Halsel, Malutline-Com Tidak terima dengan sikap Kepala Puskesmas (Kapus)Bajo, Malkam Tendra bakal di polisikan karena diduga membuli dan menghina serta memfitnah seorang stafnya berinsial A.T ke polres Halmahera Selatan(Halsel).(10/04/2025)
Kepala Puskesmas di laporkan dengan aduan pelanggaran pasal 310 yang menyatakan bahwa menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan tuduhan yang diketahui umum dapat dikenakan pidana penjara atau denda, selain pasal 310 Pasal 315 Menyatakan bahwa penghinaan ringan dapat dikenakan pidana, seperti memaki menghina dan membuly orang di tempat umum.
Hal ini di sampaikan oleh Salah seorang staff Puskesmas Bajo berinsial A.T saat di konfirmasi media ini. pihaknya menyesalkan sikap kepala puskesmas yang membulinya serta menghinanya di depan orang banyak yang tidak lain merupakan staff puskesmas Bajo dengan sebutan kurus kerempeng dan menyebut suami dari A.T selalu menghubungi pihak dinas kesehatan agar dirinya di berikan job memegang program pada puskesmas Bajo, namun yang bersangkutan tidak di berikan job memegang program sehingga dirinya kurus kerempeng dan selalu memberikan informasi kepada wartawan atas persoalan yang ada di puskesmas Bajo.
“Tuduhan kapus Malkam Tendra tersebut tidak benar karena pihaknya tidak pernah memberikan informasi apapun kepada wartawan dan bahkan dirinya tidak pernah bersama suaminya datang mengemis di Dinas kesehatan agar dirinya di berikan job memegang program pada puskesmas Bajo, kecamatan Botang lomang yang di pimpin oleh Malkam Tendra,” akunya.
Terang AT, dirinya dan suami tIdak pernah mengemis seperti yang di sampaikan kapus saat rapat dengan para staff puskesmas Bajo belum lama ini.
” Gaji saya pernah di tahan oleh Dinas Kesehatan karena di laporkan oleh kapus Bajo Malkam Tendra di dinas kesehatan (DINKES) karena saat itu saya tidak masuk kerja karena izin keluarganya sakit sehingga di berikan sangsi sehingga gajinya di tahan beberapa bulan dan bahkan satu bulan gajinya sudah tidak di berikan lagi atas laporan Kapus Malkam Tendra,” bebernya.
Ia menjelaskan bahwa dirinya sudah mengabdi di puskesmas Bajo sejak 2013 lalu dan belum pernah ada kepala UPTD Puskesmas (kapus) Bajo yang berlakukan staff seperti ini oleh para kepala Puskesmas sebelumnya.
“Bahkan kepala puskesmas sebelumnya belum pernah mengeluarkan kata-kata ancaman bahkan belum pernah melaporkan staff puskesmas ke dinas kesehatan,” ungkapnya. (Red)
Komentar