Ternate,Malutline – Innalilahi wainna ilaihi rajiun. Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), meninggal dunia pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIT. Almarhum menghembuskan napas terakhir di usia 73 tahun setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Chasan Boesoirie, Ternate.
Sebelumnya, kondisi Abdul Gani Kasuba dikabarkan kritis akibat penumpukan cairan di bagian kepala yang menekan saraf otak. Informasi ini diperoleh dari sumber medis yang menangani perawatannya.
Abdul Gani Kasuba merupakan alumni Universitas Islam Madinah dan pernah menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara selama dua periode. Namun, pada akhir masa jabatannya, ia terjerat kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pengadilan memvonisnya delapan tahun penjara serta denda sebesar Rp300 juta, dengan subsider lima bulan kurungan.
Berdasarkan informasi resmi dari Ustaz Throiq dan keluarga, jenazah almarhum akan diberangkatkan dari Ternate ke Bibinoi pada Sabtu pagi, 15 Maret 2025, sekitar pukul 09.00 WIT dengan menggunakan speedboat. Prosesi salat jenazah akan dilaksanakan setelah salat Zuhur, sebelum pemakaman dilakukan di kampung halamannya di Bibinoi.
Kepergian Abdul Gani Kasuba meninggalkan duka bagi keluarga, kerabat, serta masyarakat Maluku Utara yang mengenalnya. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.
(Red)
Komentar