LABUHA-HALSEL,Malutline.com

Salah seorang warga di kecamatan Mandioli Selatan terlantar dan tidak mendapat pelayanan serta perawatan secara intensif di puskesmas Jiko, kecamatan Mandioli Selatan,kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), provinsi Maluku Utara.

Pasien yang tidak mendapatkan pelayanan dan perawatan dari tenaga medis baik bidan,perawat maupun dokter di puskesmas Jiko tersebut karena seluruh tenaga medis di puskesmas tersebut libur saat hari raya idul Fitri tahun 2025, sehingga pasien menahan rasa sakit yang di deritanya hingga tidur di lantai pada gedung UPTD Puskesmas tersebut.

Kejadian ini di sampaikan warga Mandioli Selatan melalui Whatsap grup, Sabtu (5/04/2025) dengan menyampaikan salam, Asalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatu yang terhormat kepada pegawai kesehatan di UPTD Puskesmas Jiko,kecamatan Mandioli Selatan tolong ada pasien yang datang tidak ada satu pun pegawai di dalam puskesmas kasihan pasien sangat lemah sehingga harus tidur di lantai karena semua ruangan terkunci,itu pesan dari WhatsApp group.

Di katakan dalam percakapan WhatsApp group tersebut keluarga pasien telah mendapatkan Informasi semua tenaga medis perawat dan bidan serta dokter pada puskesmas Jiko,kecamatan Mandioli Selatan masih libur sejak menjelang lebaran idul Fitri.

“Gara informasi tersebut pasien lambat mendapatkan pelayanan dari tenaga. medis pada puskesmas Jiko Mandioli Selatan, ujarnya”.

Sementara pihak puskesmas jiko kecamatan Mandioli Selatan hingga berita ini di publish masih dalam upaya konfirmasi. (red)

Halmahera Selatan, MalutLine.Com

Keputusan melaporkan 4 mahasiswa Desa Busua Oleh Kepala Desa Busua Andi Haerudin melalui pengacaranya Ke Polres Halmahera Selatan dinilai upaya melemahkan kontrol Publik terhadap pengawasan Pengelolaan Dana Desa Di Desa Busua.

Oleh karena itu “Karman Zein” sesepuh desa Busua, Juga Sebagai Direktur Pusat Studi Masyarakat Kepulauan Maluku Utara mendesak kepada Inspektorat dan DPMD Halmahera Selatan Agar segera mengambil langkah Tegas.

Saya percaya bahwa Sikap adik adik mahasiswa tersebut adalah buntut dari lambannya tindak lanjut atas laporan pengaduan Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB) Di Inspektorat, DPMD dan DPRD kabupaten Halmahera Selatan terkait dugaan tidak ada Tranparansi pengelolaan Dana Desa Busua

Inspektorat dan DPMD mestinya menjadikan pengaduan mahasiswa tersebut sebagai informasi awal turun ke Busua untuk melakukan audit

Terkait dugaan pencemaran nama baik kades oleh mahasiswa, itu hak privasi kades, jadi silahkan dilaporkan ke pihak berwajib sebagai upaya penegakan hukum, saya berkeyakinan bahwa adik adik mahasiswa memiliki dasar nilai perjuangan yang tidak bisa dipandang sebelah mata yakni transparansi dalam pengelolaan dana Desa terang Karman

Ini menarik, jika nanti hasil audit inspektorat membuktikan ada penyalahgunaan dana desa maka kades dan kroninya juga harus siap menerima segala konsekuensinya, candanya.

Menurut Karman, Hal Terpenting saat ini adalah semua pihak memerlukan kepastian hukum, agar tidak terjadi saling tuding, selain itu iya meminta masing masing pihak untuk menahan diri serta mengurangi isu sentimen keluarga, biar bagaimana pun Andi Haerudin pribadi adalah kepala Desa Busua bukan kepala keluarga, Jelasnya.(Rifaldi)