oleh

Diduga Selewengkan Dana Desa selama 4 tahun ratusan juta rupiah Kejari di desak periksa kades marikapal

-Berita, Daerah, Pemdes-1,215 views

Halsel, Malutline-Com Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera, mendesak kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan Pemeriksaan atas penggunaan dana desa marikapal kecamatan kasiruta barat yang dinilai mengabaikan skala prioritas pembangunan Desa.

“Desakan ini di sampaikan oleh Devisi investaigas LSM Front Delik Anti korupsi (FDAK) kabupaten Halmahera Selatan, Muksin M Hi Jauhar, kepada malutline, Minggu (6/04/2025) mendesak Kejaksaan negeri (Kejari) Halsel agar segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa (DDS) milyaran rupiah oleh kades marikapal kecamatan kasiruta barat kabupaten Halmahera Selatan,” Romi safar.

pasalnya pembangunan fisik di desa tersebut dilihat dari skala prioritas jika pembangunan desa tepat sasaran kalau anggaran DDS yanga nilainya sebesar 1 miliyar itu pembangunan desanya itu 2 tahun anggaran saja kemajuan pembangunan desa sudah terlihat ada kemajuan melainkan masa kepemimpinan Romi safar sudah lebih dari 5 tahun namun desa tersebut belum ada kemajuan sama sekali baik dari kemajuan infrastruktur fiSik desa maupun kesejahteran masyarakat juga terlihat masih seperti terabaikan.

“olehnya itu pihaknya mendesak kejaksaan negeri (Halsel) segera melakukan Pemeriksaan penggunaan anggaran sejak yang bersangkutan di Lantik sebagai kepala desa karena audit yang di lakukan oleh inspektorat ke desa marikapal nilai tidak terperinci bahkan di masa kepemimpinan Bupati sebelumnya ada dugaan yang bersangkutan di tunggangi sehingga desa tersebut jauh dari sentuhan audit dari pihak inspektorat Halsel, sehingga Dana Desa di duga di selewengkan mencapai ratusan juta rupiah, Kejari diminta melakukan pemeriksaan terhadap kades marikapal Romi safar. pintahnya”. (red)

Iklan Ramadhan PT CIMENDANG KONTRAKINDO
iKLAN
Iklan Bahalil Mentri ESDM RI
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed