Malutline.Com , Labuha-Halsel

Sebuah insiden dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di Pantai Desa Tembal, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, pada Minggu (23/3/25) sekitar pukul 11.00 WIT. Kejadian ini melibatkan sekelompok perempuan yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap korban bernama Irfa.

Menurut keterangan yang diberikan oleh korban, peristiwa ini terjadi tak lama setelah ia tiba di pelabuhan usai menumpangi bodi Jonson atau fiber dari Desa Palamea, Kecamatan Kasiruta Barat.

Tanpa adanya tanda-tanda peringatan sebelumnya, korban tiba-tiba diserang oleh empat orang perempuan. Salah satu di antaranya, yang dikenali sebagai Alwia Bisa langsung memukul bagian pelipis mata korban, menyebabkan luka memar dan bengkak.

Setelah serangan pertama, korban terjatuh dan terus menjadi sasaran kekerasan. Ia mengaku dipukuli serta diinjak-injak oleh para pelaku, menyebabkan rasa sakit di sekujur tubuhnya. Merasa dirugikan dan mengalami penderitaan fisik serta psikis akibat insiden tersebut, Irfa segera mendatangi Polres Halmahera Selatan untuk melaporkan kejadian ini. Ia didampingi oleh pengacaranya, Mudafar Hi. Din, S.H., saat membuat laporan resmi dengan Nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi STPLP/45/III/2025/SPKT/POLRES HALSEL.

Dalam pernyataannya, Mudafar Hi. Din, S.H. menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan para pelaku merupakan bentuk pengeroyokan terang-terangan yang melibatkan kekuatan bersama. Berdasarkan hukum yang berlaku, tindakan ini melanggar Pasal 170 KUHP jo. Pasal 55 KUHP, yang mengatur tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

“Atas alasan apapun, perbuatan semacam ini tidak dapat dibenarkan karena dilakukan dengan cara yang arogan dan tidak berperikemanusiaan,” tegas Mudafar, Minggu, (22/03/25.

Korban kini berharap agar pihak kepolisian segera menangani kasus ini dengan serius dan tanpa pengecualian. Ia juga meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat perbuatan tersebut telah menyebabkan luka fisik dan trauma mendalam baginya.

Sampai berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Publik pun menunggu tindakan tegas aparat penegak hukum dalam menyikapi insiden yang mencoreng rasa aman masyarakat ini (RF)

Malutline.Com, Ternate -Maluku Utara Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Brigjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., memimpin apel perdana di Mapolda Malut, pada Senin (24/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Malut memulai arahannya dengan memperkenalkan diri kepada seluruh personel Polri. Selanjutnya, ia menegaskan pentingnya disiplin bagi seluruh anggota Polri.

Kapolda menyoroti aspek kehadiran, kerapian, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa kedisiplinan adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Saya ingin seluruh anggota Polda Malut memiliki disiplin tinggi, mulai dari hal kecil seperti kehadiran tepat waktu, menjaga kerapian, hingga bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Apel ini menjadi momen penting bagi Kapolda yang baru menjabat untuk memberikan arahan serta menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian.

Diharapkan, dengan penekanan pada disiplin dan profesionalisme, Polri semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Humas Polda Malut/Red)