Halsel – Malutline-Com.
Suara penolakan terhadap keberadaan Kafe Bungalow 02 di wilayah Halmahera Selatan kian menguat. Warga sekitar, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menutup operasional kafe tersebut. Desakan ini mencuat akibat berbagai laporan mengenai aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan norma sosial dan keagamaan masyarakat setempat.
Kafe Bungalow 02, yang terletak di kawasan strategis dekat pemukiman warga, dituding telah menimbulkan keresahan sosial. Berbagai aktivitas malam yang dilakukan di tempat tersebut, seperti hiburan hingga larut malam, dugaan peredaran minuman keras, serta dugaan pelanggaran izin operasional, menjadi sorotan publik.
Menurut salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, keberadaan kafe tersebut dianggap mencederai nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Halmahera Selatan. “Kami tidak menolak investasi atau usaha, tapi kalau usahanya membawa mudarat lebih besar dari manfaat, maka kami wajib menolak,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Forum Pemuda Peduli Halmahera Selatan (FPPHS), Rizal H. Usman, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh Kafe Bungalow 02. “Kami sudah layangkan surat kepada Pemerintah Daerah, lengkap dengan dokumentasi dan bukti-bukti pelanggaran. Harus ada tindakan nyata dari Bupati,” kata Rizal. 13/4/2025
Desakan ini juga dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus kenakalan remaja dan gangguan ketertiban umum di sekitar lokasi kafe. Beberapa warga melaporkan adanya perkelahian, kebisingan, serta aktivitas mencurigakan di malam hari yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, kafe tersebut disebut kerap melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Hasan Ali Basam Kasuba, yang dikenal sebagai pemimpin dengan latar belakang religius dan dekat dengan masyarakat, diharapkan dapat merespons cepat tuntutan warga. Banyak pihak menilai bahwa ketegasan pemerintah daerah dalam menindak tempat-tempat usaha yang menyimpang dari aturan akan menjadi bukti nyata keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami menunggu langkah nyata dari Bupati. Ini bukan sekadar masalah izin usaha, tapi soal masa depan moral generasi muda kita,” ujar Ustaz Maulana, tokoh agama di Kecamatan Bacan.
Pemerintah daerah sendiri disebut sudah melakukan inspeksi mendadak ke Kafe Bungalow 02 beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas berupa penutupan atau pencabutan izin usaha.
Dari penelusuran yang dilakukan oleh warga dan aktivis, ditemukan bahwa legalitas operasional Kafe Bungalow 02 masih menyisakan tanda tanya besar. Beberapa dokumen izin disebut tidak sesuai dengan jenis usaha yang sebenarnya dijalankan di lapangan. Selain itu, ada indikasi bahwa kafe tersebut belum memenuhi standar lingkungan dan perizinan bangunan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Jika dilihat dari sisi legal formal saja sudah ada banyak pelanggaran, kenapa belum juga ditindak?” tanya Linda H., salah satu warga yang aktif dalam pengawasan lingkungan.
Bupati Hasan Ali Basam Kasuba kini berada di titik krusial dalam menentukan arah kebijakan yang berpihak pada nilai-nilai kultural, sosial, dan keagamaan masyarakat Halmahera Selatan. Banyak pihak menantikan gebrakan dari pemimpin muda ini untuk menjadi contoh penegakan aturan tanpa pandang bulu.
“Bupati harus tegas, jangan tunggu sampai masyarakat turun ke jalan. Ini bukan soal kepentingan kelompok, tapi soal kepentingan umum,” tegas ketua karang Taruna Dedy Sapsuha.
Jika tidak segera diambil tindakan, warga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati. Mereka menuntut agar pemerintah daerah berpihak pada suara rakyat dan tidak tunduk pada tekanan investor atau pemilik modal yang merugikan masyarakat.
Situasi ini menjadi ujian besar bagi integritas dan keberanian Hasan Ali Bassam Kasuba dalam menjaga stabilitas sosial serta menegakkan peraturan di wilayah yang ia pimpin. Masyarakat Halmahera Selatan berharap, suara mereka tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata yang berpihak pada kemaslahatan bersama. (Red)
Komentar