oleh

Kades Busua Kembali Didemo Aliansi Peduli Pembangunan Soal Penyimpangan DD TA 2023-2024

Malut Line.Com,Halmahera Selatan

Kepala Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Andi Hairudin. kembali di demo oleh aliansi peduli pembangunan, ia diduga melakukan penyimpangan serius terhadap penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023-2024. Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat, termasuk Jalan tani sebesar 81 juta, BPJS ketenaga, pagar kantor desa 35 juta. Pakaian linmas, dan dana pemuda yang seharusnya terealisasi namun pada kenyataannya tidak sama sekali.

Salah satu orator yang melaksanakan aksi di depan kantor desa ini mengungkap bahwa program yang disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak terwujud dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.(02/04/2025)

“Masyarakat menduga Kades Andi Hai Rudin tertutup sehingga ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Masyarakat Desa Busua kini menuntut Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa. Warga menduga adanya kejanggalan besar dalam pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh kepala desa.

“Jalan Tani, Pakaian Linmas,Dana pemuda Pagar Kantor Desa. serta masih banyak pos anggaran yang belum di sebutkan saat pengusulan lewat Musdes tidak terealisasi sampai sekarang. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti,” ujar salah satu Orator.

Masyarakat mendesak agar BPMD dan Inspektorat segera memanggil Andi Hairudin untuk mempertanggungjawabkan dugaan korupsi perbuatannya .

“Pasalnya, tindakan kepala desa ini dinilai bertentangan dengan tujuan utama Dana Desa, yakni mengurangi kesenjangan sosial, memberantas kemiskinan, dan meningkatkan perekonomian desa,”akunya.

Jika dugaan ini terbukti, masyarakat berharap aparat penegak hukum juga turun tangan agar kasus ini tidak hanya berakhir pada audit administratif, tetapi juga membawa konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan anggaran.

“Masyarakat meminta para penegak hukum agar dapat mengusut kasus ini dengan teran benderang agar pelaku dapat dihukum,” serunya. (Rifaldi)

Iklan Ramadhan PT CIMENDANG KONTRAKINDO
iKLAN
Iklan Bahalil Mentri ESDM RI
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed