HALSEL, Malutline – Pemerintah Desa Saketa kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di bawah kepemimpinan, inzul kiat diminta lebih adil dalam menyalurkan Bantuan pemerintah yang bersumber dari bantuan sosial maupun bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana Desa.

Permintaan ini di sampaikan ketua Devisi sosial Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik anti korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan, Muksin M Jauhar, kepada Malutline Minggu (28/08/2024) mengatakan sebagian besar masyarakat Dusun marimoi desa saketa kecamatan Gane barat kabupaten Halsel, menyampaikan keluhan Mereka ke LSM FDAK jika kepala dea saketa inzul kiat sangat tidak adil dalam menentukan nama-penerima bantuan pemerintah yang bersumber dari bantuan sosial maupun bantuan langsung tunai (BLT) yang di ploting dari Dana Desa.

Di katakanya masyarakat dusun marimoi, yang sebelumnya sudah mendapat bantuan rumah tahun sebelumnya tapi kenapa harus dapat lagi untuk warga lain yang belum mendapatkan bantuan rumah tidak pernah medapat bantuan rumah, selain mereka warga yang sudah mendapat bantuan rumah mereka juga mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sehingga ada masyarakat marimoi yang dinilai sangat layak mendapatkan bantuan mereka tidak pernah merasakan pemberian bantuan dari pemerintah, olehnya itu kades saketa inzul kiat diminta lebih selektif dan adil  dalam menyalurkan bantuan pemerintah kepada masyarakat Desa Saketa hususnya dusun marimoi.

Sementara itu kepala Desa (Kades) saketa inzul kiat hingga berita ini di publish yang bersangkutan masih dalam upaya konfirmasih. (Sadi)

Halsel, Malut Line – Penyalahgunaan dan Penyelewengan dana desa (DD) yang diduga dilakukan oleh kepala Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan Viky salamat pada tahun anggaran 2019 dan 2020 lalu yang laporan pengaduannya di adukan  langsung oleh mantan Bupati Halmahera Selatan Hi Usman Sidik.

Laporan yang di adukan oleh mantan Bupati Halmahera Selatan H. Usman sidik terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh kepala Desa Laluin Kec. kayoa selatan Viky salamat di terima kejari Halsel pada tahun 2021 itu berdasarkan hasil audit inspektorat di tahun anggaran 2019 sebesar Rp.463.509,364, dan tahun 2020 Rp.493.209,364.

Padahal Jumlah temuan yang di lakukan kades Viky salamat tersebut dengan total Rp.956.718728 ( sembilan ratus lima puluh enam juta, tujuh ratus delapan belas ribu, tujuh ratus dua puluh delapan rupiah) namun laporan yang di adukan tersebut di terima langsung Kasi Intelijen Kejari Halsel saat itu Osten Gerhan Poltak, S.H. kepada Wartawan saat ditemui diruang kerjanya pada hari jumat tanggal 22 februari 2024, Osten mengatakan laporan yang di terima pihaknya pada tahun 2021 tercatat dalam berkas rekapan dari jaksa peneliti yang telah berpindah tugas itu hasil pemeriksaan terhadap Viki Salamt beserta beberapa saksi telah di periksa dan di LHP.

Dalam LHP tercantum hasil klarifikasi temuannya sebanyak Rp.500.000.000. (Lima ratus juta) itu terdapat dua masalah yaitu soal tonggakan pembiayaan dan toggakan admistrasi, Kemudian kata Osten, berkas yang telah kami pelajari bahwa Viki Salamad baru melakukan pengembalian sebesar Rp.62.609.864 (enam puluh dua juta, enam ratus sembilan ribu, delapan ratus enam puluh rupiah) yang di setor ke rekening 09011-28XXX, atas nama rekening RKUD Kab. Halmahera Selatan, pada tanggal 02 februari 2022. “Ungkap Osten.

Terkait kasus tersebut Osten menjelaskan bahwa dari hasil klarifikasi temuan dana desa sebesar Lima Ratus juta yang diduga dilakukan oleh kepala Desa Laluin Viki Salamat, baru melakukan pengembalian temuan pajak sebanyak Enam Puluh Dua Juta Lebih, namun kasus ini telah dinyatakan selesai dan di tutup, di dalam berkas hasil pemeriksaan oleh jaksa yang sebelumnya telah pindah, itu dinyatakan masalah ini sudah selesai dan ditutup. “Ujarnya.

Selain kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Laluin yang sebelumnya di adukan oleh mantan Bupati Halmahera Selatan, Pengaduan kedua dilaporkan langsung oleh warga Desa Laluin pada tahun 2023 soal dugaan tindak pidan korupsi dana desa Laluin tahun anggaran 2022 dan 2023, pihak kejaksaan negeri Labuha telah mengeluarkan rekomemdasi permintaan hasil audit dari inspektorat Halsel terkait realisasi Dana Desa tahun 2022 dan 2023 dan pihak Kejari Halsel menunggu hasil auditnya. namun belum di serahkan oleh pihak inspektorat Halsel secara resmi. “Ucap Osten.

Namun Hal ini berbeda di sampaikan kepala desa Laluin Viki Salamt saat itu mengaku telah melakukan pengembalian kerugian Negara sebesar Rp.500.000.00 (lima ratus juta) kepada jaksa yang melakukan pemeriksaan terhadap dirinya saat itu Hasil klarifikasi dari jaksa saat itu temuannya lima ratus juta dan semua itu sudah saya lakukan penyetoran pengembalian. Tutup Kades Viki Salamad.

Penanganan dugaan penyelewengaan anggaran mencapai miliyaran rupiah oleh sejumlah kepada desa di Halsel termasuk kades Laluin kecamatan Kayoa selatan yang laporan aduan penyelewengan anggaran yang di tangani oleh pihak kejaksaan negeri Halmahera Selatan di ragukan keseriusan penyidik kejaksaan oleh, Lembaga swadaya masyarakat (LSM) front delik anti korupsi (FDAK) kabupaten Halmahera Selatan.

Hal ini di sampaikan oleh ketua Devisi investigasi LSM, FDAK Kabupaten Halmahera Selatan, Abdul salam Hi Ali kepada Malut line Sabtu (28/09/2024) atas keraguan kasus dugaan penyelewengaan anggaran dana desa Laluin mencapai Miliayaran Rupiah yang di tangani kejari Halsel di ragukan sehingga  pihaknya mendesak kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) Untuk mengambil alih kasus korupsi dana desa yang di lakukan oleh kades Laluin Viky salamat tersebut agar masyarakat juga mendapatkan kepastian hukum atas dugaan korupsi dana desa tersebut.”pintahnya. (Andhijo)

HALSEL,Malut Line – Masyarakat Kota Popo, Desa Labuha, Kecamatan Bacan, nyatakan sikap siap memenangkan pasangan calon  Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Jasri Usman dan Muhlis Djafaar pada Pilkada 2024.

Mereka menaruh harapan besar kepada pasangan nomor urut 4 itu untuk melakukan perubahan di Halmahera Selatan. Masyarakat setempat juga menegaskan bahwa kehadiran Cawabup Muhlis Djafaar merupakan bukti dirinya menaruh hati untuk warga Kota Popo.

Dalam kampanye tatap muka itu banyak keluhan yang disampaikan warga Kota Popo terutama soal infrasturktur jalan. Karena, persoalan jalan selalu diminta oleh masyarakat setempat tetapi belum direalisasikan.

Hal itu disampaikan Sadek Wahid, tokoh masyarakat Kota Popo kepada calon bupati Muhlis Djafaar, Jum’at (27/9).

Sadek bilang, akses jalan di Kota Popo kompleks Tabalay mestinya diperhatikan oleh pemerintah. Ia juga meminta akses jalan produksi di Kaladi, Desa Marabose juga diperhatikan.

“Kami masyarakat disini ada yang petani dan kami butuh akses jalan ke kebun Kaladi. Begitu juga akses jalan di Kota Popo, setiap hujan selalu tergenang banjir,” ucap Sadek.

Sementara, Fitri Kasumbey yang kesehariannya sebagai pedagang mengeluhkan kondisi pasar Labuha. Sebab, dari sisi kelayakan pasar Labuha terlihat sangat kumuh.

“Kami ibu-ibu disini punya mata pencaharian disana. Tiap bulan kami bayar lapak jutaan rupiah tapi dari sisi kelayakan pemerintah tidak perhatikan itu,” keluh Fitri.

Menanggapi itu, Cawabup Muhlis Djafaar menyatakan komitmennya bersama Calon Bupati Jasri Usman. Ia mengungkapkan bahwa aspirasi dari warga Kota Popo sudah termuat didalam program prioritas Paslon Jasri – Muhlis.

“Misalkan infrastruktur jalan dan pasar yang kumuh. Beberapa waktu lalu saya bersama pak Jasri mengunjungi para pedagang di pasar Labuha. Kami berkomitmen mengenai pasar menjadi perhatian khusus bagi pasangan Jasri Muhlis,” sebut Cawabup Muhlis Djafaar.

Dalam kampanye itu juga Paslon Jasri – Muhlis memohon doa restu, dukungan dan memenangkannya pada kontestasi Pilkada Halsel.

“Saya mohon doanya bapak ibu, dan menangkan kami. Kami tidak mau mengumbar janji kepada masyarakat, tetapi kami berkomitmen jika masyarakat Halmahera Selatan memberikan kepercayaan kepada paslon Jasri – Muhlis untuk memimpin daerah ini maka kami berbuat yang terbaik untuk Halmahera Selatan JUARA,” tutupnya. (Red)

Wakil Ketua LSM FDAK Udin Hi. UTU

HALSEL, Malutline – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) meminta Pjs. Bupati Kadri La Ece, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera selatan (Halsel) provinsi Maluku Utara  diminta lebih fokus pada pengawasan aliran anggaran APBN maupun APBD yang di kelola oleh para SKPD, Camat, Kepala Puskesmas dan para Kepala Desa se Halsel menjelang pemilihan kepala Daerah (Pilkada) dan  pemilihan Gubernur Maluku Utara.

Desakan ini di sampaikan oleh Wakil Ketua LSM FDAK Kabupaten Halsel, Udin Hi itu, kepada media ini Jumat (27/09/2024) mengatakan PJs Bupati Halsel Kadri La Ectje dan DPRD halsel diminta lebih fokus pada aliran dana APBN dan APBD yang mengalir pada kepentingan politik kelompok tertentu pasal dari pengalaman dari tahun ke tahun ada oknum kepala SKPD, Camat Kepala Puskesmas dan Kepala Desa memanfaatkan jabatannya untuk berpihak pada kandidat calon kepala Daerah Bupati dan wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil gubernur tertentu dengan menggunakan anggaran bersumber dari APBN dan APBD Halsel.

Hal ini di lakukan sebagai bentuk pencegahan penyelewengan anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD yang penggunaan angagrannya harus sesuai peruntukan sehingga para kepala SKPD camat Kapus dan kepala Desa tidak beresiko hukum pasca pemilihan kepala Daerah, karena di setiap mementum politik para kepala SKPD, camat, Kapus dan Kades di ketahui sering di manfaatkan oleh kelempok tertentu untuk memuluskan kepentingan politik calon Kepala Daerah sehingga anggaran di gunakan tidak tepat sasaran.

Olehnya itu pjs Bupati Halsel Kadri La Ectje selain menyukseskan pilkada Halsel pihaknya diminta untuk fokus pada pengawasan keterliban PNS, camat, Kapus, dan Kades dalam politik praktis Deng menggunakan anggaran negara untuk kepentingan politik praktis. pintahnya. (red)

Seorang Warga Desa Bajo Derita Penyakit Kusta Ganas  Butuh Perhatian Pemda Halsel

LABUHA, Malutline – Salah seorang warga Desa Bajo kecamatan Botang lomang kabupaten Halmahera selatan Provinsi Maluku Utara,  berinsial SHB alias suci, di ketahui menderita penyakit kusta sudah hampir 11 tahun lamanya terbaring di tempat tidur, penyakit kusta yang di derita semenjak suci duduk di bangku SMA  negeri 21 halmahera selatan SHB pun di ketahui hanya bisa menyelesaikan ujian  kelulusannya di atas tempat tidur rumah milik orang tuanya, akibat dari penyakit kusta yang di deritanya sudah menyebar di beberapa bagian tubuh dan wajah membuat suci tak berdaya dan tidak bisa beraktifitas.

Hingga sekarang SHB pun hanya bisa menahan rasa  sakit atas penyakit yang menggerogoti bagian tubuh yang di alami SHB saat ini, oleh karena itu pemeritah Daerah harus mengambil keputusan yang bijak sehingga penyebaran penyakit kusta di halmaehra selatan khususnya di Desa Bajo sangkuan dapat di cegah penularan dalam bermasyarakat, isu yang terdengar di beberapa masyarakat SHB harus betul-betul di esulasi di rumah sakit setempat supaya mencegah penularan terhadap masyarakat lainnya di lingkungan dan Desa tempat SHB domisili dapat terhenti, sehingga warga dengan leluasa dapat beraktifitas dengan baik dan memiliki badan sehat dan tidak tetular penyakit menular tersebut.

Atas penyakit kusta ganas yang di ketahui sebagai penyakit menular tersebut masyarakat takut atas penyebaran penyakit kusta yang di alami SHB dapat menular pada anak mereka, sehingga masyarakat dapat menyampaikan alasan ketakutan dan kewaspadaan meraka bersama, Oleh karena itu pemerinta Desa dan Kecamatan serta Pemda Halsel melalui dinas kesehatan harus betul-betul turun tangan atas penyebaran penyakit  kusta di Desa Bajo Sangkuang kecamatan Botang lomang Kabupaten Halmaehra Selatan Provinsi Maluku Utara.

Keluarga SHB kepada wartawan Malut line Jumat (27/09/2024) yang enggan namanya di publish  mengatakan pihak keluarga pasien memiliki Harapan besar kepada pemerintah bisa memberikan pelayanan gratis untuk penyembuhan penyakit kusta yang di alami SHB saat ini dan jika bisa di obati karena kaki keluarga memiliki keterbatasan biaya sehingga hanya mengandalkan rawat jalan pada Puskesmas Bajo dan pengobatan tradisional,”harapnya. (ANDHYJO)

Muat Lagi Berita