Halsel, Malutline- PT. Wanatiara Persada (WP) Perusahan tambang nikel yang beroperasi di Houl Sagu Desa kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, yang di keluhkan oleh 7 orang karyawan tenaga kerja yang merasa di intimidasi pihak perusahan tersebut di bantah keras oleh pihak PT. Wanatiara Persada

Hal ini di sampaikan oleh kepala kantor perwakilan PT. Wanatiara Persada Muhamad Husni Abusama, kepada Malutline Senin (23/09/2024) mengatakan karyawan yang di mutasikan dari devisi satu ke devisi yang lain itu bukan bentuk intimidasi yang di lakukan oleh pihak perusahan melainkan sebuah tindakan penyelamatan terhadap perusahan dan karyawan agar lebih eksis lagi.

Di katakannya mutasi para karyawan itu bukan hanya berlaku pada tenaga kerja lokal melainkan tenaga kerja asing cina juga di mutasikan ke devisi lain yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan Tanaga kerja di masing-masing Devisi, jadi tidak ada intimidasi yang di lakukan pihak perusahan dan mutasi karyawan di devisi lain juga tidak pilih kasih ini di lakukan dengan tujuan mengoptimalkan para pekerja di perusahaan wanatiara persada.

Bahkan saat para karyawan yang di mutasikan ke devisi lain termasuk 7 orang warga tenaga kerja lokal dan tenaga asing itu oleh pihak perusahaan Mereka para karyawan diminta untuk memilih devisi mana yang  di rasakan lebih cocok untuk mereka bekerja karena penempatan ke beberapa devisi termasuk di smilter juga bersifat sementara bukan secara permanen sesuai kebutuhan tenaga kerja di masing-masing devisi perushan bahkan besaran gaji Mereka jug ikut naik lebih besar di bandingkan gaji mereka bekerja di devisi sebelumnya.

Untuk para karyawan yang di mutasikan dari devisi satu ke devisi yang lain itu suda di lakukan sosialisasi di internal perusahaan dengan pihak karyawan  untuk menunjang dan mengoptimalkan kebutuhan tenaga kerja yang di butuhkan masing-masing devisi demi menunjang kelancaran aktifitas di Perusahan Wanatiara Persada, dan ini tidak ada masalah saat mereka di mutasikan dan di tempatkan di Smilter.

Akibat dari miskomunikasi antara karyawan dan pihak perusahan setelah para karyawan yang di muatasikan itu dari 7 orang tenaga kerja lokal itu ada 4 orang yang mengajukan pengundur diri dari perusahaan tersebut dan pengajuan pengunduran diri sudah selesai di proses dan tidak ada Maslah. cetusnya. (Sadi)

HALSEL, MaluT Line – Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 30 Kecamatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024.

Berdasarkan hasil rekap oleh KPUD Halsel dengan  jumlah DPT  secara keseluruhan, yang dihitung dari jumlah totalitas Desa,TPS, Laki-laki dan Perempuan. untuk lebih mengetahui jumlah tersebut dapat dilihat sebagai berikut :
1. Jumlah Desa : 249 Desa
2. Jumlah TPS   : 446 TPS
3. Jumlah Laki-laki : 93040 Orang
4. Jumlah Perempuan : 87424
5. Jumlah Keseluruhan : 180464 Orang

Sementara untuk melihat jumlah DPT masing-masing per-Kecamatan antara lain;

-Kecamatan Bacan dengan total :19234 Orang, dari jumlah 14 Desa, 43 TPS, 9674 laki-laki dan 9560 perempuan.

-Kecamatan Bacan Barat dengan  total 3285 orang, dari jumlah 7 Desa, 10 TPS, 1666 laki-laki dan 1619 perempuan.

-Kecamatan Botang Lomang dengan total 5414 orang dari Jumlah 8 Desa, 13 TPS, 2808 laki-laki dan 2606 perempuan.
-Kecamatan Bacan Barat Utara dengan total 3554 orang, dari jumlah 8 Desa, 11 TPS, 1859 Laki-laki dan 1695 perempuan.

-Kecamatan Kasiruta Timur dengan total 3463 orang, dari jumlah 8 Desa, 13 TPS, 1753 Laki-laki dan 1689 perempuan.

-Kecamatan Kasiruta Barat dengan total 4141 orang, dari jumlah 10 Desa, 13TPS, 2122 Laki-laki dan 2019 perempuan.

-Kecamatan Kayoa dengan total 6163 orang, dari jumlah 14 Desa, 19 TPS, 3092 Laki-laki dan 3071 perempuan.

-Kecamatan Kayoa Barat dengan total 2910 orang, dari jumlah 4 Desa, 8 TPS, 1452 Laki-laki dan 1458 perempuan.

-Kecamatan Kayoa Utara dengan total  2073 orang, dari jumlah 6 Desa, 7 TPS,  1059 Laki-laki dan 1014 perempuan.

-Kecamatan Kayoa Selatan  dengan total 4593 orang, dari jumlah 6 Desa, 12 TPS, 2326Laki-laki dan 2267 perempuan.

-Kecamatan Makian Barat dengan total  2896 orang, dari jumlah 7 Desa, 8 TPS,  1491 Laki-laki dan 1405 perempuan.

-Kecamatan Pulau Makian dengan total 6542 orang, dari jumlah 15 Desa, 18 TPS, 3210 Laki-laki dan 3332 perempuan.

-Kecamatan Gane Barat dengan total 7042 orang, dari jumlah 10 Desa, 18 TPS, 3535 Laki-laki dan 3507 perempuan.

-Kecamatan Gane Barat Utaradengan total 5113 orang, dari jumlah 12 Desa, 14 TPS, 2521 Laki-laki dan 2592 perempuan.

-Kecamatan Gane Barat Selatan dengan total 4711 orang, dari jumlah 8 Desa, 12 TPS, 2376 Laki-laki dan 2335 perempuan.

-Kecamatan Gane Timur dengan total 6860 orang, dari jumlah 12 Desa, 24 TPS, 3531 Laki-laki dan 3329 perempuan.

-Kecamatan Gane Timur Tengah dengan total 3132 orang, dari jumlah 8 Desa, 9 TPS, 1568 Laki-laki dan 1568 perempuan.

-Kecamatan Gane Timur Selatan dengan total  4617 orang, dari jumlah 7 Desa, 12 TPS,  2383 Laki-laki dan 2234 perempuan.

-Kecamatan Kepulauan joronga dengan total 13545 orang, dari jumlah 9 Desa,  32 TPS,  7288 Laki-laki dan 6257 perempuan.

-Kecamatan Obi dengan total  18456 orang, dari jumlah  9 Desa,  42 TPS,  12001 Laki-laki dan 6455 perempuan.

-Kecamatan Obi Barat dengan total  3624 orang, dari jumlah 6 Desa, 10 TPS, 1832 Laki-laki dan 1792 perempuan.

-Kecamatan Obi Timur dengan total 7035 orang, dari jumlah 7 Desa,  16 TPS, 3523 Laki-laki dan 3512 perempuan.

-Kecamatan Obi Utaradengan total 10911 orang, dari jumlah 8 Desa, 25 TPS, 5736 Laki-laki dan 5175 perempuan.

-Kecamatan Obi Selatan dengan total  9210 orang, dari jumlah 10 Desa, 21 TPS,  4595 Laki-laki dan 4615 perempuan.

-Kecamatan Bacan Timur dengan total  9120 orang, dari jumlah 10 Desa,  21 TPS,  4534 Laki-laki dan 4586 perempuan.

-Kecamatan Bacan Timur Tengah dengan total 4395 orang, dari jumlah  7 Desa, 11 TPS, 2202 Laki-laki dan 2193 perempuan.

-Kecamatan Bacan Timur Selatan dengan total 5421  orang, dari jumlah  7 Desa,  13 TPS, 2767 Laki-laki dan 2654 perempuan.

-Kecamatan Bacan Selatan dengan total  13871 orang, dari jumlah  10 Desa, 28 TPS,  6757 Laki-laki dan 7114  perempuan.

-Kecamatan Mandioli Utara dengan total 2736 orang, dari jumlah 6 Desa,  8 TPS,  1377 Laki-laki dan 1359 perempuan.

-Kecamatan Mandioli Selatan dengan total  4906 orang, dari jumlah 6  Desa,  13 TPS,  2476 Laki-laki dan 2430  perempuan.

Demkian Jumlah rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) di 30 Kecamatan di Halmahera Selatan.

HALSEL, www.malutline.com – PT. Wanatiara Persada (WP) merupakan Perusahan pertambangan nikel yang beroperasi di houl sagu Desa kawasi kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara, di duga kuat mengintimidasi 7 orang tenaga kerja lokal yang sudah bekerja di perusahan tersebut sebagai tenaga kerja skil driver LV secara  parmanena selama lebih dari tuju tahun.

Namun ke Tuju orang karyawan tersebut di ketahui di intimidasi oleh pihak perusahan PT.Wanatiara persada dengan cara Mereka para  karyawan perushan yang berjumlah tuju orang tersebut dari tenaga skil driver LV di mutasikan pada tenaga non skil pada bagian Smilter dengan cara kerja paksa tidak sesuai Besik di miliki oleh 7 orang karyawan yang di intimidasi teresebut.

Selama 7 tahun bekerja Pihak perusahan PT. Wanatiara Persada, di duga suda mengintimidasi ke tuju orang karyawan permanen tersebut dengan cara memutasikan dari status pekerjaan  tenaga skil menjadi tenaga non skil dan mereka di tempatkan di bagian Smilter sehingga dari 7 orang karyawan tersebut 5 orang harus menyatakan diri mengundurkan diri dan tidak bekerja lagi di PT. Wanatiara persada karena selalu di intimidasi di minta bekerja non skil di smilter secara paksa.

Salah seorang tenaga kerja yang merasa di intimidasi oleh pihak PT. Wanatiara persada yang Enggan di ekspos namanya di media ini kepada Malut line minggu (22 09/2024) pihak merasa kecewan dengan pihak perusahan yang dinilai sangat mengintimidasi mereka dari status pekerjaan di perusahaan tersebut dengan sistem kerja paksa, sehingga posisi ketujuh orang tenaga kerja skil tersebut yang merupakan tenaga kerja lokal SKIL DRIVER LV tersebut di gantikan dengan tenaga kerja asing cari cina yang di ketahui masih magang sebagai tenaga Driver LV di PT. Wanatiara Persada.

Olehnya itu pihaknya meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) Halmahera selatan untuk selalu memantau dan melakukan pengawasan dan monitoring di sejumlah  perusahan yang beroperasi di kabupaten Halmahera Selatan hususnya di PT. Wanatiara Persada  atas pemberlakuan pihak perusahan terhadap karyawan lokal yang di pekerjakan di setiap perusahaan karena pihak perusahan dinilai lebih mementingkan tenaga kerja asing ketimbang tenaga kerja lokal atau tenaga kerja Indonesia.

Perlu di ketahu selama ini pihak Pemkab Halsel melalui dinas tenaga kerja dinilai sangat minim melakukan monitoring terhadap tenaga kerja yang di pekerjakan di sejumlah perusahan termasuk karyawan yang di pekerjakan di PT.Wanatiara persada di houl sagu desa kawasi kecamatan Obi yang dinilai selalu mengintimidasi karyawan dengan sistem kerja paksa dari tenaga skil di mutasikan ke tenaga non skil dan ini dinilai sangat bertentangan dengan sisitim aturan ketenaga kerjaan yang berlaku di Indonesia.

Terkait dengan dugaan intimidasi pihak perusahan PT. Wanatiara persada terhadap 7 orang karyawan permanen pada perusahaan tersebut hingga berita ini di ekspos pihak perusahan berusaha di konferrmasih namun belum bisa di hubungi. (Sadi)

Halsel, Malutline- PT. Wanatiara Persada (WP) merupakan Perusahan pertambangan nikel yang beroperasi di houl sagu Desa Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, di duga kuat mengintimidasi 7 orang tenaga kerja lokal yang sudah bekerja di perusahan tersebut sebagai tenaga kerja skil driver LV secara parmanena selama lebih dari tuju tahun.

Namun ke Tuju orang karyawan tersebut di ketahui di intimidasi oleh pihak Perusahan PT.Wanatiara Persada dengan cara Mereka para karyawan perushan yang berjumlah tuju orang tersebut dari tenaga skil driver LV di mutasikan pada tenaga non skil pada bagian Smilter dengan cara kerja paksa tidak sesuai Besik di miliki oleh 7 orang karyawan yang di intimidasi teresebut.

Selama 7 tahun bekerja Pihak perusahan PT. Wanatiara Persada, di duga suda mengintimidasi ke tuju orang karyawan permanen tersebut dengan cara memutasikan dari status pekerjaan tenaga skil menjadi tenaga non skil dan mereka di tempatkan di bagian Smilter sehingga dari 7 orang karyawan tersebut 5 orang harus menyatakan mengundurkan diri dan tidak bekerja lagi di PT. Wanatiara persada karena selalu di intimidasi dan di minta bekerja non skil di smilter secara paksa.

Salah seorang tenaga kerja yang merasa di intimidasi oleh pihak PT. Wanatiara persada yang enggan di ekspos namanya di media ini kepada Malut line minggu (22 09/2024) pihak merasa kecewan dengan pihak perusahan yang dinilai sangat mengintimidasi mereka dari status pekerjaan di perusahaan tersebut dengan sistem kerja paksa, sehingga posisi ketujuh orang tenaga kerja skil tersebut yang merupakan tenaga kerja lokal SKIL DRIVER LV tersebut di gantikan dengan tenaga kerja asing dari cina yang di ketahui masih magang sebagai tenaga Driver LV di PT. Wanatiara Persada.

Olehnya itu pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan untuk selalu memantau dan melakukan pengawasan dan monitoring di sejumlah perusahan yang beroperasi di kabupaten Halmahera Selatan hususnya di PT. Wanatiara Persada atas pemberlakuan pihak perusahan terhadap karyawan lokal yang di pekerjakan di setiap perusahaan karena pihak perusahan dinilai lebih mementingkan tenaga kerja asing ketimbang tenaga kerja lokal atau tenaga kerja Indonesia.

Perlu di ketahu selama ini pihak Pemkab Halsel melalui dinas tenaga kerja dinilai sangat minim melakukan monitoring terhadap tenaga kerja yang di pekerjakan di sejumlah perusahan termasuk karyawan yang di pekerjakan di PT.Wanatiara Persada di Houl Sagu Desa Kawasi Kecamatan Obi yang dinilai selalu mengintimidasi karyawan dengan sistem kerja paksa dari tenaga skil di mutasikan ketenaga non skil dan ini dinilai sangat bertentangan dengan sisitem aturan ketenaga kerjaan yang berlaku di Indonesia.

Terkait dengan dugaan intimidasi pihak perusahan PT. Wanatiara Persada terhadap 7 orang karyawan permanen pada perusahaan tersebut hingga berita ini di ekspos pihak perusahan berusaha di konferrmasih namun belum bisa di hubungi. ( Sadi)

HALSEL – Bakal Calon Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Jasri Usman, menegaskan jabatan tak harus diwariskan. Sebab, jabatan hanyalah amanat yang bersifat sementara, harus dijalankan secara jujur dan adil oleh setiap pemimpin tanpa membedakan suku, agama dan golongan.

Setidaknya, hal itu disampaikannya saat bersilaturahim di Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara, Sabtu (21/09). Jasri, yang fasih berbahasa Galela itu menegaskan sikap dan tekadnya bertarung pada kontestasi pilkada Halsel hanya karena keterpanggilan nurani.

Sebagai putera asli Galela yang dibesarkan di Desa Kusubibi, enggan ketinggalan momentum politik kali ini. Saatnya putra Galela mengambil peran untuk keberlangsungan dan pemerataan pembangunan di bumi Saruma. Sebab itu dirinya memantapkan langkah berpasangan dengan Muhlis Jafar, sosok yang puluhan tahun menghabiskan waktu sebagai legislator Halmahera Selatan.

Pasangan yang mengusung tagline “JUARA” ini diyakini sebagai paket komplit karena kolaborasi pengalaman birokrat dan legislatif. Disebut paket komplit lantaran Jasri berpengalaman sebagai mantan Wali Kota Ternate periode 2019-2024, sedangkan Muhlis Jafar tercatat sudah 20 tahun duduk di kursi DPRD Halsel. Kolaborasi yang tak perlu diragukan lagi.

Sosok sederhana ini pun mengulas tagline “JUARA” yang berarti jujur, unggul, adil, religius dan amanah. Dua hal yang ditekankan Ketua DPW PKB Provinsi Malut, ini yakni seorang pemimpin setidaknya berlaku jujur terutama terhadap diri sendiri. Juga adil terhadap semua golongan, terutama dalam hal pembagian kue pembangunan di Halmahera Selatan.

Sebelumnya, Safri Nyong SH., membakar semangat ratusan warga Indong yang hadir untuk tidak ragu memilih pasangan Jasri-Muhlis. Safri menyebut pasangan ideal lantaran mewakili komunitas Galela dan Makean-Kayoa. “Ini paket yang pas karena mewakili dua komunitas besar yakni Galela dan Makayoa, “teriak Safri Nyong, disambut tepuk tangan dan yel-yel Jasri-Muhlis juara.

Sedangkan Ketua Tim Pemenangan Jasri-Muhlis, M.Yunus Najar, mengulas panjang lebar soal ketidakadilan pembagian kue pembangunan di Halmahera Selatan selama 15 tahun.

Politisi kawakan asal Pulau Obi itu mengisahkan perannya sebagai mantan anggota DPRD Halsel selama dua periode.

Ia menjadi bagian dari semua itu, namun hasil di lapangan membuktikan jalan lingkar Pulau Makean hingga kini terabaikan. Demikian juga jalan lingkar Pulau Mandioli dan Kasiruta jauh dari sentuhan kekuasaan selama 15 tahun belakangan.

Dibanding usia singkat (2,6) tahun pemerintahan Usman Sidik, yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat, berhasil menyulap wajah Kota Labuha berbeda dengan kota dan daerah lain di Maluku Utara. (Red)

Muat Lagi Berita