JAILOLO – Pembangunan Jailolo Convention Center (JCC) Jailolo Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut), terdapat sebuah bangunan terbengkalai di Jailolo yang tidak difungsikan oleh Pemerintah Halbar.

Bangunan itu dibangun dengan menggunakan anggaran Negara yang cukup besar, sementara bangunanya tidak alih fungsikan, sehingga masyarakat setempat tidak dapat memanfaatkan atas bangunan tersebut.

Diketahui bahwa anggaran atas bangunan tersebut sebesar 12 M dari sumber anggara pinjaman PEN 208 M ke SNI oleh Pemda Halbar pada tahun 2022-2023, sementara bangunan JCC dibiarkan begitu saja tanpa di fungsikan semaksimal mungkin untuk di manfaatkan masyarakat.

Salah satu keluarga Pemilik lahan tersebut saat dikonfirmasi mengaku bahwa lahan untuk pembangunan gedung JCC itu sama sekali belum dibayar oleh Pemda Halbar.

“Dorang dari Pemerintah Daerah belum bayar lahan sama sekali,“ ujarnya.

“Karena lahan itu belum dibayar, maka Kejaksaan Tinggi (Kejati) didesak agar melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian (Kabag) Pemda Halbar Fadli Husein dan kadis PU Halbar Fahlis.

“Lahan yang belum dibayar, mereka berani merekomendasikan untuk dilaksanakannya pembangunan,“ ungkap warga.

Sementara Kabag pemerintahan Fadli Husen ketika di konfirmasi wartawan Senin (07/10/2024) melalui saluran teleponnya mengaku, bahwa lahan tersebut belum dibayar.

“Menang betul lahan belum dibayarkan Pemda ke pihak keluarga. Namun semua diperintahkan oleh Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri muhammad. Dan Pada Saat itu, saya belum menjabat sebagai Kabag Pemerintahan,” akunya.

Sedangkan Kadis PUPR Halbar, Fahlis sampai berita dipublish, belum ada respon terkait bangunan JCC tersebut. (Win)

HALBAR, Malutline – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara, di Bawah kepemimpinan Bupati James uang dan Jufri Muhammad di duga kuat memerintahkan Kepala bagian umum (Kabag) umum dan perlengkapan Djems kose untuk menyiapkan anggaran ratusan juta rupiah pada kegiatan kampanye dan serangan fajar untuk memenangkan calon anggota DPRD kabupaten Halbar periode 2024-2029 dari partai demokrat.

anggaran Pemda Halbar yang melekat pada Bagian umum dan perlengkapan Pemda Halbar yang di gunakan untuk kepentingan Memenangkan para calon anggota DPRD dari partai Demokrat periode 2024-2029 itu terbongkar yakni Pada tanggal 11 /1/2024 Biayaya konsumsi kampanye partai demokrat 6 juta di Terima langsung oleh kabag umum tanggal 11/1/2024 uang saku petugas pada saat kampanye partai demokrat sebesar 6 juta di Terima oleh imelda pad tgl 16/01/2024 sewa mobil meri popala 17 juta di Terima oleh akbar kampanye partai demokrat pada tgl 18/01/2024 di kecamatan ibu 20 juta di Terima oleh kabag umum tgl 23/01/2024 kampanye di kecamatan ibu selatan 20 juta di Terima oleh kabag umum, dan tgl 5/02/2024 anggaran untuk serangan fajar memenangkan Partai Demokrat 100 juta di Terima oleh Ristl Kose.

Selain dana pengaman kampanye Partai demokrat 50 juta yang di terima oleh Imelda dan Ivan Bailusi biayaya kaos partai Demokrat sebesar 38 juta rupiah di Terima oleh kabag umum perlengkapan pada tgl 7//02/2024 dana saksi pileg 200 juta juga di Terima oleh kabag, dana bawaslu sahu timur dalam pengawasan kampanye partai demokrat pada kecamatan sahu timur sebesar 5 juta pawai kemenangan partai drmokrat di kec ibu sebesar 15 juta di Terima langsung oleh kabag umum perlengkapan Pemda Halbar Djems kose.

Dari hasil serangan fajar dan kekuatan kskauasan yang di kerahkan oleh Bupati dan wakil Bupati Halbar sehingga Partai Demokrat Halmahera Barat (Halbar), akhirnya berhasil mennggeser pucuk pimpinan DPRD Halbar yang sebelumnya di kuasai oleh partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDI-P) dari hasil pleno dari 25 kursi di DPRD Halbar, Demokrat berhasil mendapatkan 6 kursi dan sudah memegang pucuk pimpinan di DPRD Halbar periode 2024-2029.

Berikut nama 6 Calon legislatif,Caleg yang berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Halbar periode 2024-2029 sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dari partai Demokrat di antaranya (1). lbnu Saud Kadim SE dapil I suara sah (984) (2). Fahmi Albar, S.IP dapil I suara sah (880) Demokrat. Jumlah suara Sah Partai Politik dan Calon = 5.699 (3). Melson Waeri, S.IP, dapil II suara sah (1.014) dari Jumlah suara Sah Partai Politik dan Calon = 3.820, (4). Yoramn Uang, S.IP dapil III suara sah (2361) (5). Kristovel Sakalaty, SH, MH dapil III suarah sah (1268) (6). Veronika Dolianan Tony, dapil III (951) dari Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon= 5.811.

atas dugaan aliran Dana Daerah dari Bagian umum perlengkapan Pemda Halbar untuk kepentingan kampanye dan serangan fajar dalam kepentingan kemenangan suksesi pemilihan legislatif dari partai Demokrat Kabag umum dan perlengkapan Pemda kabupaten Halmahera Barat Djems kose saat di hubungi wartawan Senin (07/10/2024) tidak dapat di hubungi hingga berita ini di publish. (Win)

HALBAR, Malutline – Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Provinsi Maluku Utara di desak Melakukan pemeriksaan terhadap kepala bagian (Kabag) umum Perlengkapan dan keuangan kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Djems kose S.si, Msi atas aliran dana ratusan juta rupiah, untuk kepentingan politik dalam pengurusan 2 Rekomendasi B1KWK Partai pengusung calon Petahana James Uang dan jufri Muhamad (jujur) sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Halbar Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029.

Desakan ini di sampaikan oleh Lembaga suwadaya Masyarakat (LSM) Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Dani Haris Purnawan kepada Malutline, melalui saluran teleponnya Senin (07/10/2024) mengatakan Penggunaan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang melekat pada bagian umum perlengkapan dan keuangan Pemda Halbar di duga kuat untuk membiayayai pengurusan dua Rekomendasi B1KWK partai politik (Parpol) pengusung petahana sebagai calon bupati dan calon wakil Bupati Halbar James uang dan Jufri Muhamad.

Dugaan penggunaan anggaran Daerah untuk kepentingan pengurusan 2 Rekomendasi B1KWK partai politik (Parpol) pengusung, James uang dan Djufri sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Barat periode 2024-2029, tersebut beredar Tabel rincian penggunaan anggaran Pemda Halbar yang melekat pada bagian umum perlengkapan dan keuangan Halbar yang di tanda tangani oleh kepala bagian umum perlengkapan dan keuangan Pemda Halbar Djems kose, dengan rincian anggaran ratusan juta rupiah untuk kepentingan politik petahana baik untuk kegiatan politik atribut partai politik maupun untuk anggaran rekomendasi B1KWK dua partai politik pengusung petahana James uang dan Jufri Muhamad sebagi calon bupati Halbar.

Olehnya itu pihaknya mendesak kepada kepala kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk dapat memanggil kepala bagian umum perlengkapan dan keuangan Pemda Halbar Djems kose untuk di lakukan penyidikan dan penyilidikan atas Dugaan aliran anggaran APBD untuk kepentingan politik petahana dalam pengurusan dua rekomendasi B1KWK partai politik sebagai partai pengusung James uang dan Jufri Muhamad sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati Halmahera Barat,”pintahnya.

Sementara itu kepala bagian (Kabag) umum perlengkapan dan keuangan Pemda Halbar Djems kose hingga berita ini di publis tidak bisa di konfermasih terakit beredarnya bukti pengeluaran uang daerah ke 2 partai politik dalam pengurusan rekomendasi B1KWK paket (Jujur) James uang dan Djufri Muhammad ratusan juta rupiah tersebut. (Win)

HALSEL, Malut Line – Panatia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sawadai Kecamatan Bacan Selatan. Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut), telah melakukan tindakan secara personal terhadap anggaran opresaional dan gaji staf PPS.

Terkait gaji staf PPS beberapa bulan  yang lalu, Ketua PPS Desa Sawadai  tidak memberikan langsung kepada yang berhak, sehingga hal ini membuat staf PPS tersebut merasa dirugikan. Maka staf  yang merasa dirugikan itu menagatakan sikap untuk keluar dari staf PPS, sikap itu pun dilontarkan kepada salah satu anggota PPS Desa Sawadai.

Peryataan sikap itu sudah 3 kali diutarakan, bahkan meminta kepada anggota PPS agar segera namanya digantikan dengan yang lain, “tegas, Staf PPS sembari geram marah.

Namun sampai hari ini namanya tidak di ganti, sementara dalam gaji staf  tetap berjalan  sehingga nama yang belum diganti itu harusnya memiliki hak untuk mendapatkan gaji, tapi gaji itu tak kunjung sampai pada yang berhak.

Selain itu masih ada staf yang yang mengalami hal yang sama  tetapi motifnya berbeda, salah satu motif yang dimaksud adalah sikap Ketua PPS Desa Sawadai yang dianggap tidak profesional dalam mengambil keputusan terkait  dengan anggaran operasional.

Sekretaris PPS saat di Konfirmasi melalu via Watshap  kepada  Media Malut Line,” ia membenarkan bahwa apa yang dilakukan oleh Ketua PPS Desa Sawadai benar terjadi, bahkan anggaran  operasional itu awalnya ada di saya  dan itu perintah langsung dari KPU, nanti kalau dong butuh baru dong ambe,  tapi kemudian anggaran itu  Ketua PPS yang tahan,  Ketua PPS marah karena ada sedikit perdebatan terkait anggaran itu, sampai ketua ambe sikap melalui Vn Watshap di Saya “mau saya kase kaluar pa ngana” akhirnya saya bilang kase kaluar sudah” Ungkap Sekretaris PPS.

Selain Ia juga menyapaikan kalau gaji staf yang kurang lebih 4 bulan Ketua PPS yang tahan, sementara gaji staf yang dimaksud sudah menyatakan sikap keluar beberapa bulan yang lalu, tapi namanya belum diganti, “tambahnya.

Kalaupun demikian maka Ketua PPS telah melanggar Amanat Konstitusi,  kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel,  agar segera memanggil dan mengevaluasi ketua PPS Desa Sawadai, karena hal ini kalau dibiarkan maka semakin meperburuk lembaga. (Ismit)

TERNATE, Malutline -Masyarakat Provinsi Maluku Utara (Malut),  bahkan Indonesia sudah mengetahui kasus yang menyeret para pejabat tinggi Provinsi di Malut termasuk Terdakwah Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dan sejauh ini, kerja-kerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat maksimal dengan menetapkan tersangka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Malut Daud Ismail, Ajudan AGK Ramadhan Ibrahim dan Zaldi Kasuba dan Petinggi Harita Group Sthefy Thomas.

Selain itu, terdapat dugaan besar juga, Muhaimin Syarif sebagai Makelar Tambang yang memuluskan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan memanfaatkan jabatan AGK guna melancarkan misinya dalam menghegomoni dan mengendalikan AGK untuk kepentingan Tambang.

Sehingga itu, pada Kamis 19 September dan Rabu 2 Oktober 2024, secara kelembagaan Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao Maluku Utara (AMPPTOGAMMOLOKA MALUKU UTARA) mendatangi gedung Merah Putih KPK RI di Kuningan Jakarta Pusat dalam rangka melaporkan dugaan keterlibatan orang no 1 di PT. Nusa Halmahera Mineral NHM Hi. Romo Nitiyudo Wajho atau kerap disapa Haji Robert.

“Kami bangga jauh-jauh dari Maluku Utara bisa datang ke gedung Lembaga Anti Rasuah di Jakarta untuk mengadukan aspirasi yang sudah menjadi fenomena nasional di Indonesia. Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, kami sangat menghargai  UU No. 13 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ucapnya Muhamad Iram Galela, Ketua AMPP-TOGAMMOLOKA MALUKU UTARA.

Meski begitu, Muhamad mengucapkan alhamdulillah dan mengaku bahwa KPK patut diapresiasi dan beri dukungan. Karena pada Jum’at, 4 Oktober 2024, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur secara resmi menyampaikan ke publik bahwa akan mendalami dugaan aliran dana dari Haji Robert ke AGK sambil menunggu laporan hasil persidangan dari JPU.

“AMPPTOGAMMOLOKA MALUKU UTARA berharap penuh kepada KPK RI untuk mendalami dugaan keterlibatan Haji Robert Presdir PT  NHM dalam rangkaian kasus korupsi di Maluku Utara,” tutupnya. (Red)

Muat Lagi Berita