HALSEL, Malutline – SIkap tak terpuji dan arogan kekuasaan yang di tunjukan oleh kepala Desa (Kades) ngoko malako kecamatan kayoa Utara kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara, Muhlas, yakni kades dinilai bersikap sangat arogan dalam menggunakan dan memanfaatkan kekuasaannya jabatan yang di pimpinnha untuk memberhentikan sejumlah kaur dan Perangkat Desa
Hal ini di sampaikan oleh salah seorang kaur Desa, Ngokomal Akonuang, yang di berhentikan secara sepihak oleh Kades. Kepada wartawan Malutline, jumat (27/03/2025) melalui saluran teleponnya mengatakan dirinya bersama Dengan sejumlah kaur dan perangkat Desa di berhentikan tidak terhormat dengan alasan tidak mengikuti arahan politik 2024, yaitu tidak memilih Paslon Rusihan Jafar-Mohtar Sumaila, sehingga sejumlah Kaur dan Perangkat Desa, terpaksa di berhentikan oleh Kades miris.
“Kami diduga tidak ikut arahan Kades, saat pemilihan Bupati kemarin, kami disuru pilih Paslon nomor urut 2 Rusihan-Mohtar, jadi arahan itu kami tidak indahkan dan kami lebih memilih Paslon Nomor 3 Bassam-Helmi Bupati Sekarang, maka kami di berhentikan” Kata salah satu Kaur Desa yang di berhentikan Kades, dan Enggan mau Mempulish namanya.
Lanjut dia, Selain itu, Kades juga dinilai telah menggelapkan Dana Desa (DD), karena membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) fiktif, terkait penggunaan DD, yang terdiri dari Dana PKK 1 tahun pertama dan tahun kedua, sejak di Lantik sebagai kades, dirinya hanya membuat kebun Percontohan PKK.
“Kebun percontohan bukan di buat oleh PKK dan masyarakat, melainkan kebun tersebut, di buat oleh Kepala Desa bersama Kelurga, tanpa melibatkan PKK dan masyarakat” ucapnya
Atas realisasi penggunaan DD dan ADD, Kades diduga merekayasa LPJ, karena Dana PKK selama 2 tahun tidak pernah di realisasi oleh Kades, begitupun pembangunan infrastruktur di Desa nihil, yang ada hanya hasil jeri paya mantan Kades Suleman, yang telah menata infrastruktur pembangunan Desa yang kita lihat sekarang ini.
“Bukan hanya Dana PKK dan Pembangunan infrastruktur saja yang diduga di Tilep Kades Ngokomalako Muhlas Yahya, namun Dana Majelis Ta’alim juga ikut di Tilep Kades, padahal Dana tersebut di ploting setiap tahun, tetapi realisasi ke Majelis Ta’alim tidak ada sama sekali” Ungkapnya
Anggaran yang diduga di Tilep Kades Tersebut, jika di rinci secara detail adalah sebagai berikut Anggaran PKK 2 tahun, Anggaran Rehabilitas Atap PAUD dan Honor Guru PAUD, Anggaran Pangan Rp. 19.000,000,-, Anggaran Rehab Rabat Beton jalam perkuburan dengan volume panjang 4,4 mx10 m. Begitupun seluruh material pasir, batu dan kerikil, semua di swadayakan ke masyarakat dan Pembangunan Jalan setapak anggaran tidak transparan.
“Kades juga diduga tilep Gaji Badan Sarah sebanyak 8 orang yang sudah di anggarakan, pekerja 5 orang dan honor 3 orang, begitupun anggaran oprasional BPD selama 2 tahun tidak di berikan” tutur dia
Olehnya itu pihak mendesak kepala inspktur inspektorat Halsel Ilham Abubakar sgera membentuk tim investigasi khusus untuk mengaudit penggunaan dana desa (DDs) dan alokasi Dana Desa (DDS) yang di duga di slewengkan oleh kades Ngokol malako Muhlas yahya.
“Kami meminta kepada Bupati Halsel Hasan Ali Basam Kasuba mengevaluasi Kades dari Jabatannya sebagai Kades Ngokomalako Kecamatan Kayoa Utara” Pintah Kaur non Aktif sembari mengakhiri
Hingga berita ini di publish Kades ngoko malako Muhlas Yahya masih dalam upaya konfirmasih. (Red)
Komentar