oleh

Dugaan Penyimpangan DAK Pendidikan di Morotai, SKAK-MALUT Jakarta Akan Gelar Demonstrasi di KPK

JAKARTA – Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT) akan menggelar demonstrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Maret 2025. Aksi ini bertujuan untuk menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2024 di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut).

Koordinator SKAK-MALUT, M. Reza A. S, mengatakan bahwa akan mendesak KPK untuk melakukan investigasi khusus terhadap 57 paket proyek pendidikan yang didanai DAK senilai Rp 19,2 miliar. Dari total proyek tersebut, hanya 2 yang telah selesai sepenuhnya yaitu pembangunan Rumah Dinas Guru dan Ruang Laboratorium Komputer di SD Negeri Juanga. Sementara mayoritas proyek lainnya mengalami keterlambatan, tetapi anggarannya tetap dicairkan 100%.

“Dugaan penyimpangan ini berpotensi merugikan keuangan negara dan KPK harus segera turun langsung untuk memeriksa seluruh proyek tersebut,” tegas M. Reza A. S.

SKAK-MALUT menyoroti keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan penyimpangan ini, termasuk Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Syafrudin Manyila serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ode Ari Junaidi Wali.

Oleh karena itu, SKAK-MALUT mendesak pimpinan KPK, Setyo Budiyanto, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan memanggil pihak-pihak terkait guna mempertanggungjawabkan penggunaan DAK pendidikan 2024.

Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan DAK ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya dalam Pasal 2 dan Pasal 3 yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara.

SKAK-MALUT juga menegaskan bahwa akan terus mengawal kasus ini, hingga ada langkah tegas dari KPK untuk menegakkan hukum dan mencegah potensi kerugian negara lebih lanjut. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed