LABUHA, Malutline – Setelah Kepolisian Resor Halmahera Selatan menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang melibatkan seorang Kepala Desa di Kecamatan Kepulauan Botang Lomang. Laporan tersebut disampaikan oleh Parto Naser, salah satu warga Desa Toin, pada Rabu, 2 April 2025, pukul 08.00 WIT.
laporan yang terdaftar dengan nomor STPL/196/IV/2025/SPKT, Parto Naser melaporkan bahwa ia telah diancam dengan menggunakan senjata tajam (sajam) Parang oleh Kepala Desa Toin, Fahmi Taher. Menurut keterangan pelapor, insiden tersebut terjadi ketika Kepala Desa Fahmi Taher diduga marah dan mengancam Parto Naser dengan mengatakan, “Siapa yang Kase rusak papan nama kantor Desa, mari kluar Torang baku bunuh,” sambil mengarahkan sajam ke arah Parto Naser.
Ia mengatakan bahwa saat itu, salah satu kaur Desa yang enggan disebutkan namanya, langsung mengamankan sajam tersebut dari tangan Kepala Desa Fahmi Taher, Kejadian tersebut berlangsung pada malam hari, ketika sebagian besar masyarakat sudah beristirahat, atas kejadian tersebut, pelapor merasa terancam dan meminta kepada pihak Kepolisian Resor Halmahera Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
selain melaporkan kasus ancaman pembunuhan terhadap dirinya sebagai warga Desa toin kecamatan Botang lomang kabupaten Halmahera Selatan, pihaknya mendesak Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba untuk mengevaluasi bila perlu mencopot kades toin Fahmi Taher dari jabatannya karena yang bersangkutan bersikap Preman dan mengancam membunuh warganya sendiri dengan menggunakan parang. pungkasnya. (red)
Komentar