oleh

Tuduhan Fitnah Kasus Pelecehan Guru SMA 6 Halsel, Keluarga dan Warga Desa Baru Siap Lapor Pencemaran Nama Baik

-Berita, Daerah-58 views

HALSEL, malutline.com – Kasus Pelecehan yang Diduga Melibatkan seorang Guru Sekolah Menengah Atas (SMA) 6 Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Masyarakat Desa Baru, Kecamatan Obi, dan Pihak Keluarganya menganggap, itu Fitnah dan sengaja menjatuhkan martabat serta karir seorang Guru.

Dengan adanya kasus tersebut keluarga Afin sapaan akrab Guru SMA 6 Halsel dan warga Desa Baru, mengutuk keras tuduhan fitnah yang di alamatkan kepadanya.

Kepada media ini keluarga Afin, Rusniati Basri saat di wawancarai, ia menyampaikan bahwa terkait kasus pelecehan yang di tuduhkan ke Sudaranya, ia menilai itu adalah fitanah yang menjatuhkan reputasi  dan karir sudarhnya.

Rusni juga bilang Afin merupakan sosok guru yang baik, dan memiliki reputasi terbaik, serta di dengar pada kalangan keluarga dan warga Desa, serta Afin juga menentang keras kebijakan-kebijakan pemerintah Desa yang bertentangan dengan hajat hidup masyarakat banyak, hal tersebut membuat keluarga dan warga Desa Baru, menaru harapan di pundak afin untuk bagaimana bisa sebagai pedoman yang mengajarkan kebaikan terkhususnya norma agama di lingkup keluarga dan warga Desa Baru.

Jadi jika tuduhan yang di sasarkan ke Sudara kami, sperti yang di beritakan di beberapa media, itu kami menganggap tudahan fitnah dan tidak mungkin saudara kami melakukan perbuatan yang tercelah seperti yang di tuduhkan kepadanya.

Hal yang sama juga di katakan beberapa warga Desa Baru kepada media ini bahwa, dari mulai tuduhan fitanah bergulir ke medsos, kami menyangkan karena telah hilang reputasi dan martabat seorang Guru yang di kenal tegas terhadap murid di lingkungan warga.

Menurut warga Afin merupakan sosok guru pengontrol terhadap murid di lingkungan warga Desa Baru, karena memiliki ketegasan terhadap murid, sebab Beliau selalu mengajarkan nilai nilai agama dan mengamankan pendidikan ahlak dalam bermasyarakat, sehingga tanpa Beliau akhir akhir ini para remaja sulit terkendali, bahkan mushola tidak lagi penuh,

Dengan adanya hal ini, untuk itu kami akan menuntut keadilan dengan melaporkan pelaku-pelaku pencamaran nama baik ke polres halsel, dan kami juga meminta agar bapak kapolres maupun kapolsek obi segera panggil dan tindak para pelaku pencemaran nama baik yang di tuduhkan ke Pak Afin (13/3/2025). (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed