Halsel- MalutLine.Com
Koordinator Lembaga Pengawasan Independen Maluku Utara (LPI-MU) Rajak Idrus menilai bahwa apa yang di sampaikan oleh kepala inspektorat Halmahera Selatan (Halsel) Ilham Abu Bakar harus di tindak lanjut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara sesuai dengan pengakuan dalam pansus DPRD kabupaten Halmahera Selatan tentang rapat pembahasan LKPJ bupati tahun 2024.
Kata Rajak Idrus, pansus DPRD Halmahera Selatan salah satunya menyoroti tentang pencairan DD tahun 2024 tanpa ada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) awal dari setiap pemerintah desa (pemdes)
” Kepala Inspektorat menyampaikan sangat jelas bahwa semua itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) karena mengeluarkan rekomendasi pencairan, meski banyak desa yang tak ajukan LPJ sebagai syarat,” ungkapnya.
Ia menerangkan pengakuan tesebut bisa di jadikan sebagai pintu masuk kepada Kejati Maluku Utara untuk membongkar semua itu.
“Sebab secara tidak langsung ada yang tidak beres di saat pencairan DD. Untuk membongkar proses pencairan dana desa. Ada 4 OPD yang harus menjadi atensi oleh pihak aparat penegak hukum (APH) yaitu antara inspektorat, BPMD, BPKAD, biro hukum karena ke 4 OPD tersebut memiliki peran dan fungsi masing-masing dalam proses pencairan dan desa di Halsel,” ujarnya.
Ia menjelaskan jika Kejati dengan serius untuk membongkar dugaan kasus dana desa, maka pernyataan kepala inspektorat bisa di jadikan rujukan atau pintu masuk. “Dari situ bisa terbongkar sebab sesuai dengan informasi yang LPI kantongi dari total 249 desa di Halmahera Selatan ada sekitar 118 desa yang mengurus pencairan tanpa LPJ. Dan ini sudah mengarah ke perbuatan melawan hukum,” bebernya.
Tambah dia, bukan hanya itu, LPI juga mengcover bahwa hampir desa -desa tidak mampu membuat LPJ. Dan semua laporan ada dugaan langsung di handle oleh dinas DPMD.
” Diduga ada oknum yang sengaja main laporan bekerja sama dengan pihak kepala desa untuk buat laporan ,aku Jeck sapaan akrabnya.
Lanjutnya, LPI sudah mengantongi beberapa dokumen tentang pencairan dana desa hingga pada progres dana desa di beberapa desa.
“Kami sudah cukup punya dokumen untuk bisa di jadikan bukti dan minggu depan akan kami masukan ke Kejati Malut untuk di bongkar dan kami kawal sampai ada efek jera,” tutupnya. (Red)