HALSEL – Kesabaran warga Desa Toin, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), nampaknya tak lagi bisa ditahan. Dimana, warga atas nama Parto Naser itu, akhirnya melaporkan Kepala Desa (Kades) Toin, Fahmi Taher ke Polres Halsel atas dugaan kuat kasus pengancaman pembunuhan.
Parto melaporkan Fahmi pada Rabu (2/4/2025). Fahmi dilaporkan dengan nomor STPL/196/IV/2025/SPKT.
Parto Naser mengatakan, ia diancam oleh Kades Toin, Fahmi Taher dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) berupa parang. Kata Fahmi, insiden tersebut terjadi ketika Kades Toin, Fahmi Taher diduga sedang marah lalu mengancam. Parto Naser dengan mengatakan,
“Siapa yang Kase rusak papan nama Kantor Desa, mari keluar Torang baku bunuh,” jelas Parto mengulang bahasa ancaman Kades Toin, Fahmi Taher yang saat itu sambil mengarahkan Parang ke Parto Naser.
Parto yang juga sebagai Pelapor itu menambahkan, saat sikap tak terpuji yang ditunjukkan Kades Toin, disitu salah satu Kaur Desa langsung mengamankan Sajam yang digunakan tersebut dari tangan Kades Toin, Fahmi Taher.
Parahnya, aksi tak pantas yang dilakukan seorang pimpinan Desa itu pada malam hari, ketika sebagian besar masyarakat sudah beristirahat.
Akibatnya, Parto merasa terancam lalu melaporkan ke Polres Halsel dan meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini dipublish, Polres Halsel masih dalam upaya konfirmasi. (Red)
Komentar