JAKARTA, Malutline – Aliansi Pemerhati Penegakan Hukum Indonesia, (APPHI) akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk segera menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprindik) terhadap Direktur Utama PT. Trimegah Bangun Persada (PT. TBP), Donald J. Hermanus.

Direktur utama PT.Trimega Bangun persada (TBP) Donald j Hermanus diduga kuat terlibat dalam kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Dugaan keterlibatan Donald ini mencuat setelah Stevi Thomas, sscara sah terbukti menyuap AGK.

Dalam persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi di kota Ternate provisnis Maluku Utara, terungkap bahwa Stevi memberikan sejumlah uang kepada AGK dalam beberapa tahap, Uang suap tersebut digunakan untuk memuluskan berbagai kepentingan bisnis PT. Trimega Bangun Persada (TBP) termasuk perolehan izin pinjam pakai kawasan hutan, pengurusan pengubahan trase jalan lingkar Obi, dan pembangunan jembatan.

Berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Stevi Thomas divonis 1 tahun 10 bulan penjara dalam sidang yang berlangsung pada Kamis, 16 Mei 2024, atas kasus suap atau gratifikasi terhadap AGK. Stevi dinyatakan terbukti secara sah menyuap AGK sebesar US$ 60 ribu atau setara dengan Rp 944 juta (kurs Rp 15.744). Suap ini untuk memuluskan kebutuhan bisnis PT Trimegah Bangun Persada (Harita Group).

Pada 11 Juni 2023, Stevi memberikan uang sebesar US$ 7.500 di Hotel Bidakara untuk memuluskan perolehan berkas yang akan digunakan untuk mengajukan izin pinjam pakai kawasan hutan, Disusul dengan pemberian uang sebesar US$ 7.500 pada 3 Juli 2023 untuk pengurusan pengubahan trase jalan lingkar Obi yang menjadi proyek strategis nasional di Maluku Utara, di lahan yang sudah bukan milik Trimegah.

Hal ini di sampaikan Irawan kordinator aksi kepada Malutline belum lama ini melalui presrilisnya, mengatakan pada 1 Agustus 2023, Stevi bertemu dengan AGK di Hotel Bidakara untuk memberikan uang sebesar US$ 7.500 untuk memuluskan upaya mengubah trase jalan supaya tidak diusik oleh pembangunan jalan nasional dan Sepanjang September 2023, Stevi memberikan uang sebesar US$ 15 ribu dalam dua kali transaksi untuk membangun jembatan dan alih trase jalan lingkar Obi.

dan tanggal 10 Oktober 2023, Stevi memberi uang sebesar US$ 7.500 sebagai pelicin atas pengajuan pembangunan jembatan, 24 November 2023, Stevi memberikan uang sebesar US$ 15 ribu di kediaman AGK untuk memudahkan permohonan penyesuaian trase jalan lingkar Obi yang memotong area PSN.

Atas Dugaan keterlibatan petinggi PT.TBP dalam kasus suap terhadap Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba Maka dengan ini kami Aliansi Pemerhati Penegak Hukum Indonesia (APPHI) secara terus menerus melakukan aksi Unjuk Rasa di Gedung Komisi pemberantasan korupsi (KPK), Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonsesia (KPK RI) segera melakukan pemanggilan kepada Direktur Utama TBP ( Donald J. Hermanus) untuk di periksa dan di tetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terhadap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani kasuba dan menjadi Catatan Aksi ini terus berlanjut jika KPK belum menetapkan petinggi serta pemilik utama Harita Grup sebagai tersangka. tegasnya. (sady)

HALSEL, Malutline – Pemerintah Desa Saketa kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di bawah kepemimpinan, inzul kiat diminta lebih adil dalam menyalurkan Bantuan pemerintah yang bersumber dari bantuan sosial maupun bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana Desa.

Permintaan ini di sampaikan ketua Devisi sosial Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik anti korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan, Muksin M Jauhar, kepada Malutline Minggu (28/08/2024) mengatakan sebagian besar masyarakat Dusun marimoi desa saketa kecamatan Gane barat kabupaten Halsel, menyampaikan keluhan Mereka ke LSM FDAK jika kepala dea saketa inzul kiat sangat tidak adil dalam menentukan nama-penerima bantuan pemerintah yang bersumber dari bantuan sosial maupun bantuan langsung tunai (BLT) yang di ploting dari Dana Desa.

Di katakanya masyarakat dusun marimoi, yang sebelumnya sudah mendapat bantuan rumah tahun sebelumnya tapi kenapa harus dapat lagi untuk warga lain yang belum mendapatkan bantuan rumah tidak pernah medapat bantuan rumah, selain mereka warga yang sudah mendapat bantuan rumah mereka juga mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sehingga ada masyarakat marimoi yang dinilai sangat layak mendapatkan bantuan mereka tidak pernah merasakan pemberian bantuan dari pemerintah, olehnya itu kades saketa inzul kiat diminta lebih selektif dan adil  dalam menyalurkan bantuan pemerintah kepada masyarakat Desa Saketa hususnya dusun marimoi.

Sementara itu kepala Desa (Kades) saketa inzul kiat hingga berita ini di publish yang bersangkutan masih dalam upaya konfirmasih. (Sadi)

Halsel, Malut Line – Penyalahgunaan dan Penyelewengan dana desa (DD) yang diduga dilakukan oleh kepala Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan Viky salamat pada tahun anggaran 2019 dan 2020 lalu yang laporan pengaduannya di adukan  langsung oleh mantan Bupati Halmahera Selatan Hi Usman Sidik.

Laporan yang di adukan oleh mantan Bupati Halmahera Selatan H. Usman sidik terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh kepala Desa Laluin Kec. kayoa selatan Viky salamat di terima kejari Halsel pada tahun 2021 itu berdasarkan hasil audit inspektorat di tahun anggaran 2019 sebesar Rp.463.509,364, dan tahun 2020 Rp.493.209,364.

Padahal Jumlah temuan yang di lakukan kades Viky salamat tersebut dengan total Rp.956.718728 ( sembilan ratus lima puluh enam juta, tujuh ratus delapan belas ribu, tujuh ratus dua puluh delapan rupiah) namun laporan yang di adukan tersebut di terima langsung Kasi Intelijen Kejari Halsel saat itu Osten Gerhan Poltak, S.H. kepada Wartawan saat ditemui diruang kerjanya pada hari jumat tanggal 22 februari 2024, Osten mengatakan laporan yang di terima pihaknya pada tahun 2021 tercatat dalam berkas rekapan dari jaksa peneliti yang telah berpindah tugas itu hasil pemeriksaan terhadap Viki Salamt beserta beberapa saksi telah di periksa dan di LHP.

Dalam LHP tercantum hasil klarifikasi temuannya sebanyak Rp.500.000.000. (Lima ratus juta) itu terdapat dua masalah yaitu soal tonggakan pembiayaan dan toggakan admistrasi, Kemudian kata Osten, berkas yang telah kami pelajari bahwa Viki Salamad baru melakukan pengembalian sebesar Rp.62.609.864 (enam puluh dua juta, enam ratus sembilan ribu, delapan ratus enam puluh rupiah) yang di setor ke rekening 09011-28XXX, atas nama rekening RKUD Kab. Halmahera Selatan, pada tanggal 02 februari 2022. “Ungkap Osten.

Terkait kasus tersebut Osten menjelaskan bahwa dari hasil klarifikasi temuan dana desa sebesar Lima Ratus juta yang diduga dilakukan oleh kepala Desa Laluin Viki Salamat, baru melakukan pengembalian temuan pajak sebanyak Enam Puluh Dua Juta Lebih, namun kasus ini telah dinyatakan selesai dan di tutup, di dalam berkas hasil pemeriksaan oleh jaksa yang sebelumnya telah pindah, itu dinyatakan masalah ini sudah selesai dan ditutup. “Ujarnya.

Selain kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Laluin yang sebelumnya di adukan oleh mantan Bupati Halmahera Selatan, Pengaduan kedua dilaporkan langsung oleh warga Desa Laluin pada tahun 2023 soal dugaan tindak pidan korupsi dana desa Laluin tahun anggaran 2022 dan 2023, pihak kejaksaan negeri Labuha telah mengeluarkan rekomemdasi permintaan hasil audit dari inspektorat Halsel terkait realisasi Dana Desa tahun 2022 dan 2023 dan pihak Kejari Halsel menunggu hasil auditnya. namun belum di serahkan oleh pihak inspektorat Halsel secara resmi. “Ucap Osten.

Namun Hal ini berbeda di sampaikan kepala desa Laluin Viki Salamt saat itu mengaku telah melakukan pengembalian kerugian Negara sebesar Rp.500.000.00 (lima ratus juta) kepada jaksa yang melakukan pemeriksaan terhadap dirinya saat itu Hasil klarifikasi dari jaksa saat itu temuannya lima ratus juta dan semua itu sudah saya lakukan penyetoran pengembalian. Tutup Kades Viki Salamad.

Penanganan dugaan penyelewengaan anggaran mencapai miliyaran rupiah oleh sejumlah kepada desa di Halsel termasuk kades Laluin kecamatan Kayoa selatan yang laporan aduan penyelewengan anggaran yang di tangani oleh pihak kejaksaan negeri Halmahera Selatan di ragukan keseriusan penyidik kejaksaan oleh, Lembaga swadaya masyarakat (LSM) front delik anti korupsi (FDAK) kabupaten Halmahera Selatan.

Hal ini di sampaikan oleh ketua Devisi investigasi LSM, FDAK Kabupaten Halmahera Selatan, Abdul salam Hi Ali kepada Malut line Sabtu (28/09/2024) atas keraguan kasus dugaan penyelewengaan anggaran dana desa Laluin mencapai Miliayaran Rupiah yang di tangani kejari Halsel di ragukan sehingga  pihaknya mendesak kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) Untuk mengambil alih kasus korupsi dana desa yang di lakukan oleh kades Laluin Viky salamat tersebut agar masyarakat juga mendapatkan kepastian hukum atas dugaan korupsi dana desa tersebut.”pintahnya. (Andhijo)

HALSEL, MalutLine.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Obi Polres Halmahera Selatan (Halsel), merespon cepat kasus percobaan pembunuhan terhadap salah satu warga Desa Bahu Kecamatan Mandioli Selatan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi.

Usai mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Kawasi, Bripka Ismail La Jarahia,  Kapolsek Obi, Ferizal Adi P, S.Tr.K., SIK, langsung merespons dan bergerak  bersama beberapa anggota  menuju Desa Kawasi menggunakan speedboat.

Foto Korban Pembacokan

“Kami langsung mengambil langkah cepat setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, ” Ujar Kapolsek Obi.

Menurutnya, hal tersebut adalah bagian dari tanggung jawab dan komitmen Pihak Aparat Kepolisian untuk melindungi masyarakat.

Kehadiran nya di Desa Kawasi bersama sejumlah anggota kata Kapolsek, bertujuan untuk meredakan situasi yang semakin memanas.

” Sebab, massa sudah mulai berkumpul dan mengepung kosan tempat terduga pelaku bersembunyi, ” Terangnya.

Dalam perjalanan menuju Kawasi kata dia, pihaknya mendapat laporan bahwa terduga pelaku telah melarikan diri dari kosan tersebut. Meski begitu, pihak Polsek tetap melanjutkan perjalanan dengan tujuan melakukan pencarian intensif terhadap pelaku.

“Kami sudah menerima informasi bahwa terduga pelaku melarikan diri sebelum kami tiba. Namun, kami tetap berusaha mengejar dan menangkapnya,” tegas Kapolsek Obi.

Sesampainya di Desa Kawasi, Kapolsek dan anggota langsung melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kapolsek dan jajaran juga memeriksa beberapa saksi, termasuk dua saksi kunci yang berada di lokasi saat peristiwa penyerangan terjadi.

Kapolsek Ferizal Adi menyampaikan bahwa Polsek Obi akan terus bekerja keras untuk menangkap pelaku dan memproses kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku berhasil kami tangkap. Kami akan terus mengupayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya lagi.

Dalam keterangan dia menyebutkan, Kasus percobaan pembunuhan ini telah memicu ketegangan di kalangan warga Desa Kawasi dan sekitarnya.

Keluarga korban, warga Desa Bahu juga mulai khawatir dengan perkembangan situasi ini, sehingga mereka berharap pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus ini dan menangkap pelaku yang masih dalam pelarian.

Polsek Obi juga telah berkoordinasi dengan Polres Halmahera Selatan untuk memperluas pencarian pelaku. Polsek Obi berharap masyarakat dapat bersikap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

“Untuk saat ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan memberikan kesempatan kepada kami untuk menjalankan tugas kami. Keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas utama kami,” ujar Kapolsek.

Kapolsek di kesempatan yang sama menjelaskan, kejadian tragis yang menimpa seorang pria berinisial FH asal Desa Bahu itu terjadi pada Senin, 23 September 2024. FH (21) diketahui merupakan seorang karyawan PT HJF Harita Group.

Pria asal Desa bahu itu menjadi korban penganiayaan oleh dua orang pria. Korban FH mengalami luka serius setelah diserang secara brutal.

Tindakan kedua pria tersebut merupakan perbuatan pidana atas tuduhan dugaan pembunuhan.

” Sehingga pihak Polsek akan terus mengejar kedua terduga pelaku dan menindak serta memproses terduga kedua pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ” tegas Kapolsek mengakhiri .(Red).

SOFIFI, Malut line– Petugas Keamanan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Provinsi Maluku Utara diduga mengintimidasi wartawan yang sedang melakukan peliputan deklarasi kampanye damai di halaman Kantor KPU Maluku Utara di Sofifi pada, Selasa (24/9/2024).

Dugaan intimidasi di lakukan oleh pihak kemanan, KPU Provinsi Maluku Utara  itu terjadi saat sejumlah wartawan sedang mengambil gambar kericuhan yang terjadi di internal KPU Maluku Utara, kericuhan sesama staf KPU itu berlangsung di lokasi deklarasi kampanye damai.

Wartawan yang menyaksian kejadian itu langsung mengabadikan gambar melalui kamera dan smartphone mereka masing-masing, namun petugas keamanan KPU langsung menghadang sejumlah para jurnalis yang melakukan peliputan.

Bahkan dua orang Jurnalis dari media Antarafoto dan RTV diintimidasi di dalam ruangan KPU Maluku Utara, dimana petugas KPU bersikap arogan dan memaksa dua orang wartawan tersebut untuk menghapus gambar mereka.

“Saya dan teman saya diarahkan masuk di dalam ruangan kantor KPU oleh seorang petugas keamanan KPU, didalam ruangan itu mereka memaksa kami untuk menghapus video dan foto, kalau kami tidak hapus maka kami dilarang meliput kegiatan KPU”ujar Andre Wartawan Antarafoto.

Sementara itu, di luar ruangan terlihat seroang petugas keamanan KPU juga melarang seorang wartawan yang hendak mengambil video kericuhan antara sesama petugas KPU tersebut, namun wartawan hanya melemparkan senyum lalu pergi.

Peritiwa ini terjadi jelang Deklarasi Kampanye damai yang digelar KPU Maluku Utara di jalan kilo 40, Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara, pada Selasa 24 September 2024. (Red)

Muat Lagi Berita