
Halsel Malutline Com, 30 Maret 2025 – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan mendesak Bupati untuk segera mencopot Kepala Puskesmas (Kapus) Palamea yang diduga terlibat dalam perselingkuhan dengan salah satu stafnya. Dugaan skandal ini telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat dan tenaga kesehatan di Puskesmas tersebut.
Isu ini mencuat setelah beredarnya informasi dan laporan dari sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa Kapus Palamea diduga menjalin hubungan tidak pantas dengan salah satu stafnya. Kasus ini semakin menjadi perbincangan publik setelah beberapa bukti percakapan dan kesaksian muncul ke permukaan.
Ketua GPM Halmahera Selatan, Harmain rusli kepada media, mengatakan bahwa dugaan perselingkuhan ini sangat mencoreng citra pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Menurutnya, seorang pemimpin di sektor kesehatan harus memberikan teladan yang baik, bukan justru terlibat dalam tindakan yang tidak etis.
“Kami menilai bahwa dugaan perselingkuhan ini telah menciptakan kegaduhan di lingkungan Puskesmas Palamea. Oleh karena itu, kami mendesak Bupati Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Puskesmas yang bersangkutan untuk menjaga integritas pelayanan kesehatan,” tegas Ketua GPM.
GPM Halmahera Selatan mengajukan beberapa tuntutan kepada Bupati terkait dugaan kasus ini, antara lain:
1. Melakukan investigasi secara transparan dan menyeluruh terhadap dugaan perselingkuhan ini untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
2. Mencopot Kepala Puskesmas Palamea Fahri A. Assagaf jika terbukti bersalah guna menjaga moralitas dan integritas tenaga kesehatan di wilayah tersebut.
3. Memberikan sanksi administratif yang sesuai dengan aturan yang berlaku bagi pelaku yang terlibat dalam tindakan tidak etis.
4. Meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan, khususnya tenaga kesehatan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sejumlah masyarakat di sekitar Puskesmas Palamea menyatakan kekecewaan mereka terhadap dugaan skandal ini. Menurut mereka, tenaga kesehatan seharusnya fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan terlibat dalam permasalahan pribadi yang dapat merusak citra institusi kesehatan.
“Kami berharap ada ketegasan dari pemerintah daerah. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut, karena dapat berdampak pada pelayanan kesehatan di Puskesmas Palamea,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, beberapa tenaga kesehatan di Puskesmas Palamea juga merasa terganggu dengan adanya isu ini. Mereka mengungkapkan bahwa suasana kerja menjadi tidak kondusif akibat beredarnya kabar tersebut.
“Kami yang bekerja di sini merasa tidak nyaman dengan situasi ini. Kami berharap ada penyelesaian yang jelas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” kata salah satu pegawai di Puskesmas Palamea.
Hingga saat ini, pihak pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh GPM. Namun, beberapa sumber dari internal pemerintahan menyebutkan bahwa Bupati Halmahera Selatan telah menerima laporan terkait dugaan kasus ini dan sedang mempertimbangkan langkah-langkah yang akan diambil.
Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, saat dikonfirmasi oleh media, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tidak ingin mengambil keputusan yang terburu-buru. Kami akan mengumpulkan semua fakta terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan yang diperlukan,” ujarnya.
Jika terbukti bersalah, Kepala Puskesmas Palamea dapat menghadapi berbagai sanksi, mulai dari teguran administratif hingga pencopotan dari jabatannya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pelanggaran terhadap norma etika dan moral dapat dikenakan sanksi berat.
Selain itu, jika perselingkuhan ini melibatkan penyalahgunaan wewenang atau fasilitas negara, maka kasus ini juga bisa diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Puskesmas Palamea ini telah menjadi perhatian luas dan menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak. GPM Halmahera Selatan menuntut tindakan tegas dari Bupati agar segera mencopot pejabat yang bersangkutan jika terbukti bersalah, demi menjaga integritas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan transparan, sehingga tidak mengganggu kualitas pelayanan kesehatan yang mereka terima. Pemerintah daerah kini berada dalam posisi yang harus bertindak tegas dan profesional dalam menangani persoalan ini guna memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.(Red)