Halsel,malutline – Dugaan penggelapan Dana Desa (DD) Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali mencuat. Anggaran tahun 2023 dan 2024 yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa diduga tidak direalisasikan, hingga akhir tahun 2024 tidak ada kegiatan yang terlihat di desa tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, papan baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 menunjukkan bahwa tidak ada satupun program atau proyek yang berjalan.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, apakah dana tersebut sengaja ditahan oleh Kepala Desa atau sudah lenyap tanpa pertanggungjawaban.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kondisi ini mirip dengan tahun 2023 lalu, di mana dugaan penggelapan dana desa tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas. Ia khawatir jika hal ini terus dibiarkan, pencairan Dana Desa tahun 2025 akan digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran tahun sebelumnya.
“Jangan sampai kasusnya seperti tahun 2023 lalu. Jika tidak ada evaluasi dari pihak berwenang, dikhawatirkan Kades akan menutup anggaran tahun 2024 dengan Dana Desa tahun 2025, sementara kegiatannya fiktif,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan yang hingga kini belum mengeluarkan temuan terkait dugaan penggelapan tersebut. Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pasir Putih maupun pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggelapan dana desa ini.
(Red)
Komentar