oleh

GPM Halsel Minta Bupati Keluar Maklumat Kepastian Hukum Masalah Cinta Terlarang Di Puskesmas Palamea 

HALSEL, Malutline.com 

Kejadian mengejutkan terjadi di Puskesmas Palamea, Kecamatan Kasiruta Barat, Halmahera Selatan, yang menyebar luas di kalangan masyarakat. Kasus cinta terlarang antara Kepala Puskesmas Palamea dan seorang staf di puskesmas tersebut mencuat dan membuat heboh banyak pihak. Insiden ini langsung mendapat perhatian serius, terutama dari Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan. Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme, Harmain Rusli, dalam keterangan persnya pada Selasa (8/4/2025), menyampaikan rasa keprihatinannya yang mendalam atas kejadian tersebut.

Menurut Harmain, peristiwa ini sangat mencoreng citra dan integritas institusi pelayanan kesehatan, yang seharusnya menjadi contoh profesionalisme dan tanggung jawab kepada masyarakat.

“Puskesmas sebagai tempat pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi simbol kepercayaan dan profesionalisme, kini justru menjadi sorotan karena kasus ini,” ujar Harmain dengan tegas.

Tindakan tidak terpuji yang melibatkan pejabat publik tersebut dinilai merusak nilai-nilai moral dan etika, yang seharusnya menjadi pedoman bagi para tenaga medis. Harmain Rusli juga menambahkan bahwa kejadian ini bisa merusak hubungan antara masyarakat dan institusi kesehatan jika tidak segera ditangani dengan tegas.

Dalam pernyataan tersebut, Harmain meminta kepada Bupati Halmahera Selatan untuk segera mengeluarkan maklumat yang bisa memberi kepastian hukum dan menanggulangi masalah ini agar tidak merusak citra pemerintah daerah.

“Kami mendesak Bupati untuk segera mengeluarkan Maklumat agar kejadian seperti ini tidak terulang dan masyarakat kembali merasa aman serta percaya pada pelayanan kesehatan yang ada,” pungkasnya.

Insiden ini tentunya mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap puskesmas, yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan profesional dalam memberikan layanan kesehatan.(Red)

Iklan Ramadhan PT CIMENDANG KONTRAKINDO
iKLAN
Iklan Bahalil Mentri ESDM RI
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed