Jakarta, Malutline– Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, memaparkan sejumlah pencapaian luar biasa dalam pemerintahan daerahnya pada Forum Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024. Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, dan bekerja sama dengan Majalah Tempo ini berlangsung di Oakwood Suites Kuningan, Jakarta, pada 2 hingga 4 Desember 2024. Forum ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sutego, ST, Kabag Kesra Yudi Eka Prasetia, serta Kabid Infrastruktur Bappeda.

Dalam presentasinya, Bupati Bassam menjelaskan tentang kondisi geografis Halmahera Selatan yang memunculkan tantangan tersendiri dalam pembangunan. Kabupaten yang memiliki luas wilayah mencapai 40.263,72 km² ini terdiri dari 22% daratan (8.779,32 km²) dan 78% lautan (31.484,40 km²). Halmahera Selatan memiliki populasi sekitar 260.758 jiwa, yang tersebar di 371 pulau, namun hanya 41 pulau yang berpenghuni, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023.

Melalui forum ini, Bassam juga mengungkapkan visi besar pemerintahannya untuk periode 2021–2026, yaitu “Bersatu Mengembalikan Senyum Halmahera Selatan yang Lebih Baik, Beradab, dan Penuh Berkah.” Visi tersebut menggambarkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memastikan keberlanjutan pembangunan yang inklusif di seluruh wilayah Halmahera Selatan.

Salah satu tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah adalah pemerataan pembangunan, mengingat 95% desa di Halmahera Selatan terletak di pesisir, sedangkan hanya 5% desa yang berada di wilayah non-pesisir. Bassam menekankan pentingnya kebijakan berbasis data dalam merancang strategi pembangunan, terutama dalam mengoptimalkan potensi daerah yang beragam.

Sebagai langkah konkrit untuk menghadapi tantangan tersebut, Bassam mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sedang mengembangkan konsep agromaritim sebagai alternatif sektor ekonomi baru. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan daerah pada industri tambang, dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam baik di daratan maupun lautan.

Dengan semangat untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, Bupati Bassam berharap Halmahera Selatan dapat menjadi contoh daerah yang sukses dalam menciptakan kesejahteraan dan kemajuan yang merata, melalui pendekatan yang inovatif dan berbasis data.(Red)

Jakarta,Malutline.com – Timnas Indonesia akan memulai petualangannya di ajang Piala AFF 2024 dengan bertandang ke Myanmar pada 9 Desember 2024. Ini adalah laga perdana Indonesia di fase penyisihan grup yang akan digelar dalam format kandang dan tandang. Setelah menghadapi Myanmar, Indonesia akan kembali ke tanah air untuk melawan Laos pada 12 Desember 2024.

Selanjutnya, skuad Garuda akan bertandang ke Vietnam pada 15 Desember 2024 untuk pertandingan ketiga. Laga terakhir babak penyisihan grup akan dilaksanakan di kandang Indonesia melawan Filipina pada 21 Desember 2024.

Indonesia tergabung dalam Grup B bersama Myanmar, Laos, Filipina, dan Vietnam. Meskipun laga kandang timnas Indonesia akan digelar di tanah air, stadion yang digunakan bukan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) di Jakarta. Hal ini dikarenakan SUGBK difokuskan untuk menyambut laga kandang Timnas Indonesia pada putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026, yang akan berlangsung pada 25 Maret 2025 melawan Bahrain.

Sebagai alternatif, Stadion Manahan, Solo, disebut-sebut sebagai kandidat terkuat untuk menjadi tuan rumah laga-laga kandang Indonesia di Piala AFF 2024. Dengan stadion ini, Indonesia berharap dapat menciptakan atmosfer yang mendukung perjuangan timnas menuju babak selanjutnya di turnamen bergengsi Asia Tenggara ini.

Jadwal lengkap laga Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 adalah sebagai berikut:
• Myanmar vs Indonesia – 9 Desember 2024
• Indonesia vs Laos – 12 Desember 2024
• Vietnam vs Indonesia – 15 Desember 2024
• Indonesia vs Filipina – 21 Desember 2024

Dengan persiapan yang matang, harapan besar tertuju pada Timnas Indonesia untuk dapat meraih hasil maksimal di Piala AFF 2024.(**)

Muaro Jambi, Malutline – Sebuah peristiwa tak terduga terjadi di tengah Rapat Pleno Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (28/11/2024) sore. Rapat yang berlangsung di kantor kecamatan itu mendadak terhenti setelah seekor ular kobra sepanjang sekitar satu meter memasuki celana Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Eka Putra Nasution.

Peristiwa itu bermula saat Eka merasakan ada sesuatu yang bergerak di dalam celananya. Dikutip dari Tribun News Awalnya, Eka mengira benda yang bergerak itu adalah kunci motor milik rekannya yang terjatuh. Namun, setelah merasakannya lebih lanjut, ia terkejut mengetahui bahwa yang bergerak di dalam celananya adalah seekor anak ular kobra.

“Saya langsung merasa ada yang bergerak, awalnya saya pikir kunci motor saya yang jatuh. Tapi, setelah saya rasakan lagi, baru saya tahu kalau itu adalah ular,” ujar Eka yang masih terkejut dengan kejadian tersebut.

Kejadian yang terjadi secara mendadak membuat suasana rapat pleno menjadi panik. Para peserta rapat yang terdiri dari petugas pemilu dan warga setempat segera bereaksi untuk membantu Eka dan mengatasi situasi tersebut. Beberapa warga yang berada di sekitar lokasi dengan sigap menangkap ular tersebut dan membunuhnya untuk memastikan keselamatan semua pihak.

“Suasana langsung panik, tapi setelah ular itu berhasil diamankan, semua kembali tenang dan rapat pleno dilanjutkan,” ujar Eka menambahkan.

Meski kejadian tersebut sempat mengganggu jalannya rapat, peristiwa itu tetap menjadi pengalaman tak terlupakan bagi seluruh peserta rapat. Eka menyatakan bahwa meskipun situasi sempat tegang, rapat pleno tetap berjalan lancar setelah ular tersebut berhasil ditangani.

“Pengalaman ini akan sulit dilupakan. Tapi kami tetap melanjutkan rapat seperti biasa setelah keadaan aman,” tutup Eka Putra Nasution. (Red)

 

Sumber : Tribun News

HALSEL, Malutline.com – Anggota DPR RI Komisi VII, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dapil Maluku Utara (Malut), menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, menjaga rumah besar Indonesia.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di  Madrasah Aliyah Alkhairaat (MA Alkhairaat), Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (26/11/2024).

Dalam sosialisasinya, Izzuddin Alqassam Kasuba menjelaskan tentang pentingnya, empat pilar kebangsaan, yang dimulai dari Pancasila sebagai dasar negara, undang-undang dasar 1945 sebagai konstitusi negara dan bhinneka tunggal Ika sebagai semboyan persatuan serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai pilar ke empat.

“Empat pilar ini adalah panduan hidup kita. Ibarat rumah ke empat pilar inilah tiang tiang utama yang menopang rumah besar bernama Indonesia, ” papar politisi Muda Maluku Utara. (26/11).

Alqassam sapaan akrabnya itu bilang, Pancasila adalah dasar yang menguatkan kita untuk menghadapi berbagai tantangan. Pancasila kata dia, ibarat fondasi rumah, tanpa fondasi yang kuat rumah akan runtuh, begitu juga negara.

“Pancasila terdiri dari lima sila dan setiap sila memiliki nilai yang langsung bisa kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari, “cetusnya.

Sedangkan undang-undang dasar 1945 adalah aturan main dalam kebangsaan. Dalam UUD 1945, kita menemukan pedoman untuk semua aspek kehidupan, mulai dari hak dan kewajiban warga negara hingga sistem pemerintahan.

“Namun, aturan ini hanya akan berguna jika kita mematuhinya. Aturan bukan untuk dilanggar, tetapi untuk melindungi kita semua, ” ujarnya.

Sementara pilar ketiga semboyan Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan kita bahwa meskipun berbeda-beda namun tetap satu. Indonesia adalah rumah dengan banyak kamar, masing-masing kamar punya ciri khas sendiri, tetapi semuanya berada di bawah atap yang sama.

Lanjutnya lagi, adapun pilar ke empat Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), adalah rumah besar seluruh warga Indonesia. NKRI juga mengajarkan kita tentang kesatuan wilayah. Tidak ada wilayah yang lebih penting dari pada yang lain, semua bagian Indonesia dari Sabang sampai Merauke, adalah satu kesatuan yang utuh.

Dalam penuturannya Alqassam Kasuba menegaskan, ke empat pilar yang telah disampaikannya itu bukan sekedar teori sebagaimana yang diajarkan di sekolah. Empat pilar tersebut  adalah nilai-nilai yang harus diperhatikan setiap hari oleh segenap anak bangsa.

“Jika kita ingin Indonesia tetap kuat, maju, dan damai, kita harus menjaga dan menjalankan nilai-nilai ini, ” imbuhnya.

“Indonesia adalah rumah kita. Sebuah rumah yang besar, indah tapi juga rapuh jika kita tidak menjaganya. Empat pilar kebangsaan adalah tiang-tiang utama yang menopang rumah ini. Jika salah satu tiang rusak, rumah ini akan goyah. Mari kita jaga rumah ini bersama-sama, tidak peduli siapa kita, dari mana kita berasal, kita semua adalah bagian dari indonesia, ” paparnya menambahkan. (Red)

Jakarta – Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta, mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) agar mencabut penghargaan kepada PT. Trimega Bangun Persada atau Harita Nikel yang beroperasi di Pulau Obi.

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, Perusahaan pertambangan dan pemrosesan Nikel terintegrasi berkelanjutan, kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan bergengsi Good Mining Practice (GMP) Awards dari ESDM.

Acara penganugerahan berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta.

Dalam malam anugerah tersebut, Harita Nickel berhasil membawa pulang 3 penghargaan sekaligus.

Piagam Penghargaan Pratama Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara serta Piagam Penghargaan Utama Pengelolaan Standardisasi dan  Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penghargaan ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Environment, Social and Governance (ESG) di sektor pertambangan.

Menurut Irwan Abd. Hamid, S.H., bahwa pemberian predikat yang melekat kepada Harita Nickel sebagai Korporasi yang berkomitmen dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup saat ini tidak sesuai fakta dilapangan.

“Bahwa Pertama jebolnya tanggul Harita Nickel tempat penampungan Limbah bekas pengolahan ore nikel mencemari Lingkungan dan membunuh biota laut Tahun 2024. Kedua Perkara Stevi Thomas divonis 1 tahun 10 bulan penjara dalam sidang yang berlangsung pada Kamis, 16 Mei 2024, atas kasus suap atau gratifikasi terhadap AGK. Stevi dinyatakan terbukti secara sah menyuap AGK sebesar US$ 60 ribu atau setara dengan Rp 944 juta (kurs Rp 15.744). Suap ini untuk memuluskan kebutuhan bisnis PT Trimegah Bangun Persada (Harita Group),” jelasnya.

11 Juni 2023, Stevi memberikan uang sebesar US$ 7.500 di Hotel Bidakara untuk memuluskan perolehan berkas yang akan digunakan untuk mengajukan izin pinjam pakai kawasan hutan.

Disusul dengan pemberian uang sebesar US$ 7.500 pada 3 Juli 2023 untuk pengurusan pengubahan trase jalan lingkar Obi yang menjadi proyek strategis nasional di Maluku Utara, di lahan yang sudah bukan milik Trimegah.

1 Agustus 2023, Stevi bertemu dengan AGK di Hotel Bidakara untuk memberikan uang sebesar US$ 7.500 untuk memuluskan upaya mengubah trase jalan supaya tidak diusik oleh pembangunan jalan nasional.

Sepanjang September 2023, Stevi memberikan uang sebesar US$ 15 ribu dalam dua kali transaksi untuk membangun jembatan dan alih trase Jalan lingkar Obi.

10 Oktober 2023, Stevi memberi uang sebesar US$ 7.500 sebagai pelicin atas pengajuan pembangunan jembatan.

24 November 2023, Stevi memberikan uang sebesar US$ 15 ribu di kediaman AGK untuk memudahkan permohonan penyesuaian trase jalan lingkar Obi yang memotong area PSN.

Menyikapi Putusan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 403 K/tun/tf/2024. Bahwa Putusan ini dimuat dalam putusan Kasasi No 403/ K/ TUN/ TF/ 2024. Majelis hakim membatalkan putusan judex facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

Bagi Irwan, putusan itu berkekuatan hukum berkaitan dengan anak Perusahaan PT. Harita Group. Bila dianalisa dan kaji secara komprehensif, hampir mirip dengan kondisi  Wawoni.

“Bahwa sama halnya dengan kondisi dan fakta-fakta yang terjadi di Pulau Obi tahun 2023 dan 2024 adalah cermin tidak profesionalnya PT. Trimega Bangun Persada dalam mengelola Lingkungan dan kerap melakukan pelanggaran perampasan lahan rakyat secara melawan hukum dan itu artinya predikat yang melekat berupa penghargaan kepada perusahan perlu adanya semacam penarikan atau pembatalan oleh Kementerian ESDM Republik Indonesia,” tutup Irwan. (Red)

Muat Lagi Berita