oleh

Ternyata Desa Bobo Sudah Dijual, Kepala Desa dan Kadis Diduga Terlibat, Masyarakat Jadi Korban

Halsel,Malutline – Masyarakat Desa Bobo Kec. Obi Selatan. Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) dikejutkan dengan kabar bahwa tanah desa mereka telah dijual kepada perusahaan tanpa sepengetahuan warga. Dugaan ini menyeret nama Kepala Desa Bobo dan Kepala Dinas terkait, yang diketahui memiliki hubungan keluarga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Desa Bobo dan seorang Kepala Dinas yang merupakan kakak beradik diduga telah memberikan izin kepada pihak perusahaan untuk mengambil alih lahan desa. Pihak perusahaan menyatakan bahwa mereka telah mendapatkan izin resmi dari Kepala Desa Bobo dan pihak terkait.

Penjualan tanah desa ini menuai kemarahan warga yang merasa tidak pernah diberitahu atau memberikan persetujuan. Akibatnya, masyarakat Desa Bobo merasa dikhianati oleh pemimpinnya sendiri yang seharusnya melindungi kepentingan mereka.

Kasus ini mulai mencuat setelah beberapa warga mengetahui adanya aktivitas perusahaan di tanah mereka tanpa adanya sosialisasi atau kesepakatan. Masyarakat kemudian melakukan investigasi dan menemukan adanya dugaan keterlibatan pejabat desa dalam penjualan tanah tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Desa Bobo, di mana masyarakat mendapati adanya aktivitas perusahaan yang mulai melakukan pengerjaan di wilayah desa tanpa persetujuan mereka.

Masyarakat menolak penjualan tanah ini karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu, mereka khawatir bahwa pengambilalihan lahan ini akan mengancam mata pencaharian dan keberlangsungan hidup mereka di desa.

Akibat dari penjualan tanah ini, terjadi ketegangan antara masyarakat dan pihak perusahaan. Bahkan, beberapa warga yang menentang diduga mendapatkan ancaman dari oknum yang diduga suruhan perusahaan.

“Sampai ada preman yang mencari kami di Jakarta. Kami tahu siapa yang mengirim mereka, tetapi kami tidak takut, karena hidup dan mati ada di tangan Tuhan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, masyarakat menegaskan bahwa mereka akan mempertahankan tanah mereka dengan segala cara. “Kami berjanji bahwa setiap karyawan perusahaan yang turun ke tanah Bobo akan menghadapi perlawanan dari kami,” tambahnya.

Masyarakat Desa Bobo berharap pemerintah pusat segera turun tangan dan menyelidiki kasus ini. Mereka telah melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami berharap pemerintah pusat segera bertindak dan memberikan keadilan bagi kami, masyarakat Desa Bobo,” tegas salah satu perwakilan warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepala Desa Bobo maupun perusahaan terkait. Namun, masyarakat berjanji akan terus berjuang demi keadilan bagi desa mereka.

(Red)

Iklan Ramadhan PT CIMENDANG KONTRAKINDO
iKLAN
Iklan Bahalil Mentri ESDM RI
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed