LABUHA, Malutline – Pembagian beras kemasan 25 kilo gram kepada masyarakat itu berlangsung di Kantor Desa Talimau, Minggu (24/11) pagi. Pembagian beras oleh oknum Kades ini dibenarkan salah satu warga desa setempat.

Sumber itu mengatakan, beras yang dibagi kepada masyarakat bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD) tambahan senilai Rp 120 juta.

Bahkan kata dia, tambahan DD ratusan juta tersebut tidak pernah diumumkan kepada masyarakat.

“Jadi anggaran 120 juta itu digunakan belanja beras tanpa sepengetahuan masyarakat. Kemudian beras tersebut disimpan di Kantor Desa,”ujar sumber tersebut.

Keberadaan beras tersebut kata dia, pernah disampaikan kepada Kepala Desa dan BPD agar dibagi usai pilkada 27 November 2024, namun tidak diindahkan.

“Saya sudah sampaikan Kepada Kades dan BPD jangan dibagi sekarang, karena harus mematuhi surat edaran Mendagri nomor 800.1.12./4/581/SJ tentang penundaan penyaluran bantuan sosial tetapi tak dilaksanakan,” jelasnya.

Sehingga bagi dia, pembagian beras di masa tenang pilkada diduga kuat ada unsur kepentingan politik Calon Bupati petahana nomor urut 3, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin.

“Ada unsur kepentingan politik, karena dibagi di masa tenang yang dilakukan perangkat Desa,”tandasnya (Sam).

HALTIM,Malutline – Rawamangun, Kabupatan Halmahera Timur (Haltim),Ribuan masyarakat memadati lapangan Desa Rawamangun, Kecamatan Wasile Timur, dalam kampanye akbar kandidat Bupati Halmahera Timur, M. Farrel Aditama Erawan, pada Sabtu (23/11). Kehadiran Farrel disambut antusias oleh warga yang meneriakkan yel-yel “Buang Lama, Ganti Baru” sebagai simbol harapan akan perubahan di kepemimpinan daerah.

Dalam pidatonya, Farrel menggarisbawahi komitmennya untuk membawa Halmahera Timur menuju kemajuan. “Haltim butuh pemimpin yang mampu mendengar dan bertindak nyata untuk rakyat. Bersama-sama, kita wujudkan perubahan ini,” ujarnya di hadapan massa yang terus bersorak memberikan dukungan.

Sorotan kampanye kali ini adalah penyampaian program prioritas Farrel, termasuk perbaikan infrastruktur, peningkatan sektor pertanian, dan pengembangan pendidikan. “Saya akan pastikan setiap desa memiliki akses yang lebih baik, anak-anak kita mendapat pendidikan yang layak, dan petani kita sejahtera,” tambah Farrel.

Para tokoh masyarakat dan pemuda yang hadir juga memberikan dukungan penuh. Salah satu warga, Idris, menyatakan, “Kami ingin Haltim berubah. Sudah terlalu lama kami menunggu, sekarang saatnya yang muda dan berani memimpin.”

Kampanye ini berlangsung meriah dengan iringan hiburan dari artis lokal dan orasi politik dari tim sukses Farrel. Masyarakat berharap kampanye ini menjadi awal dari perubahan yang nyata di Halmahera Timur.

Teriakan “Buang Lama, Ganti Baru” terus menggema hingga acara usai, menunjukkan kuatnya keinginan masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada Farrel sebagai pemimpin masa depan, (Asrul).

HALTIM,Malutline – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Timur (Haltim) didesak untuk mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa Gamesan, Kecamatan Maba, yang diduga terlibat dalam politik praktis. Dugaan ini mencuat setelah kepala desa tersebut terlihat menghadiri kegiatan yang jelas mendukung salah satu bakal calon kepala daerah di Haltim pada 22/11/2024.

Menurut informasi yang dihimpun, keterlibatan Kepala Desa Gamesan ini dianggap melanggar prinsip netralitas yang wajib dipegang oleh aparatur desa, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tindakan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat setempat yang menilai bahwa kepala desa seharusnya fokus pada pembangunan desa dan melayani masyarakat, bukan berpolitik praktis.

Seorang tokoh masyarakat Gamesan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Kepala desa adalah pemimpin masyarakat yang seharusnya bersikap netral dan tidak berpihak. Keterlibatan dalam politik praktis bisa memecah belah masyarakat,” ujarnya.

Bawaslu harus tegas. Kalau benar terbukti, sanksi administrasi maupun hukum harus diterapkan agar menjadi efek jera bagi kepala desa lain,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Haltim juga diminta turun tangan untuk mengevaluasi kinerja Kepala Desa Gamesan. “Sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, kepala desa punya tanggung jawab besar untuk menjaga netralitas dan profesionalitas. Jika ini dibiarkan, akan merusak citra pemerintah daerah.”

Bawaslu Haltim hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran ini. Namun, masyarakat berharap agar tindakan tegas segera diambil guna menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil di Haltim, (Asrul)

Malutline – Teropong arena duel pertarungan politik regional dalam kontestasi demokrasi yang akan berlangsung pada 27 November 2024, intelektual organik perlu menakar secara selektif, dalam rangka mengantispasi kandidat Gubernur yang di pasang sebagai Bandit-Bandit tambang dalam pusaran elit Nasional dan oligarki yang akan menjadi pengendali.

Tentu kaum intelektual muda Maluku Utara yang memiliki taraf pengetahuan yang luas suda harusnya mengfungsikan nalar kritis ditengah ada problem blok tambang yang tidak hanya sekedar menjadi target korupsi masal belaka, tetapi juga ada indikasi kuat konspirasi yang terselebung dengan amksud menguasai sektor tambang di Maluku Utara.

Maluku Utara secara Nasional adalah dapur Global yang mana saat ini bisa disebut sebagai primadona yang di sasar, hal ini bisa dilihat dari laporan Global 2023, data survei geologi America serikat yang menyebut Posisi Indonesia begitu strategis yang artinya memungkinkan Maluku Utara akan di incer sebab, Sumber daya alam berlimpah, ini tentu beralasan kuat bahwa indonesia adalah wilaya memiliki cadangan niker terbesar didunia.

Mayoritas Terdapat di Indonesia salasatu wilaya yang memiliki kontribusi terhadap Negara didalam sektor tambang adalah Maluku Utara, kita ingin kemudian mengatakan dengan tegas, ada ancaman serius dalam aspek pencemaran lingkungan yang bebahaya bagi kehidupan rakyat di Maluku Utara.

Hal ini tentu menjadi tantangan bagi kandidat Gubernur Maluku Utara, agar tidak sekedar merai kursi kekuasaan daerah sebagai Gubernur, tetapi minimal ada alternatif solusi yang kongkrit, yang mana tidak hanya sekedar fokus dalam aspek pemanfaat sumber daya alam pada lingkup kesejateraan rakyat wilaya lingkar tambang atau pada umumnya Maluku Utara, sebab jika aspek kualitas kesejateraan saja, itu suda menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah.

tetapi yang kita maksud yaitu bagaiamana calon gubernur yang kelak terpilih dapat menyediakan terobosan dengan gagasan kongkrit untuk menjawab problem yang paling vital dengan sentuhan kebijakan prioritas pada aspek dampak lingkungan yang berpotensi merusak kelestarian alam di sekitar lingkungan kehidupan sosial masyarakat.

“Saya kira stabilitas lingkungan sangat diperlukan, ditengah blok tambang di Halmahera secara umum menjadi gempuran oligarki”.

Sediki mengutip seoarang Filsuf Andre Gorz yang merupakan salah satu pelopor ekologi politik di Prancis, toh pernah memberi alaram dengan catatan yang logis, dimana Negara dapat mengeksploitasi keadaan darurat lingkungan untuk memperkuat kekuasaannya dengan menciptakan lembaga-lembaga dan pembatasan-pembatasan yang dikendalikan oleh para ahli. “Hal ini memilki korelasi fakta yang terjadi di Maluku Utara, dimana kita telah menyaksikan mencemaran lingkungan yang negitu agresif, apalagi ketika sahnya UU Omnibuslaw pemerintah pusat telah membajak kebijakan dalam polarisasi pengangkangan, hingga desentralisasi tidak ada artinya, arah kebijakan sentralistik saat ini sama halnya telah membuat adanya pembatasan otoritas kepala daerah yang mana memperlihatkan praktek monopoli kebijakan dilanggengkan.

Poinya ingin kita katakan bahwa, intelektual kritis muda Maluku Utara perlu menjejaki kompetitor Gubernur Maluku Utara secara selektif, sehingga pada 27 November 2024 dapat memberikan hak pilih pada siapa yang layak, kita wajib menduga adanya geng-geng tambang yang di pasang sebagai bandit-bandit Nasional dan oligarki, yang mana hanya berfikir untung menggadaikan Negeri Maluku Kie Raha tanpa mempertimbangkan dampak pergeseran kultur akibat pencemaran lingkungan.

Jika dulu pernah ada Thomas Malthus, Jean Baptiste Fourie dan Henry David Thoreau pada abad 18 sebagai para filsuf yang memiliki kesadaran membangun gerakan perlindungan alam, kenapa tidak saat ini kita gemakaan kembali di Negeri Maluku Utara tentang kelestarian alam.

Suda cukup problem korupsi besar-besaran menggurita pada sektor tambang dalam konteks mafia perizinan, bahkan menyeret beberapa pihak suwasta dan Eks Gubernur Maluku Utara, itu artinya sektor tambang perusahaan ekstraktif begitu menjanjikan yang kapan saja bisa membuat pemangku kebijakan daerah terlena.

Ada temuan melaui Global Sustainability Study 2021 yang menarik dikutip, sebuah survei dengan 10.281 responden dari 17 negara, menunjukkan bahwa 78% responden merasa bahwa keberlanjutan lingkungan itu penting, hal ini memberi tanda kerusakan lingkungan adalah ancaman serius bagi kehidupan manusia.

Kita tidak menolak adanya tambang sebagai bagian dari keuntungan Negara, daerah yang berfungsi untuk mensejaterakan rakyat, akan tetapi kita tidak ingin abdi Negara dan daerah hanya berfikir keutungan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan yang meyebabkan ruang hidup rakyat tersingkirkan. (**)

HALTIM, Malutline – Tepat pada 21/11/2024  Mantan Kepala Desa (Kades) Saramake, Manan, menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada Ketua DPC APDESI Halmahera Timur, para Ketua DPK, serta seluruh Kepala Desa se-Halmahera Timur (Haltim). Permintaan maaf tersebut disampaikan terkait pernyataannya dalam sebuah kampanye di Binagara yang dianggap menyinggung jabatan para Kepala Desa, khususnya yang lebih junior.

Dalam pernyataannya, Manan menegaskan bahwa tidak ada niat untuk merendahkan atau menjelekkan para Kepala Desa maupun Organisasi APDESI. Ia mengungkapkan bahwa ucapannya bertujuan untuk memberikan pengingat agar tidak ada penilaian negatif terhadap para Kepala Desa dan APDESI di Halmahera Timur.

“Selaku mantan Kepala Desa, saya secara pribadi meminta maaf kepada Ketua DPC APDESI Haltim, para Ketua DPK, dan seluruh Kepala Desa se-Haltim. Saya atas nama senior Kepala Desa memohon maaf jika kalimat kampanye saya di Binagara dapat dipahami sebagai bahasa yang menyinggung jabatan teman-teman junior. Saya sungguh tidak bermaksud untuk menjelekkan siapa pun,” ujar Manan dalam pernyataannya.

Ia menambahkan bahwa ucapannya adalah bentuk perhatian agar para Kepala Desa dan organisasi APDESI tetap menjaga solidaritas dalam menjalankan tugas untuk masyarakat.

“Kita semua satu dalam memimpin, membina, dan mengayomi masyarakat. Mari kita tetap bersatu demi perjuangan bersama untuk Halmahera Timur,” tutup Manan.

Pernyataan ini diharapkan dapat meredakan kesalahpahaman dan memperkuat semangat kebersamaan di kalangan Kepala Desa dan organisasi APDESI di Halmahera Timur, (Asrul).

Muat Lagi Berita