ILustrasi 7 orang Karyawan Perusahaan di Intimidasi

Halsel, Malutline- Perusahan pertambangan nikel yang beroperasi di houl sagu Desa kawasi kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara, PT. wanatiara persada (WP) di duga kuat mengintimidasi 7 orang tenaga kerja di perusahan tersebut yang suda bekerja dan menjadi karyawan secara permanen selama lebih dari tuju tahun.

Intimidasi yang di lakukan oleh pihak perusahan PT.Wanatiara persada tersebut dengan cara tuju orang karyawan perushan tersebut saat mengajukan lamaran masuk untuk bekerja di perusahan tersebut dengan melewati berbagai tahapan dan mekanisme untuk di rekrrut menjadi karyawan akhirnya ke tuju orang tersebut di nyatakan memenuhi syarat sebagai tenaga skil driver LV sejak masuk bekerja di perusahan PT. wanatiara Persada.

Berjalan selama 7 tahun bekerja Pihak perusahan PT. Wanatiara Persada, di duga suda mengintimidasi ke tuju orang karyawan permanen tersebut dengan cara memutasikan dari status pekerjaan tenaga skil menjadi tenaga non skil dan mereka di tempatkan di bagian Smilter sehingga dari 7 orang karyawan tersebut 5 orang harus menyatakan diri mengundurkan diri untuk bekerja di PT. Wanatiara persada karena selalu di intimidasi dalam bekerja.

Salah seorang tenaga kerja yang merasa di intimidasi oleh pihak PT. Wanatiara persada yang Enggan di ekspos namanya di media ini kepada Malut line Minggu (21 09/2024) pihak merasa kecewan dengan pihak perusahan yang dinilai sangat mengintimidasi mereka dari status pekerjaan di perusahaan tersebut dengan sistem kerja paksa.

Olehnya itu pihaknya meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) Halmahera selatan untuk memantau dan melakukan pengawasan dan monitoring di pihak perusahan, atas pemberlakuan pihak perusahan terhadap karyawan yang di pekerjakan di setiap perusahaan namun selama ini pihak Pemkab Halsel melalui dinas tenaga kerja dinilai sangat minim melakukan monitoring terhadap tenaga kerja yang di pekerjakan di sejumlah perusahan termasuk karyawan yang di pekerjakan di PT.Wanatiara persada di houl sagu desa kawasi kecamatan Obi yang dinilai selalu mengintimidasi karyawan dengan sistem kerja paksa dari tenaga skil di mutasikan ke tenaga non skil dan ini dinilai sangat bertentangan dengan sisitim aturan ketenaga kerjaan yang berlaku di Indonesia.

Terkait dengan dugaan intimidasi pihak perusahan PT. Wanatiara persada terhadap 7 orang karyawan permanen pada perusahaan tersebut hingga berita ini di ekspos pihak perusahan berusaha di konferrmasih namun belum bisa di hubungi. ( Sadi)

JAKARTA, Malutline– Praktisi hukum Wilson Colling, S.H., M.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengembangkan penyelidikan terhadap Romo Nitiyudho, yang lebih dikenal dengan nama Haji Robert, Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral (NHM). Desakan ini muncul menyusul penetapan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.

Dalam sidang yang berlangsung, bukti-bukti yang mengemuka menunjukkan keterlibatan Haji Robert dalam dugaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Colling menilai KPK tidak boleh berhenti pada Abdul Gani Kasuba, melainkan harus mengusut semua pihak yang diduga terlibat dalam skandal suap tersebut.

“Berdasarkan fakta persidangan, Haji Robert patut dijadikan tersangka. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta perubahan dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Colling, Jumat (20/9).

𝗞𝗲𝘁𝗲𝗿𝗹𝗶𝗯𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗦𝘂𝗮𝗽

Penetapan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka oleh KPK kian memperkuat desakan publik agar semua pihak yang terlibat, termasuk Haji Robert, diproses hukum. Menurut Colling, langkah tegas KPK dalam menyelidiki keterlibatan tokoh bisnis besar sangat penting untuk menjaga integritas lembaga antirasuah di mata masyarakat.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa KPK hanya fokus pada satu tersangka, sementara yang lain seolah-olah tak tersentuh. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa, dan jika terbukti, mereka juga harus dijadikan tersangka,” tegasnya.

𝗗𝗲𝘀𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝘀𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝘂𝗿𝘂𝗵

Colling menekankan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Ia meminta KPK segera memperluas pengusutan terhadap aliran dana yang diduga dicuci melalui jalur bisnis oleh Haji Robert. Menurutnya, pengungkapan seluruh rangkaian kasus ini sangat krusial untuk menegakkan keadilan.

“KPK harus mengusut dengan adil dan profesional. Ini termasuk mengungkap jalur keuangan yang digunakan dalam tindak pidana pencucian uang terkait suap Abdul Gani Kasuba,” tambah Colling.

𝗞𝗣𝗞 𝗗𝗶𝗵𝗮𝗿𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀 𝗱𝗮𝗻 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻

Kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara ini menjadi perhatian publik, terutama karena dugaan keterlibatan tokoh-tokoh penting di sektor bisnis. Colling mengingatkan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi integritas KPK.

“Jika KPK berhasil mengusut kasus ini secara tuntas, hal ini akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi,” pungkas Colling.

KPK hingga kini terus mendalami kasus ini, termasuk penyelidikan lebih lanjut terhadap keterlibatan Haji Robert dalam dugaan tindak pidana pencucian uang. (Red)

LABUHA – Jelang penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Bakal Calon Bupati, Jasri Usman, terus bersilaturahim di setiap Desa. Kali ini putra asli Galela yang lahir di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan itu berkunjung di Desa Belang-belang, Kecamatan Bacan Kamis (19/09), setelah beberapa saat sebelumnya bersilaturahim di Desa Indomut.

Di Desa Belang-Belang, Jasri menyapa keluarga besarnya menggunakan Bahasa Galela. Sambutan pentolan DPW PKB Provinsi Maluku Utara, ini pun disambut tepuk tangan dan yel-yel menangkan Jasri-Muhlis dari ratusan warga setempat.

Ia mengisahkan perjalanan karirnya hingga berhasil menduduki jabatan Wakil Wali Kota Ternate, periode 2019-2024.

Menurutnya, menjadi Wakil Wali Kota Ternate bukan perkara mudah, apalagi keterwakilan Galela merupakan komunitas kecil yang berada di Kota Ternate. Namun demikian, ia membuktikan diri sebagai putra Galela pertama asal Halsel yang menduduki jabatan strategis di Kota Ternate tersebut.

Lantaran sepak terjang dan keberhasilannya menjabat Wakil Wali Kota Ternate, mantan Ketua Cabang Pergerakan Islam Indonesia (PMII) Provinsi Maluku Utara, ini memantapkan nitannya mencalonkan diri pada kontestasi pilkada Halmahera Selatan Halmahera Selatan 2024-2029. Ia optimis meraih simpati warga Halmahera Selatan pada pilkada kali ini, apalagi didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Partai pemenang pemilu 2024.

Tak hanya PKB, Jasri, menyebut koalisi PKB dan Partai Demokrat memiliki riwayat kemenangan di setiap kontestasi pilkada Halsel yang tak perlu diragukan lagi.

Dikesempatan ini pula, Jasri menegaskan jika jabatan yang menjadi tujuan, dirinya bisa mencalonkan diri pada pilwako Ternate, karena didukung hasil survei yang memungkinkan dirinya bertarung.

“Saya punya survei di Kota Ternate selisih dua digit dengan wali kota yang ada sekarang. Wali kota 19 persen dan saya 17 persen, tentunya saya punya peluang besar di Ternate dibandingkan Halmahera Selatan. Akan tetapi ini keterpanggilan dan niat saya mengabdi untuk Halmahera Selatan,”ujarnya.

Sebelumnya Ketua Tim Pemenangan Jasri-Usman, M Yunus Nazar, dalam sambutannya optimis menahakodai pasangan ini hingga memenangkan pilkada Halmahera Selatan.

Pria yang akrab disapa Larudi ini membeberkan kekuatan PKB yang mendulang lima kursi pada pileg 2024, menjadi barometer kemananan untuk pilkada kali ini, apalagi diperkuat Partai Demokrat.

“Orang lain yang tara punya kursi saja dong mangaku kuat. Apalagi PKB dan Demokrat yang punya Riwayat kemenangan pada pileg 2024,” tegasnya.

Lantaran itu Larudi mengajak warga Halsel, terutama keluarga besar Desa Belang-belang agar tidak salah menjatuhkan pilihan yang tepat. “Lima menit berada di balik bilik suara menentukan nasib daerah ini lima tahun ke depan jadi jangan salah pilih. Jika ada serangan fajar maka kita PKB dan Demokrat akan siapkan serangan sore, karena serangan sore tentu lebih cepat dari serangan fajar, “ teriak Larudi disambut teraiakan dan tepuk tangan warga Belang-Belang.

Lain Larudi lain pula Junaidi Abusama. Anggota DPRD Halsel terpilih dari fraksi PKB ini mengajak warga Belang-belang untuk focus memenangkan pasangan Jasri-Muhlis pada pilkada Halsel 2024-2029. (Sam)

JAKARTA – Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA) Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak KPK RI untuk segera menetapkan Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral NHM Romo Nitiyudho atau Haji Robert yang terlibat masalah Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, yang saat ini berstatus tersangka KPK atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi penyuapan atau gratifikasi salah satu petinggi perusahaan di Malut.

Menurut AMPP-TOGAMMOLOKA Malut, Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral NHM Romo Nitiyudho atau Haji Robert terlibat dalam melakukan penyuapan dan melanggar ketentuan hukum Undang-undang Nomor 13 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kami hari ini mendatangi KPK RI melaporkan dan meminta kepastian kapan Direktur PT Nusa Halmahera Mineral NHM Romo Nitiyudho/Haji Robert ditetapkan tersangka. Karena Sudah terlalu lama kasus ini terkatung-katung tanpa kejelasan. Ini ada apa sebenarnya?,” tanya M. Iram Galela kesal.

AMPP-TOGAMMOLOKA, dikatakan M. Iram Galela pemberian uang kurang lebih Rp 5 miliar bulan lalu pada Kamis 1 Agustus 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI telah mengungkap bukti transfer dari Haji Robert dalam fakta sidang transaksi atas nama Romo Nitiyudo atau Haji Robert senilai Rp 1 miliar ke Ramadhan Ibrahim.

Terdakwa AGK juga mengaku diberi uang Rp 200 juta dan Rp 300 juta bervariasi senilai Rp 2.200 miliar di Kantor PT. NHM di Jakarta Rp 3.345 miliar atas nama Nur Aida ke nomor rekening Bank Mandiri atas nama Zaldi Kasuba, BNI milik Ramadhan Ibrahim dan BCA atas nama Idris Husen.

“Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral NHM Romo Nitiyudho/Haji Robert diduga juga melakukan gratifikasi memberikan 4 Unit Mobil kepada Camat di lingkar Tambang dan menggunakan nama pribadi sebagai penerima manfaat. Maka itu, kami hari ini menegaskan bahwa selain tersangka yang telah ditetapkan KPK RI juga tidak boleh tebang pilih menetapkan Haji Robert sebagai tersangka,” tegasnya.

KPK RI segera menetapkan Presiden Direktur PT NHM, Romo Nitiyudo atau Haji Robert sebagai tersangka, setelah fakta sidang menunjukkan keterlibatannya dalam praktik penyuapan. Selain itu, KPK juga mendalami dugaan gratifikasi berupa pemberian 4 unit Mobil kepada Camat di lingkar Tambang.

“Sebagai paguyuban yang memiliki teritorial di sekitar wilayah Tambang PT NHM, kami sangat kecewa dan tersinggung atas tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Presdir tersebut. KPK menunjukkan komitmennya dengan tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tutupnya. (Red)

LABUHA – Masyarakat Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mulai kesal dengan adanya Perusahaan PT. IMM. Dimana, PT. IMM yang saat ini tengah beroperasi di Desa Yaba itu, membuat 2 orang pekerja mengalami keracunan sianida hingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha.

Kekesalan warga ini dilampiaskan pada Kamis (19/9/2024). Berdasarkan keterangan dari warga kepada media ini, warga bilang, Perusahaan sudah telah beroperasi begitu lama. Namun mirisnya, tidak ada keterbukaan terhadap masyarakat Desa Yaba hingga terjadi insiden 2 warga yang juga sebagai pekerja di Perusahaan tersebut mengalami keracunan sianida. Hal itu baru diketahui masyarkat, ternyata selama ini, PT. IMM milik itu, Benny Laos.

Menurut warga yang tidak mau disebut namanya itu, mengaku menyayangkan pihak PT. IMM yang dengan sengaja tutup-tutupi terkait dengan pengolahan matrial yang berada di Desa Yaba. Bahkan kata mereka, selama perusahaan beroperasi, tanpa diketahui warga setempat.

“Kami juga mengharapkan Pemerintah Daerah, Kabupaten Halmahera Selatan, maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera bertindak agar dapat meninjau aktifitas Perusahan sudah sampai ditahap mana. Agar kami masyarakat juga bisa mengetahui sudah sejauh mana perusahan beraktifitas. Kami juga harapkan kepada Pemerintah terkait agar dapat meninjau lebih jauh lagi soal penerimaan karyawan yang tidak transparansi,” pinta warga kepada Pemda Halsel maupun Pemprov Malut.

Sebab sejauh ini, perekrutan karyawan perusahaan tidak sesuai dengan hasil kesepakatan antara PT. IMM dengan warga Desa Yaba.

“Mereka merekrut karyawan hanya melihat orang-orang tertentu saja dan pihak perusahan tidak melaksanakan kesepakatan yang telah disepakati antara pihak PT. IMM dan masyarakat, bahwa penerimaan karyawan harus 70% putra Daerah dan 30% dari pihak perusahan sendiri. Namun yang kami lihat, pihak perusahan hanya melihat orang-orang terdekatnya saja. Sehingga kami masyarakat sangatlah kesal terhadap PT. IMM milik Beni Laos itu,” kesal warga mengakhiri. (Red)

Muat Lagi Berita