kelestarian bumi dan kesejahteraan semua makhluk hidup.
(Red)
Komentar