Halsel, Malutline– Com Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan beberapa hari terakhir menyebabkan sejumlah rumah warga di Desa Marikapal terendam Air.

Informasi yang diperoleh Media ini menyebutkan, hujan deras dengan intensitas tinggi terjadi selama semalam hingga pagi mengakibatkan puluhan rumah warga terendam air. Hal itu menurut sumber disebabkan tidak adanya drainase saluran pembangunan air di Desa Marikapal.

Terlihat dalam Video yang diterima Media ini melalui sumber, genangan air setinggi lutut orang Dewasa merendam puluhan Rumah warga. Akibatnya, barang-barang yang berada di dalam Rumah seperti Lemari, Kursi, Meja, tempat tidur hingga alat elektronik lainnya milik warga tak terlepas dari genangan air.

Mirisnya, ditengah musibah yang melanda Desa Marikapal, Kades Romi safar dan sejumlah Pemerintah Desa Diduga kuat malah bersenang-senang tinggal di Labuha Ibu Kota Kabupaten tanpa memperdulikan kondisi Desa yang menjadi tanggung jawabnya itu.

” Saat ini ada bencana di desa sementara kades dengan pemerintah desa asik asik di labuha tidak tau yang meraka lakukan di sana, ” ujar sumber menerangkan bahwa kades jarang berada di Desa Marikapal. belum lama ini

Menurutnya, kejadian nahas yang menimpa masyarakat Marikapal tersebut bukan baru pertama kali. Akan tetapi kejadian serupa telah terjadi berulang-ulang. Meski begitu, kades mala diduga hanya diam dan enggan mengambil tindakan untuk mencari solusi.

” Pokonya setiap hujan itu banjir terus tapi dong (mereka) tutupi musibah tersebut. Hujan sekitar satu jam saja itu tingalam karna tarada (tidak) ada saluran air di di jalan raya. Kasiang sekali masyarakat menangis di kampung dia (kades) bersama kaur kaur asik asik di Labuha , ” katanya dengan nada prihatin.

Warga paru Bayah yang namanya tidak disebutkan itu, dikesempatan yang sama meminta Kepada Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba agar memberikan teguran keras kepada Kades Romi Safar karena Diduga abaikan pembangunan di desa marikapal bahkan yang bersangkut dinilai tidak transparan dalam penggunaan anggaran selama 5 tahun lebih dalam kepemimpinannya sehingga datang musim hujan desa selalu tergenang banjir dari luapan air hujan dan jika datang musim ombak warga di pesisir pantai mengalami rumah tergenang air laut akibat ombak.

” Kades ini sudah terlalu, kasihan masyarakat dilanda musibah tapi kades seakan-akan cuek dengan kondisi di sini, malah hanya sibuk beraktivitas di labuha tanpa alasan jelas.” Ujarnya.

” Kami warga di sini (Marikapal) minta Bapak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba agar bisa menegur kades bila perlu yang bersangkutan kades marikapal Romy safar di copot dari jabatannya sebagai kades, karena mengabaikan musibah masyarakat. Kades juga kadang berlagak seperti raja, sehingga saran dan himbauan masyarkat tidak pernah di pedulikan. Jadi harapan kami kades ini diberikan teguran keras, patut di berhentikan karena penggunaan anggaran Dana Desa selamat 5 tahun tidak transparan dalam penggunaan” pintanya mengakhiri.

Hingga berita ini ditayangkan Kades Romi Safar dalam upaya konfirmasi guna dimintai keterangan. (Red).

HALSEL, Malutline.com

Kasus dugaan perselingkuhan yang beraroma “Cinta” antara Kepala Puskesmas(Kapus )Palamea dan seorang staf di Kecamatan Kasiruta Barat, Halmahera Selatan(Halsel) mengundang perhatian publik. Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan, Harmain Rusli, menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini, yang dianggap sebagai pelanggaran etika yang sangat mencoreng institusi pelayanan kesehatan.

Harmain Rusli menegaskan bahwa sebagai seorang pelayan masyarakat, seorang Kepala Puskesmas seharusnya menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugasnya.

“Bukan hanya dalam segi profesionalisme, tetapi juga dalam menjaga integritas dan moralitas. Kasus ini jelas merusak citra Puskesmas Palamea yang seharusnya menjadi tempat pelayanan kesehatan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, terutama Bupati Halmahera Selatan.

“Kami mendesak agar Bupati segera melakukan evaluasi dan jika diperlukan, segera merombak jajaran kepala Puskesmas, termasuk Kapus Palamea. Rehabilitasi terhadap Kapus tersebut harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” katanya.

Harmain juga mengingatkan agar kasus ini tidak hanya ditangani secara internal, tetapi juga melibatkan pihak terkait untuk memastikan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik dan profesional. Kejadian ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, karena akan berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap Puskesmas Palamea.

Sampai berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah-langkah yang akan diambil terhadap Kepala Puskesmas Palamea. Namun, publik berharap agar permasalahan ini segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang demi menjaga kehormatan dan kredibilitas pelayanan kesehatan di Halmahera Selatan.(Red)

HALSEL, Malutline – Imbas dari Politik pelaksanaan pemilihan kepala Desa (Pilkades) secara serentak di kabupaten Halmahera Selatan dimasa kepemimpinan mendiang Bupati Halmahera Selatan Hi Usman sidik pada tahun 2022 dengan keputusan beragam dari panitia Pilkades kabupaten yang di ketuai oleh kadis DPMD Halal Saat itu Faris Hi Madan (Hamlek) yakni ada calon kepala Desa yang hasil pelaksanaan Pilkades secara langsung menang di desa namun kalah di kabupaten dan ada calon kepala Desa yang kalah di desa namun menang di kabupaten berdasarkan hasil sidang sengketa Pilkades di tingkat kabupaten.

Keputusan panitia Pilkades kabupaten Halmahera Selatan yang di ketuai oleh mantan kadis DPMD Halsel Faris Hi Madan ini membuat polemik sosial masyarakat di desa yang bersengketa Pilkades saat itu hingga sekarang hubungan komunikasi dan persaudaraan masyarakat di setiap desa sudah tidak akur lagi seperti terjadi di Desa Loid kecamatan Bacan Barat utara kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.

sehingga dari hasil Putusan sengketa Pilkades oleh panitia kabupaten Halsel tersebut di sengketakan lagi oleh pihak yang merasa di rugikan atas keputusan tersebut sehingga sejumlah kepala Desa yang di nyatakan kalah oleh panitia sengketa Pilkades kabupaten sehingga para calon kades yang tidak puas dengan putusan tersebut langsung mengajukan gugatan Banding di pengadilan tata usaha Negara (PTTUN) dan dari hasil putusan pengadilan PTTUN Ambon mengabulkan gugatan para penggugat sehingga tergugat yang juga kepala desa yang di Lantik oleh mendiang Bupati Halsel Usman sidik akhirnya di berhentikan oleh Bupati Halsel Hasan Ali Basam Kasuba.

Putusan PTUN ambon yang mengabulkan gugatan para pemohon tersebut termasuk Desa Loid kecamatan Bacan Barat Utara, sehingga Bupati Halsel Hasan Ali Basam Kasuba menunjuk Abdulah Hamid sebagai PJs kepala desa Loid menggantikan kades Defenitif Ali abuhaer, sehingga beredar perbincangan hangat di kalangan masyarakat desa Loid, Kecamatan Bacan Barat Utara dimana PJs kades Loid meras gengsi kepada mantan kepala desa defenitif sehingga tidak mau melanjutkan pembangunan kantor desa, di mana ketika momentum pilkada dan Pilkades, sesama kerabat saling bermusuhan bahkan setingkat adik dan Kakak juga sudah tak akur lagi.

Dari retaknya hubungan sosial masyarakat di desa loid yang begitu renggang karena dendam politik PJs kepala Desa Loid Abdullah Hamid dinilai tidak mampu menyatukan hubungan persaudaraan masyarakat di Desa loid bahkan kehadiran yang bersangkutan lebih memperkeruh suasana konflik antara masyarakat sehingga konflik antara Masyaarakat lebih berkepanjangan Pasalnya PJs kepala Desa Loid Abdullah Hamit, di duga menggelapkan anggaran kelanjutan pembangunan kantor Desa sebesar 100 juta rupiah karena pekerjaan lanjutan pembangunan kantor desa yang di anggarkan sebesar 100 juta tidak di gunakan oleh PJs kepala desa Loid Abdullah Hamid untuk kelanjutan pembangunan kantor desa tersebut.

Menurut sumber terpercaya wartawan yang tidak mau di sebut namanya, kepada Malutline kamis (3/04/2025) menjelaskan anggaran yang nilainya 100 juta tersebut tidak di ketahui warga dalam pengelolaan untuk desa.

“Anggaran tersebut di kemanakan, hal ini sangat di sesali oleh warga terhadap PJs desa Loid, yakni Abdulah Hamid yang tidak mampu menyelesaikan pembangunan kantor desa yang sempat di bangun oleh mantan kepala desa Ali Abu Haer,” ungkapnya.

Lanjut dia, oleh karena itu Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba diminta tegas terhadap pejabat desa Loid yang mana, masyaraka mengharapkan kantor desa di tahun 2024 seharusnya selesai namun anggaranya tidak tahu kemana.

“Kami meminta kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba agar dapat memberhentikan PJs desa Loid Abdullah Hamit karena diduga tidak mampu memajukan infrastruktur di desa bahkan tidak layak menjadi seorang pemimpin dikarenakan menyimpan dendam, dan kami harap kepada bupati Halmahera Selatan, kalau perlu pejabat jangan dari guru, pejabat yang datang harus paham pemerintahan”, tutupnya.

Sementara itu hingga berita ini di tayangkan pejabat Loid masih dalam upaya konfirmasi media.(red)

LABUHA, malutline – Warga Desa Toin, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), atas nama Parto Naser mendesak Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, segera mencopot Kepala Desa (Kades) Toin, Fahmi Taher.

Pasalnya, Kades Toin telah mengancam membunuh warganya sendiri dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) berupa Parang.

“Saya berharap kepada pak Bupati untuk mengevaluasi, bila perlu mencopot Kades Toin, Fahmi Taher dari jabatannya karena yang bersangkutan bersikap preman dan mengancam membunuh warganya sendiri dengan menggunakan Parang,” pinta Parto Kamis (3/4/2025).

Sebelumnya, Parto juga telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana pengancaman pembunuhan yang dilakukan Kades Toin tersebut telah resmi dilaporkan di Polres Halsel dengan surat terima tanda laporan nomor: STPL/196/IV/2025/SPKT.

Diketahui, kejadian tak pantas yang dilakukan Kades Toin itu, terjadi pada malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijiriah. Kades Toin, Fahmi Taher mengancam dan mengajak warganya sendiri agar keluar rumah lalu saling bunuh. Dimalam saat itu, Kades Toin baku bunuh (Saling bunuh) sambil memukul Tiang Listrik dan memegang Parang lalu mengarahkan ke Parto.

Namun untungnya, ada salah satu Kaur Desa dengan cepat mengamankan Parang tersebut dari tangan Kades Toin, Fahmi Taher.

Sehingga itu, atas kejadian pengancaman pembunuhan ini, Parto langsung melaporkan ke Polisi dan juga meminta kepada Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba segera mencopot Kades Toin karena telah melakukan onar di Desa seperti seorang preman. (Red)

MalutLine.com- Halmahera Selatan

Beredar perbincangan hangat di kalangan masyarakat desa Loid, Kecamatan Bacan Barat Utara yang mana diduga PJs gengsi kepada mantan kepala desa defenitif karena tidak mau lanjutkan pembangunan kantor desa,Rabu/02/04/2025.

Loid merupakan salah satu desa yang kental namanya fanatik politik praktis, di mana ketika momentum pilkada dan Pilkades, sesama kerabat saling bermusuhan bahkan setingkat adik dan Kakak punya sudah tak lagi memandang.

Adanya konfilik yang terjadi di desa loud di momentum pilkades kemarin, hadirlah PJs yang menggantikan kepala desa definitif yang diduga kala bertarung di PTUN kemarin.

Pasalnya PJ Desa Loid yakni Abdullah Hamit, mengelola anggaran sekitaran 100 juta lebih yang seharusnya melanjutkan pembangunan kantor desa, namun hal tersebut diduga fiktif, sebagian besar warga menduga anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi PJs desa Loid tanpa ada bukti apapun di saat menjabat.

Menurut sumber yang tidak mau di sebut namanya ini menjelaskan anggaran yang sekitaran 100 juta tersebut tidak di ketahui warga dalam pengelolaan untuk desa.

“Anggaran tersebut di kemanakan, hal ini sangat di sesali terhadap PJs desa Loid, yakni Abdulah Hamit yang tidak mampu menyelesaikan pembangunan kantor desa yang sempat di bangun oleh mantan kepala desa Ali Abu Haer,” ungkapnya.

Lanjut dia, oleh karena itu bupati di minta tegas terhadap pejabat desa Loid yang mana, masyaraka mengharapkan kantor desa di tahun 2024 seharusnya selesai namun anggaranya tidak tahu kemana.

“Kami meminta kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba agar dapat memberhentikan PJs desa Loid (Abdullah Hamit ) karena diduga tidak mampu memajukan infrastruktur di dalam desa bahkan tidak layak menjadi seorang pemimpin dikarenakan menyimpan dendam, dan kami harap kepada bupati Halmahera Selatan, kalau perlu pejabat jangan dari guru, pejabat yang datang harus paham pemerintahan”, tutupnya.

Sementara itu pejabat Loid tidak dapat di konfirmasi sehingga berita ini ditayangkan.(Rifaldi)

Muat Lagi Berita