Halsel, Malutline-Com – Mulutmu harimaumu” peribahasa yang berarti perkataan kita bisa menjadi “senjata tajam” yang menyakiti orang lain jika tidak dijaga, Pribahasa ini pantas di alamatkan kepada Kepala Puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Malkam Tendra SKM yang suka mengucapkan kata-kata kasar dan tidak pantas serta ancaman kepada stafnya di lingkungan kerja pada UPTD Puskesmas Bajo. (11/4/2025)
Pasalnya kepala Puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halsel jika ada persoalan di Lingkup UPTD Puskesmas Bajo yang Bersangkutan sering membuli memojokkan serta mengeluarkan ancaman terhadap stafnya dengan kata-kata yang tidak pantas di sampaikan secara terbuka kepada para stafnya, sebagai seorang
pemimpin harus mampu membedakan Ucapan yang pantas di sampaikan secara terbuka dan ucapan mana yang patutnya di sampaikan secara tertutup sehingga setiap ucapan yang di sampaikan tidak menyinggung privasi setiap orang termasuk para stafnya pada puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
“perlu di ketahui belum lama ini kepala Puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halsel, Malkam tendra, di ketahui membuli salah seorang stafnya berinsial A.T salah seorang staf Bidan pada UPTD
Puskesmas Bajo dengan ancaman Bakal mengeluarkan yang bersangkutan dari tenaga PTT Pada Puskesmas Bajo, bahkan yang bersangkutan gajinya bakal di tahan selain mengeluarkan kata-kata ancaman bakal menahan gaji dan mengeluarkan yang bersangkutan dari tenaga PTT, namun stafnya di bully dengan sebutan kurus kerempeng karena ingin mendapatkan job pengelola program namun tidak di berikan sehingga staf tersebut kurus kerempeng”. katanya.
Selain itu Kapus juga memberikan nama panggilan terhadap stafnya dengan Nada sindiran misalnya nama A.T dengan sebutan Nama nyoya besar dengan maksud tertentu bahkan dirinya selalu mengeluarkan Kalimat
sindiran terhadap stafnya tersebut di puskesmas Bajo dengan kalimat yang tak pantas dengan rasa kesal seakan-akan para peserta PPPK yang dinyatakan lulus tes tahun 2024 tersebut itu atas kerja kerasnya sehingga mereka dinyatakan lulus pada seleksi PPPK tahun 2024. (Sadi)
Komentar