oleh

Kepsek MIS Bibinoi Bersama 15 Warga Diduga Perkosa Anak di Bawah umur, Keluarga Desak Kapolres Halsel Proses Hukum

LABUHA, Malutline – Seorang gadis 14 tahun warga Desa Bibinoi kecamatan Bacan Timur Tengah,kabupaten Halmahera Selatan(Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut )menerima perlakuan yang tak wajar dari kepala sekola Mis Bibinoi dan sejumlah pria hidung belang.

Korban merupakan Anak ke enam dari pasangan suami istri asal salah satu desa di Bacan Timur Tengah dipaksa menerima ajakan para pria tak bermoral, Mawar, bukan nama asli baru masih di bawah umur kini tercatat duduk di bangku kelas IX, salah satu sekolah swasta.

Berawal dari sebuah cerita, Mawar yang saat itu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) diajak terduga pelaku Hamzah Ali ke rumahnya dengan alasan membersihkan isi dapur, Saat itu korban masih berusia delapan tahun, diajak masuk ke kamar dan dipaksa melayani nafsu bejat Hamzah yang merupakan ayah angkat korban.

Saat berada di dalam kamar, Bunga menolak ajakan dari ayah angkatnya, tetapi mulut korban ditutup pelaku menggunakan kedua tangannya, Setelah nafsu birahinya terpenuhi, Hamzah yang berprofesi sebagai tukang ojeg itu kemudian mengancam anak angkatnya untuk tidak melaporkan perbuatan keji tersebut ke orang tua kandungnya, maupun keluarganya.

Bunga, mengalami trauma dan takut. Lantas memilih menyembunyikan perbuatan pelaku. Memanfaatkan rasa takut korban, pelaku kemudian melancarkan aksinya berkali-kali, Pada 18 Februari 2025, perbuatan pelaku mulai terendus ke publik dan sampai ke telinga orang tua korban. Mereka lalu mengintrogasi Mawar perihal informasi rudapaksa tersebut.

Bunga kemudian menceritakan apa yang di alaminya sejak selama ini. Bahkan, pelaku perkosaan tak hanya dilakukan ayah angkat Mawar, tetapi sejumlah pria dewasa lain juga pernah ikut menyetubuhi korban, Bahkan cukup mengejutkan lagi dari keterangan Mawar di antara para pelaku, ada oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bibinoi dan Kepala Sekolah MIS Bibinoi juga diduga terlibat.

Korban mengaku disetubuhi ayah angkatnya sejak SD sampai ia duduk di bangku kelas IX SMP, “Kalau om ojek itu ulang-ulang, itu saya masih SD. Lain kali dibuat di rumah dan di kebun. Tapi paling banyak di kebun,” ungkap korban sambil menangis.

Ayah korban berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas para pelaku. Ia mengaku tak terima atas apa yang dialami anaknya, “Anak saya ini masih sekolah, anak yang penurut terhadap orang tua. Saya tidak terima, jadi para pelaku harus diproses,” ungkap ayah korban saat ditemui wartawan, Minggu (6/4/2025).

Berdasarkan hasil penelusuran lebih jauh, para terduga pelaku ini saling bertukar informasi dengan mengajak pelaku lain untuk ikut melancarkan aksi mereka. Selain Hamzah dan dua guru tersebut, dugaannya masih ada pelaku lain.

Diketahui, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 2 Maret 2025 dengan nomor: STPL/197/IV/2025/SPKT. (red)

Iklan Ramadhan PT CIMENDANG KONTRAKINDO
iKLAN
Iklan Bahalil Mentri ESDM RI
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed