oleh

PT.Wanatiara Persada Bantah Pentingkan TKA dan Intimidasi Karyawan Lokal

-Berita, Daerah-921 views

Halsel, Malutline- PT. Wanatiara Persada (WP) Perusahan tambang nikel yang beroperasi di Houl Sagu Desa kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, yang di keluhkan oleh 7 orang karyawan tenaga kerja yang merasa di intimidasi pihak perusahan tersebut di bantah keras oleh pihak PT. Wanatiara Persada

Hal ini di sampaikan oleh kepala kantor perwakilan PT. Wanatiara Persada Muhamad Husni Abusama, kepada Malutline Senin (23/09/2024) mengatakan karyawan yang di mutasikan dari devisi satu ke devisi yang lain itu bukan bentuk intimidasi yang di lakukan oleh pihak perusahan melainkan sebuah tindakan penyelamatan terhadap perusahan dan karyawan agar lebih eksis lagi.

Di katakannya mutasi para karyawan itu bukan hanya berlaku pada tenaga kerja lokal melainkan tenaga kerja asing cina juga di mutasikan ke devisi lain yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan Tanaga kerja di masing-masing Devisi, jadi tidak ada intimidasi yang di lakukan pihak perusahan dan mutasi karyawan di devisi lain juga tidak pilih kasih ini di lakukan dengan tujuan mengoptimalkan para pekerja di perusahaan wanatiara persada.

Bahkan saat para karyawan yang di mutasikan ke devisi lain termasuk 7 orang warga tenaga kerja lokal dan tenaga asing itu oleh pihak perusahaan Mereka para karyawan diminta untuk memilih devisi mana yang  di rasakan lebih cocok untuk mereka bekerja karena penempatan ke beberapa devisi termasuk di smilter juga bersifat sementara bukan secara permanen sesuai kebutuhan tenaga kerja di masing-masing devisi perushan bahkan besaran gaji Mereka jug ikut naik lebih besar di bandingkan gaji mereka bekerja di devisi sebelumnya.

Untuk para karyawan yang di mutasikan dari devisi satu ke devisi yang lain itu suda di lakukan sosialisasi di internal perusahaan dengan pihak karyawan  untuk menunjang dan mengoptimalkan kebutuhan tenaga kerja yang di butuhkan masing-masing devisi demi menunjang kelancaran aktifitas di Perusahan Wanatiara Persada, dan ini tidak ada masalah saat mereka di mutasikan dan di tempatkan di Smilter.

Akibat dari miskomunikasi antara karyawan dan pihak perusahan setelah para karyawan yang di muatasikan itu dari 7 orang tenaga kerja lokal itu ada 4 orang yang mengajukan pengundur diri dari perusahaan tersebut dan pengajuan pengunduran diri sudah selesai di proses dan tidak ada Maslah. cetusnya. (Sadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed