,

MalutLine.Com-Ternate

Kebakaran di Kelurahan Kota baru RT 006/ RW 002 yang menghanguskan bangunan kos- kosan dengan jumlah terdampak kebakaran sekitar kurang lebih 25 kamar.Kebakaran terjadi di sebelah masjid Darurrahman berawal mulai sejak pukul 12.30 WIT, saat Shalat Dzuhur.

Berdasarkan pantauan media, api dapat Di padamkan berkat kerjasama masyarakat sekitar yang memanfaatkan 3 sumur terdekat menggunakan 1 unit mesin alkon milik (inventaris) warga sekitar dan penanganan dari Damkar Kota Ternate, menurunkan 3 Unit pemadam kebakaran di lokasi kebakaran hingga kebakaran dapat di atasi sekitar pukul 13.15 WIT.(29/03/2025)

Untuk masyarakat yang kontrakan nya terbakar sebagian dari mereka sementara mengungsi di Masjid Darurrahman Kota Baru.

Menurut salah satu warga mengatakan bahwa Alkon dan selang air yang di gunakan merupakan bantuan dari Pemerintah Kota Ternate

” Untuk 1 set di gunakan bersama-sama 3 RT, sehingga masyarakat mengharapkan bantuan kedepannya untuk pencegahan sebaiknya 1 Set Alkon + Selang untuk Tiap RT sehingga lebih cepat antisipasi Jika ada hal seperti kejadian ini,” akunya.

Amatan Media hingga pukul 16.00 WIT, tim pemadam masih terus melakukan penyiraman di bekas kebakaran untuk memastikan tidak ada lagi api yg Masih menyala dan sampai saat ini penyebab kebakaran masih belum dapat di pastikan namun di duga awalnya dari kosleting listrik akibat charger Hp.(Red)

 

Halsel Malutline Com– Masyarakat Desa Sosepe dikejutkan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa (Kades) Sosepe, yang diduga telah memperkaya diri sendiri melalui pengelolaan dana desa. Dugaan ini mencuat setelah beberapa warga menemukan adanya kejanggalan dalam laporan penggunaan dana desa serta proyek-proyek yang mangkrak tanpa kejelasan. 29/3/2025

Dugaan Penyimpangan Anggaran

Sejumlah warga yang tergabung dalam forum peduli transparansi desa mengungkapkan kecurigaan terhadap aliran dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Beberapa proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, perbaikan irigasi, dan renovasi balai desa diduga tidak dikerjakan sesuai dengan anggaran yang telah disahkan dalam musyawarah desa.

“Salah satu proyek yang seharusnya sudah selesai adalah pembangunan jalan di RT 03. Namun, hingga kini proyek tersebut tidak kunjung rampung, padahal anggarannya sudah dicairkan sejak enam bulan lalu,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, anggaran untuk pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pelatihan kerja dan bantuan usaha kecil juga disinyalir tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Beberapa warga yang seharusnya menerima bantuan mengaku tidak mendapatkan apa pun, sementara laporan desa menyebutkan bahwa anggaran sudah digunakan sepenuhnya.

Munculnya dugaan ini semakin diperkuat dengan perubahan gaya hidup Kepala Desa Sosepe yang mencolok. Dalam beberapa bulan terakhir, Kades kerap terlihat menggunakan kendaraan mewah, membeli tanah, serta melakukan perjalanan ke luar kota dengan alasan urusan dinas.

“Dulu dia biasa saja, tapi sejak menjabat sebagai kepala desa, tiba-tiba bisa beli mobil baru dan sering bepergian. Sementara kondisi desa masih banyak yang perlu diperbaiki,” ujar seorang warga yang merasa kecewa.

Warga pun mempertanyakan dari mana sumber dana yang digunakan sang Kades untuk membiayai gaya hidup tersebut, mengingat gajinya sebagai kepala desa dinilai tidak cukup untuk membiayai kemewahan seperti itu.

warga Merasa geram dengan dugaan penyimpangan ini, warga Desa Sosepe akhirnya menggelar aksi protes di depan kantor desa, menuntut transparansi dalam pengelolaan dana desa serta meminta audit independen untuk memeriksa laporan keuangan desa.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang benar ada penyimpangan, kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, pihak kecamatan yang menaungi Desa Sosepe menyatakan akan segera melakukan evaluasi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan ini. “Kami tidak akan tinggal diam jika benar ada penyelewengan. Semua laporan warga akan kami tindaklanjuti dengan serius,” ujar seorang pejabat kecamatan.

Apabila terbukti bersalah, Kepala Desa Sosepe bisa menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa yang menyalahgunakan anggaran desa dapat dikenai sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara serta pengembalian dana yang diselewengkan.

Beberapa kasus serupa di daerah lain telah berujung pada pencopotan kepala desa dan proses hukum di pengadilan. Oleh karena itu, masyarakat berharap pihak berwenang bertindak tegas agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa yang merugikan warga.

harapan warga Terlepas dari dugaan kasus ini, warga Desa Sosepe berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang. Mereka menuntut adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana desa serta transparansi dalam setiap laporan keuangan yang dibuat oleh pemerintah desa.

“Kami ingin kepala desa yang benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan yang justru memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi,” pungkas seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sosepe belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Warga pun masih menunggu kejelasan dari pihak berwenang mengenai langkah yang akan diambil terhadap dugaan penyimpangan ini (red)

Obi, Halmahera Selatan – PT Wanatiara Persada (WP) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat lingkar tambang dengan menyalurkan bantuan sembako menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya, termasuk dalam perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sebanyak 2 ton atau 2.000 kilogram beras, kemasan 10 kilogram, didistribusikan ke delapan desa di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Bantuan ini disalurkan melalui panitia zakat di masjid-masjid yang berada di desa-desa tersebut, yakni Desa Baru, Akegula, Laiwui, Buton, Jikotamo, Sambiki, Anggai (Kecamatan Obi), dan Desa Madapolo (Kecamatan Obi Utara).

Penyaluran bantuan dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 24-25 Maret 2025, dengan masing-masing masjid menerima 250 kilogram beras.

Supervisor CSR PT Wanatiara Persada (WP), Ibnu Basalama, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk terus hadir dan mendukung masyarakat lingkar tambang.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, serta mempererat tali silaturahmi antara perusahaan dan masyarakat,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).

Ibnu menambahkan, PT Wanatiara Persada akan terus berupaya untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui berbagai program CSR yang berkelanjutan.

Ketua Remaja Masjid An-Nur Desa Laiwui, Surahim Ladam, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan.

“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami, dan akan kami salurkan kepada yang berhak menerima. Semoga kebaikan PT Wanatiara Persada menjadi amal baik dan terus berlanjut,” ujarnya.

Senada dengan Surahim, pengurus Masjid At-Taqwa Desa Baru, Sanusi La Uko, juga menyampaikan apresiasinya kepada PT Wanatiara Persada.

“Kami berterima kasih kepada PT Wanatiara Persada yang setiap tahun konsisten menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Kami berharap silaturahmi dengan pihak perusahaan dapat terus terjalin, sehingga ada hal-hal yang dapat menjadi perhatian perusahaan untuk membantu kami,” katanya.

Penyaluran bantuan sembako ini merupakan wujud kepedulian PT Wanatiara Persada terhadap masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan, terutama dalam menyambut hari raya Idul Fitri.

Perusahaan berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan mempererat hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat.

“Mewakili Manajemen PT Wanatiara Persada, saya mengucapkan selamat hari raya idul Fitri 1446 H, mohon maaf lahir dan batin,” tutup Ibnu Basalama. (Red)

MalutLine.Com.Halmahera Selatan

Kasus Penganiayaan ringan resmi berdamai yang terjadi di Halmahera Selatan telah berakhir dengan perdamaian melalui mekanisme keadilan (restorative justice). Kasus yang bermula dari dugaan penganiyaan yang terjadi 11/1/2025, sekitar pukul 08.00 WIT di rumah korban ilfa taha Desa mMandaong, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, ini menunjukkan keberhasilan penyidik Polres Halmahera Selatan dalam menangani perkara tersebut

Perdamaian Akhiri Perkara Pengancaman di Halmahera Selatan, Proses Hukum DiapresiasiMina, selaku tersangka dalam kasus ini, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada Polres Halmahera Selatan terkait dengan intimidasi 50 juta yang di tuding oleh anggota penyidik polres Halsel ini miskomunikasi saja

“Dengan adanya kasus ini, selaku pihak kelurga, kami turut berterima kasih serta memberikan apresiasi kepada pihak Polres Halmahera Selatan, dalam hal ini penyidik, yang telah menyelesaikan sampai ke tingkat perdamaian,” ujar Mina. Ia juga berharap agar institusi penegak hukum dapat lebih profesional dalam penanganan kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Menurutnya, Polres Halmahera Selatan telah menerapkan keadilan restoratif (restorative justice) antara pelaku dan korban. “Proses penyidikan dalam perkara pidana ini sudah berakhir damai oleh korban dan pelaku. Dalam tersebut, pelaku mengakui kesalahannya dan pihak korban serta keluarga telah memberikan maaf.

Penyelesaian kasus ini melalui restorative justice menunjukkan pendekatan yang lebih humanis dalam penegakan hukum, dengan mengutamakan perdamaian dan pemulihan hubungan antara korban dan pelaku. Asas hukum delik aduan, yang menyatakan bahwa laporan dapat dicabut oleh pelapor, juga menjadi dasar dalam penyelesaian kasus ini.

Media memiliki peran penting dalam mengawal proses hukum dan memberikan informasi yang akurat kepada publik. Dalam kasus ini, media perlu melakukan verifikasi informasi secara menyeluruh sebelum mempublikasikan berita, serta memberikan ruang bagi klarifikasi dari pihak-pihak terkait.(RF)

MalutLine.Com – Halmahera Selatan

Kepala Desa Orimakurunga Rusdi Hi Sidik Dan Ketua Penggerak PKK  Desa Orimakurunga Rauda Hi Din, Menyerahkan Alat Dapur Kepada Ibu ibu PKK di Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan, kabupaten Halmahera Selatan, provinsi Maluku Utara yang disaksikan Langsung oleh Masarakat, BPBD dan Perangkat Desa, dan turut hadir juga ibu Ibu Penggerak PKK di desa Orimakurunga.

Saat di konferemasi media ini Kamis 27/3/2025, , Rauda Hi Din , Menyatakan Semogah Dengan Belanja Alat dapur ini dapat Bermanfaat Membantu dan  memfasilitasi ibu ibu Pkk, ketika ada  Acara Hajatan kemasarakatan , atau hajatan pemerintahan dalam Desa.

Anggaran  yang bersumber dari dana desa (DDS) tahun Ajaran 2025  , sub bidan kelembagaan Masarakat ( Pembinaan PKk)  yang di Belanjakan ini Agar Sama Sama kita Menjaga dan Merawat, Supaya bermanfaat Buat kita Semua, harapan Rauda Hi Din.

Kepala Desa Rusdi Hi Sidik juga dalam Kesempatan itu juga Menyatakan, Fasilitas yang di belikan ini, tujuanya Supaya membantu kita Semua,  ketika ada Acara , atau kegiatan kemasyarakatan yang membutuhkan fasilitas Alat dapur.  “Kita sama sama menjaga dan Merawatnya, kalau bisa selesai di pakai di kumpulkan satu titik saja, supaya mudah di kontrol dalam pengawasan,” akunya.

Ia berharap bantuan dana desa ini dapat di gunakan dan bermanfaat untuk ibu -ibuPKK

“Harapan saya. Semoga Bermanfaat  dan  Berguna untuk kita  semua,   Intinya kita Merasa Memiliki, supaya kita menjaga bersama sama,’ tutup Kades.(RF)

Muat Lagi Berita