Halmahera Selatan, MalutLine.Com
Keputusan melaporkan 4 mahasiswa Desa Busua Oleh Kepala Desa Busua Andi Haerudin melalui pengacaranya Ke Polres Halmahera Selatan dinilai upaya melemahkan kontrol Publik terhadap pengawasan Pengelolaan Dana Desa Di Desa Busua.
Oleh karena itu “Karman Zein” sesepuh desa Busua, Juga Sebagai Direktur Pusat Studi Masyarakat Kepulauan Maluku Utara mendesak kepada Inspektorat dan DPMD Halmahera Selatan Agar segera mengambil langkah Tegas.
Saya percaya bahwa Sikap adik adik mahasiswa tersebut adalah buntut dari lambannya tindak lanjut atas laporan pengaduan Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB) Di Inspektorat, DPMD dan DPRD kabupaten Halmahera Selatan terkait dugaan tidak ada Tranparansi pengelolaan Dana Desa Busua
Inspektorat dan DPMD mestinya menjadikan pengaduan mahasiswa tersebut sebagai informasi awal turun ke Busua untuk melakukan audit
Terkait dugaan pencemaran nama baik kades oleh mahasiswa, itu hak privasi kades, jadi silahkan dilaporkan ke pihak berwajib sebagai upaya penegakan hukum, saya berkeyakinan bahwa adik adik mahasiswa memiliki dasar nilai perjuangan yang tidak bisa dipandang sebelah mata yakni transparansi dalam pengelolaan dana Desa terang Karman
Ini menarik, jika nanti hasil audit inspektorat membuktikan ada penyalahgunaan dana desa maka kades dan kroninya juga harus siap menerima segala konsekuensinya, candanya.
Menurut Karman, Hal Terpenting saat ini adalah semua pihak memerlukan kepastian hukum, agar tidak terjadi saling tuding, selain itu iya meminta masing masing pihak untuk menahan diri serta mengurangi isu sentimen keluarga, biar bagaimana pun Andi Haerudin pribadi adalah kepala Desa Busua bukan kepala keluarga, Jelasnya.(Rifaldi)