HALSEL, Malutline – Kejaksaan negeri (Kejari) Labuha Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara di Desak melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara, Halmahera Selatan (Halsel), Sunarjo La Nihu diduga menggelapkan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024.

Dugaan Penggelapan Dana Desa pasir Kecamatan Obi Utara berkisar 1 mikiyar itu disampaikan Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Halsel, Ruslan Waisamola pada Selasa (31/12/2024) Ruslan kepada Malutline.com mengatakan, kondisi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Barat. Menurutnya DD Pasir Putih di tahun 2023 dan 2024 ada dugaan penggelapan, karena tidak ada kegiatan sama sekali hingga di akhir tahun 2024.

“Kades Pasir Putih Obi Utara menggelapkan DD tahun 2024 tahap pertama, menurut bendahara desa bilang, dana pada pencairan pertama sudah cair tapi tidak ada kegiatan sama sekali,”ungkapn Ruslan, Rabu (31/12/2024) Saat rapat pada Senin 2 Desember belum lama ini, masyarakat bersama BPD dan perangkat desa saja, kades tidak hadir padahal Kades diundang dan Kades juga saat itu berada di Desa Pasir Putih, Masyarakat ingin mempertanyakan soal penggunaan DD TA 2024, keterangan bendahara tetap sama, pencairan tahap pertama tidak ada kegiatan terus pencairan tahap dua itu ada belanja pipa,”jelasnya.

Seperti yang terpampang di baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APDes) tahun anggaran 2024 itu tidak ada kegiatan sama sekali, mungkin Kades pending DD atau sudah lenyap yang di kuatirkan Jangan sampai pencairan Dana Desa (DDS) di tahun 2025 dia (kades) tutup yang di tahun 2024 karena Desa Pasir Putih meski kegiatannya fiktif namun tidak menjadi temuan inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.

“Ini akan sama seperti yang terjadi di tahun 2023 kemarin, jika tidak dievaluasi. Karena dugaan penggelapan dana Desa tahun 2023, Kades Pasir Putih tutup di tahun 2024 anggarannya,” olehnya itu atas pemberitaan ini pihaknya mendesak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan jadikan data awal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapala Desa Pasir Putih Kecamatan Obi Utara Kabupaten Halsel atas dugaan penggelapan dana Desa miliyaran rupiah. pintahnya. (Tim)

Jakarta,Malutline – Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT-JKT) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 30 Desember 2024. Aksi ini merupakan yang kedua kalinya, dengan tuntutan utama mendesak Ketua KPK, Setyo Budiyanto, untuk menetapkan Shanty Alda Nathalia sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana tunai ratusan juta rupiah.

Dalam aksi tersebut, Koordinator SKAK MALUT-JKT menyoroti peran Shanty Alda Nathalia, yang disebutkan dalam dakwaan terhadap tersangka sebelumnya, AGK. Berdasarkan dakwaan itu, disebutkan adanya setoran dana tunai ratusan juta rupiah pada Desember 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Saat itu, Shanty menjabat sebagai Direktur Utama PT Smart Marsindo.

Shanty Alda Nathalia, yang telah dua kali mangkir dari panggilan KPK, akhirnya memenuhi panggilan penyidik. Namun, menurut SKAK MALUT, penanganan kasusnya oleh KPK dinilai tidak transparan dan lambat. Aktivis antikorupsi ini menduga adanya indikasi tebang pilih atau kongkalikong dalam proses hukum.

Kasus ini mencuat sejak Desember 2023, saat dugaan suap terjadi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Hingga akhir 2024, SKAK MALUT merasa KPK belum menunjukkan progres signifikan dalam penanganan kasus tersebut.

SKAK MALUT menilai bahwa Shanty Alda Nathalia memiliki peran signifikan dalam kasus suap ini. “Peran Shanty sebagai pihak pemberi suap harus mendapatkan perlakuan hukum yang sama seperti tersangka lainnya dari kalangan swasta,” tegas Koordinator aksi. Mereka mendesak agar tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum.

SKAK MALUT mendesak Ketua KPK yang baru, Setyo Budiyanto, untuk segera mengambil langkah tegas dalam kasus ini. Mereka meminta KPK memberikan kepastian hukum dengan menetapkan Shanty Alda Nathalia sebagai tersangka. Aksi protes akan terus berlanjut jika KPK tidak merespons tuntutan tersebut.

Dalam pernyataan terpisah, KPK menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan dan meminta publik untuk memberikan waktu kepada penyidik dalam menangani kasus ini secara profesional. Namun, SKAK MALUT menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.(Red)

 

Jakarta,Malutline -28 Desember 2024 – Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) mengumumkan rencana aksi jilid II yang akan dilaksanakan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin, 30 Desember 2024, pukul 12:00 WIB. Aksi ini bertujuan untuk mendesak lembaga antikorupsi tersebut agar segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan keterlibatan Eliya Bachmid dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan terpidana Eks Gubernur Maluku Utara, AGK.

Dalam seruan aksi tersebut, SKAK menyampaikan tiga tuntutan utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh KPK RI. Pertama, SKAK mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Eliya Bachmid sebagai saksi yang dalam persidangan menyatakan bahwa ada aliran dana yang masuk ke rekening pribadinya dari terpidana AGK. Aliran dana ini terungkap dalam keterangannya selama persidangan dan menjadi salah satu bukti penting yang harus diperiksa lebih lanjut.

Kedua, SKAK juga meminta agar KPK memanggil dan memeriksa Eliya Bachmid, yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dari fraksi Partai Gerindra. Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), disebutkan adanya aliran dana yang masuk ke rekening pribadi Bachmid, yang diduga berasal dari praktek korupsi terkait kasus AGK.

Ketiga, SKAK mendesak KPK untuk segera menetapkan Eliya Bachmid sebagai tersangka, mengingat dugaan keterlibatannya dalam persekongkolan dalam kasus TPPU yang melibatkan AGK. Menurut SKAK, bukti yang ada sudah cukup kuat untuk membuktikan bahwa Bachmid ikut berperan dalam tindak pidana tersebut.

Aksi ini merupakan bentuk tekanan publik terhadap KPK untuk tidak ragu dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi, khususnya yang terkait dengan persekongkolan dan pencucian uang. SKAK menegaskan bahwa transparansi dan keadilan harus dijunjung tinggi dalam proses penegakan hukum, agar kasus-kasus besar seperti ini tidak terabaikan.

Diharapkan, melalui aksi ini, masyarakat dapat melihat komitmen KPK dalam memberantas korupsi, serta mendorong lembaga tersebut untuk mengambil tindakan yang lebih cepat dan tegas terhadap individu yang terlibat dalam praktek-praktek korupsi dan pencucian uang. (Red)

JAKARTA,Malutline – Berdasarkan Informasi yang mencuat dalam proses penyelidikan KPK dalam fakta persidangan di pengadilan memberi sinyal adanya dugaan melibatkan banyak oknum yang mencapai kurang lebih 371 pihak pemberi suap dengan 461 transaksi keuangan yang mengalir, baik secara langsung ataupun tidak langsung kepada Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, melalui ajudanya yang memiliki kaitan erat dalam kasus suap jual beli jabatan, bahkan ada moif lain seperti suap proyek dan mafia perizinan tambang yang didalamnya tentu melibatkan para pengusaha tambang yang beroprasi di Provinsi Maluku Utara, Investor dan dinas terkait, bahkan kontraktor, sayangnya KPK terkesan abai alias tebang pilih.

Jika KPK berani dan serius, memutus mata rantai dugaan korupsi, seharusnya KPK menyelidiki secara serius terkait penerbitan 13 Izini Usaha Pertambangan dan 12 IUP, yang totatalnya 25 IUP operasi produksi meneral nikel pada tahun 2020-2021 yang mana memiliki kaitan erat tentang penerbitan IUP bodong.

Saat itu Hasyim Daeng Barang menjabat sebagai Kadis ESDM Provinsi Maluku Utara dan Samssudin A Kadir menjabat sebagai Sekda Provinsi Maluku Utara.

Apalagi juga kita tahu bahwa dalam fakta persidangan telah memberi sinyal dimana pengurusan WIUP yang diusulkan untuk dilelang pada Kementrian ESDM tahun 2021 harusnya menjadi dasar proses pengembangan kasus dalam penyelidikan KPK.

Begitupun ada dasar kuat yang dapat menjadi indikator bagi KPK untuk menyelidiki melalui Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara yang mana pada tahun 2020 pernah melakukan evaluasi dan pengawasan perizinan, bahkan telah menemukan adanya pelanggaran usaha pertambangan yang diduga merugikan Negara.

Di Halmahera Tengah juga ada eksploitasi pertambangan pada pulau kecil, yaitu Pulau Fao oleh PT. Aneka Niaga Prima yang sesugguhnya menabrak aturan UU No 1 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 27 tahun 2007 tentang pengelolaan Wilaya pesisir dan pulau-pulau kecil.

Dari Pejabat eksekutif daerah, mafia tambang melalui SKPD, hingga pengusaha tambang dalam artian Bandar, Bandit dan badut, KPK belum menyisir secara totalitas.

Bagaiamana dengan bos tambang seperti Shaty Alda Nathalia yang pernah dipanggil KPK, yang mana memiliki kaitan dengan Smart Marsindo dan Aneka Niaga Prima, bagaiamana juga dengan Bos tambang Adidaya tangguh, dan bagaimana dengan Eliya Bacmid didalam fakta persidangan juga memberi pengakuan adanya aliran uang yang masuk, apalagi Eliya letak posisinya adalah seoarang perempuan yang ikut dalam kontestasi Legislatif 2024 dan terpilih, hal ini tidak menutup kemungkinan aliran suap yang mengalir bisa diduga untuk memuluskan agendanya, dengan disebutkan menerima transferan dari terdakwa Abdul Ghani Kasuba alias AGK tentu perlu diseriusi KPK. Eliya termasuk salah satu yang diduga dari 10 pemilik rekening penerima uang suap, ini artinya ikut serta, harusnya semua yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka, tapi seakan yang terlihat KPK hanya berfokus pada 9 perkara.

Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta berharap dibawa pimpinan KPK yang baru agar meneropong 362 pihak yang terlibat suap, serta menyelidiki secara utuh 461 transaksi aliran dana, kita mengetahui secara gamblang, saat ini rezim berganti dibawa Presiden Prabowo Subianto yang mana telah melantik Ketua KPK baru priode 2024-2029 di istana Negara yaitu Sdr. Setyo Budiyanto, tentu ini merupakan energi baru yang positif dalam memerangi Korupsi di seluruh Indonesia, khususnya di provinsi Maluku Utara.

Kita minta agar ketua KPK Sdr. Setyo Budiyanto, menyelidiki dugaan keterlibatan suap bos tambang Shaty Alda Nathalia, dan usut produk 13 dan 12 IUP bodong tahun 2020-2021 yang mana pada saat itu Hasyim Daeng Barang menjabat sebagai Kadis ESDM Provinsi Maluku Utara.

Kita juga mendesak KPK, segera tetapkan tersangka baru bagi pelaku pemberi suap seperti Samssudin A Kadir mantan Sekda provinsi Maluku Utara yang mana ada aliran kurang lebih 400jt lebih.

Kami juga meminta ketua KPK yang baru untuk segera menyelidiki nama Eliya Bachmid yang disebut dalam sidang lanjutan perkara suap proyek pengadaan dan perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara yang menjerat AGK. (Red)

Labuha – Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kecamatan Botang Lomang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), bakal mendatangkan Dokter di Puskesmas Bajo, Kecamatan Botang Lomang.

Dokter yang bakal didatangkan itu atas Keluhan pasien yang sebelumnya tidak mendapatkan surat rujukan Dokter ketika dirujuk dari Puskesmas Bajo ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha.

Asia Hasjim, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel, mengatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya bakal mendatangkan Dokter di Puskesmas Bajo.

“Minggu depan sudah ada Dokter,” kata Kadinkes Halsel, Asia Hasjim, menanggapi keluhan masyarakat dan mengambil langkah cepat. Sehingga Minggu depan, Puskesmas Bajo dipastikan sudah miliki Dokter, Selasa (24/12/2024). (Red)

Muat Lagi Berita