oleh

Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Desa Marabose Diamankan Polres Halsel

-Berita, Daerah-1,924 views

LABUHA – Salah seorang Warga Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), bernama Muhamad, diketahui melakukan tindakan pelecehan dan pencabulan terhadap bunga, salah seorang siswi kelas 5 pada SDN Halsel di Desa Marabose.

menurut saksi mata kepada sejumlah warga Desa marabose, Kamis (7/11/2024) mengatakan bahwa ia melihat pelaku membawa korban, bunga saat korban pulang dari Sekolah, masih mengenakan pakaian seragam lengkap sekitar pukul 12.00 WIT. Pelaku kemudian membawa korban di semak-semak, belakang rumahnya yang jauh dari pantauan warga, pelaku melancarkan aksinya dengan cara membuka pakaian korban dan korban posisi didudukkan diatas Paha pelaku.

Selain mendudukkan korban diatas Paha pelaku, pelaku juga mencabuli korban dengan cara menggunakan Tangan dan kemaluannya dimasukan ke kemaluan korban. Namun saksi tidak tahu pasti, apakah pelaku berhasil memasukkan kemaluannya ke korban atau tidak. Sehingga saksi menghampiri keduanya yang saat berhubungan. Sehingga pelaku marah dan langsung memukul pelaku dan korbanpun langsung menangis histeris. Sehingga saksi berteriak memanggil warga, kalau ada terjadi pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Warga Desa Marabose yang mendengar teriakan saksi meminta tolong ke warga, para warga langsung lari menuju ke arah pelaku dan menyeret dan membawa pelaku untuk diamankan ke rumah warga.

Setelah itu, warga menghubungi salah seorang anggota Polres Halsel atas nama Hayatu yang berdomisili di Desa Marabose, Hayatu pun bergerak cepat datang dan mengamankan pelaku ke Kantor Polres Halsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang diketahui sudah Yatim Piyatu dan diasuh oleh Kakek dan Neneknya tersebut.

Pihak kepolisian Polres Halsel juga langsung membawa korban ke rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha untuk dilakukan visum untuk memastikan tindakan apa yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Atas kejadian itu, pihak Polres belum dapat dimintai keterangan hingga berita ini dipublish. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed