Malut Line

Halsel Malutline Com, 30 Maret 2025 – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan mendesak Bupati untuk segera mencopot Kepala Puskesmas (Kapus) Palamea yang diduga terlibat dalam perselingkuhan dengan salah satu stafnya. Dugaan skandal ini telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat dan tenaga kesehatan di Puskesmas tersebut.

Isu ini mencuat setelah beredarnya informasi dan laporan dari sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa Kapus Palamea diduga menjalin hubungan tidak pantas dengan salah satu stafnya. Kasus ini semakin menjadi perbincangan publik setelah beberapa bukti percakapan dan kesaksian muncul ke permukaan.

Ketua GPM Halmahera Selatan, Harmain rusli kepada media, mengatakan bahwa dugaan perselingkuhan ini sangat mencoreng citra pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Menurutnya, seorang pemimpin di sektor kesehatan harus memberikan teladan yang baik, bukan justru terlibat dalam tindakan yang tidak etis.

“Kami menilai bahwa dugaan perselingkuhan ini telah menciptakan kegaduhan di lingkungan Puskesmas Palamea. Oleh karena itu, kami mendesak Bupati Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Puskesmas yang bersangkutan untuk menjaga integritas pelayanan kesehatan,” tegas Ketua GPM.

GPM Halmahera Selatan mengajukan beberapa tuntutan kepada Bupati terkait dugaan kasus ini, antara lain:

1. Melakukan investigasi secara transparan dan menyeluruh terhadap dugaan perselingkuhan ini untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

2. Mencopot Kepala Puskesmas Palamea Fahri A. Assagaf jika terbukti bersalah guna menjaga moralitas dan integritas tenaga kesehatan di wilayah tersebut.

3. Memberikan sanksi administratif yang sesuai dengan aturan yang berlaku bagi pelaku yang terlibat dalam tindakan tidak etis.

4. Meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan, khususnya tenaga kesehatan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sejumlah masyarakat di sekitar Puskesmas Palamea menyatakan kekecewaan mereka terhadap dugaan skandal ini. Menurut mereka, tenaga kesehatan seharusnya fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan terlibat dalam permasalahan pribadi yang dapat merusak citra institusi kesehatan.

“Kami berharap ada ketegasan dari pemerintah daerah. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut, karena dapat berdampak pada pelayanan kesehatan di Puskesmas Palamea,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, beberapa tenaga kesehatan di Puskesmas Palamea juga merasa terganggu dengan adanya isu ini. Mereka mengungkapkan bahwa suasana kerja menjadi tidak kondusif akibat beredarnya kabar tersebut.

“Kami yang bekerja di sini merasa tidak nyaman dengan situasi ini. Kami berharap ada penyelesaian yang jelas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” kata salah satu pegawai di Puskesmas Palamea.

Hingga saat ini, pihak pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh GPM. Namun, beberapa sumber dari internal pemerintahan menyebutkan bahwa Bupati Halmahera Selatan telah menerima laporan terkait dugaan kasus ini dan sedang mempertimbangkan langkah-langkah yang akan diambil.

Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, saat dikonfirmasi oleh media, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tidak ingin mengambil keputusan yang terburu-buru. Kami akan mengumpulkan semua fakta terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan yang diperlukan,” ujarnya.

Jika terbukti bersalah, Kepala Puskesmas Palamea dapat menghadapi berbagai sanksi, mulai dari teguran administratif hingga pencopotan dari jabatannya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pelanggaran terhadap norma etika dan moral dapat dikenakan sanksi berat.

Selain itu, jika perselingkuhan ini melibatkan penyalahgunaan wewenang atau fasilitas negara, maka kasus ini juga bisa diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Puskesmas Palamea ini telah menjadi perhatian luas dan menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak. GPM Halmahera Selatan menuntut tindakan tegas dari Bupati agar segera mencopot pejabat yang bersangkutan jika terbukti bersalah, demi menjaga integritas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.

Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan transparan, sehingga tidak mengganggu kualitas pelayanan kesehatan yang mereka terima. Pemerintah daerah kini berada dalam posisi yang harus bertindak tegas dan profesional dalam menangani persoalan ini guna memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.(Red)

,

Halsel Malutline Com, 30/3/2025 – Warga Desa Palamea, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, mendesak Bupati Halsel untuk segera mencopot Kepala Puskesmas (Kapus) Palamea. Tuntutan ini muncul akibat dugaan bahwa Kapus tersebut sering mengganggu dan menjalin hubungan asmara dengan beberapa staf yang berada di bawah kepemimpinannya.

Sejumlah warga dan staf Puskesmas Palamea menyatakan bahwa perilaku Kapus telah menciptakan suasana kerja yang tidak kondusif. Beberapa staf mengaku merasa tidak nyaman akibat sikap Kapus yang sering menggoda dan berusaha menjalin hubungan pribadi dengan mereka.

“Saya dan teman-teman merasa tidak nyaman dengan perlakuan beliau. Sebagai seorang pimpinan, seharusnya dia menjadi panutan, bukan malah menciptakan lingkungan kerja yang penuh tekanan,” ungkap seorang staf Puskesmas yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, beberapa warga mengungkapkan bahwa tindakan Kapus ini telah mencoreng citra pelayanan kesehatan di Palamea. Mereka menilai bahwa fokus Kapus lebih banyak pada urusan pribadi dibandingkan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami sering mendengar keluhan dari para pegawai. Kalau sudah begini, bagaimana layanan kesehatan bisa berjalan dengan baik? Kami minta Bupati Halsel segera bertindak,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Tidak hanya soal hubungan pribadi dengan staf, Kapus Palamea juga diduga menyalahgunakan jabatannya untuk memberikan perlakuan khusus kepada staf tertentu. Beberapa pegawai mengaku bahwa ada ketidakadilan dalam sistem penugasan dan pembagian insentif.

“Ada staf yang mendapatkan perlakuan istimewa, misalnya sering mendapatkan jadwal tugas yang lebih ringan atau insentif lebih tinggi, sementara yang lain harus bekerja lebih keras,” kata sumber lain yang juga pegawai di Puskesmas tersebut.

Menurut beberapa laporan, praktik semacam ini telah berlangsung cukup lama dan semakin meresahkan setelah banyak pegawai yang merasa takut untuk melaporkan kasus ini karena khawatir akan mendapat tekanan dari atasan mereka.

Masyarakat dan sejumlah pegawai Puskesmas Palamea kini secara terbuka meminta Bupati Halmahera Selatan untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka berharap adanya investigasi lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapus tersebut.

“Bupati harus segera turun tangan. Jika dibiarkan berlarut-larut, ini akan merusak pelayanan kesehatan di daerah kami. Kami ingin kepala puskesmas yang benar-benar berkomitmen untuk melayani masyarakat, bukan yang sibuk dengan urusan pribadi,” tegas salah satu perwakilan warga.

Selain mendesak pencopotan Kapus Palamea, warga juga meminta agar Dinas Kesehatan Halsel lebih ketat dalam mengawasi kinerja para pejabat di sektor kesehatan. Mereka berharap kasus serupa tidak terulang di tempat lain.

Sebagai solusi, masyarakat menginginkan agar pemerintah daerah segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kinerja dan perilaku Kapus Palamea. Jika terbukti bersalah, mereka berharap ada sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatannya.

1. Membentuk Tim Investigasi – Pemerintah daerah perlu membentuk tim independen untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapus.

2. Membuka Ruang Pengaduan – Staf dan warga yang memiliki bukti atau keluhan perlu difasilitasi untuk menyampaikan laporan mereka tanpa takut akan intimidasi.

3. Evaluasi Seluruh Kapus di Halsel – Kasus ini bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh Kepala Puskesmas di Halsel guna memastikan integritas dan kualitas pelayanan kesehatan.

4. Sanksi Tegas – Jika terbukti bersalah, Kapus harus diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pencopotan dari jabatan.

Kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dan hubungan tidak profesional yang dilakukan oleh Kapus Palamea telah menciptakan keresahan di lingkungan kerja serta masyarakat sekitar. Dengan semakin banyaknya laporan dari staf dan warga, kini bola ada di tangan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti tuntutan ini.

Warga dan pegawai berharap Bupati Halsel segera merespons keluhan mereka agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Palamea bisa kembali berjalan dengan profesional dan kondusif. Masyarakat tidak ingin kejadian serupa terulang di masa depan dan menuntut adanya pemimpin yang lebih berintegritas dalam menjalankan tugasnya di sektor kesehatan.(Red)

,

HALSEL –Malutline Com Warga Desa Sosepe, Kecamatan obi timur, Kabupaten Halmahera Selatan, meminta Bupati Halsel agar mencopot Kepala Desa Sudin Jumati dari jabatannya. Tuntutan ini muncul setelah beredar dugaan bahwa Kades tersebut terlibat dalam praktik memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan dana desa.

Sejumlah warga yang tergabung dalam forum masyarakat peduli Sosepe meminta Bupati Halmahera Selatan. Hasan ali basam Kasuba agar Kepala Desa segera diberhentikan dari jabatannya.

“Kami sudah cukup sabar dengan kepemimpinan Kades Sudin Jumati. Banyak dana desa yang tidak jelas penggunaannya, sementara pembangunan di desa kami tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan,” ujar eman .

eman menjelaskan , berbagai proyek pembangunan yang didanai dari anggaran desa sering kali tidak selesai atau dikerjakan dengan kualitas buruk. Bahkan, ada beberapa proyek yang sama sekali tidak terealisasi meskipun anggaran sudah dicairkan. Warga menduga bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Kades dan kroni-kroninya.

Berdasarkan hasil investigasi warga, ditemukan beberapa indikasi penyalahgunaan dana desa yang mengarah pada tindakan korupsi. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah anggaran untuk pembangunan jalan desa yang seharusnya selesai dalam tahun anggaran lalu, namun hingga kini tidak terealisasi. Selain itu, bantuan sosial yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi juga diduga mengalami penyimpangan.

“Banyak masyarakat yang seharusnya menerima bantuan, tetapi malah tidak mendapatkannya. Kami menduga dana tersebut diselewengkan,” ujar eman

Tidak hanya itu, warga juga menyoroti gaya hidup mewah Kepala Desa yang dinilai tidak sesuai dengan gajinya sebagai pejabat desa. Beberapa laporan menyebutkan bahwa Kades sering bepergian ke luar daerah tanpa alasan yang jelas serta memiliki aset yang tidak wajar jika dibandingkan dengan pendapatannya.

Warga meminta agar Bupati Halmahera Selatan segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini dan mencopot Sudin Jumati dari jabatannya jika terbukti bersalah. Mereka juga meminta pihak Inspektorat Kabupaten untuk melakukan audit keuangan desa secara transparan.

“Kami tidak ingin dipimpin oleh seseorang yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan terus melakukan aksi sampai ada kejelasan dari pemerintah daerah,” tegas eman.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga. Kepala Desa Sudin Jumati sendiri juga belum memberikan tanggapan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Warga berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar masalah ini tidak berlarut-larut dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat dipulihkan. Jika terbukti bersalah, warga berharap Kades dapat dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga bisa menjadi pelajaran bagi pejabat desa lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang. tutup eman (Red)

,

MalutLine.Com-Ternate

Kebakaran di Kelurahan Kota baru RT 006/ RW 002 yang menghanguskan bangunan kos- kosan dengan jumlah terdampak kebakaran sekitar kurang lebih 25 kamar.Kebakaran terjadi di sebelah masjid Darurrahman berawal mulai sejak pukul 12.30 WIT, saat Shalat Dzuhur.

Berdasarkan pantauan media, api dapat Di padamkan berkat kerjasama masyarakat sekitar yang memanfaatkan 3 sumur terdekat menggunakan 1 unit mesin alkon milik (inventaris) warga sekitar dan penanganan dari Damkar Kota Ternate, menurunkan 3 Unit pemadam kebakaran di lokasi kebakaran hingga kebakaran dapat di atasi sekitar pukul 13.15 WIT.(29/03/2025)

Untuk masyarakat yang kontrakan nya terbakar sebagian dari mereka sementara mengungsi di Masjid Darurrahman Kota Baru.

Menurut salah satu warga mengatakan bahwa Alkon dan selang air yang di gunakan merupakan bantuan dari Pemerintah Kota Ternate

” Untuk 1 set di gunakan bersama-sama 3 RT, sehingga masyarakat mengharapkan bantuan kedepannya untuk pencegahan sebaiknya 1 Set Alkon + Selang untuk Tiap RT sehingga lebih cepat antisipasi Jika ada hal seperti kejadian ini,” akunya.

Amatan Media hingga pukul 16.00 WIT, tim pemadam masih terus melakukan penyiraman di bekas kebakaran untuk memastikan tidak ada lagi api yg Masih menyala dan sampai saat ini penyebab kebakaran masih belum dapat di pastikan namun di duga awalnya dari kosleting listrik akibat charger Hp.(Red)

 

Halsel Malutline Com– Masyarakat Desa Sosepe dikejutkan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa (Kades) Sosepe, yang diduga telah memperkaya diri sendiri melalui pengelolaan dana desa. Dugaan ini mencuat setelah beberapa warga menemukan adanya kejanggalan dalam laporan penggunaan dana desa serta proyek-proyek yang mangkrak tanpa kejelasan. 29/3/2025

Dugaan Penyimpangan Anggaran

Sejumlah warga yang tergabung dalam forum peduli transparansi desa mengungkapkan kecurigaan terhadap aliran dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Beberapa proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, perbaikan irigasi, dan renovasi balai desa diduga tidak dikerjakan sesuai dengan anggaran yang telah disahkan dalam musyawarah desa.

“Salah satu proyek yang seharusnya sudah selesai adalah pembangunan jalan di RT 03. Namun, hingga kini proyek tersebut tidak kunjung rampung, padahal anggarannya sudah dicairkan sejak enam bulan lalu,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, anggaran untuk pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pelatihan kerja dan bantuan usaha kecil juga disinyalir tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Beberapa warga yang seharusnya menerima bantuan mengaku tidak mendapatkan apa pun, sementara laporan desa menyebutkan bahwa anggaran sudah digunakan sepenuhnya.

Munculnya dugaan ini semakin diperkuat dengan perubahan gaya hidup Kepala Desa Sosepe yang mencolok. Dalam beberapa bulan terakhir, Kades kerap terlihat menggunakan kendaraan mewah, membeli tanah, serta melakukan perjalanan ke luar kota dengan alasan urusan dinas.

“Dulu dia biasa saja, tapi sejak menjabat sebagai kepala desa, tiba-tiba bisa beli mobil baru dan sering bepergian. Sementara kondisi desa masih banyak yang perlu diperbaiki,” ujar seorang warga yang merasa kecewa.

Warga pun mempertanyakan dari mana sumber dana yang digunakan sang Kades untuk membiayai gaya hidup tersebut, mengingat gajinya sebagai kepala desa dinilai tidak cukup untuk membiayai kemewahan seperti itu.

warga Merasa geram dengan dugaan penyimpangan ini, warga Desa Sosepe akhirnya menggelar aksi protes di depan kantor desa, menuntut transparansi dalam pengelolaan dana desa serta meminta audit independen untuk memeriksa laporan keuangan desa.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang benar ada penyimpangan, kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, pihak kecamatan yang menaungi Desa Sosepe menyatakan akan segera melakukan evaluasi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan ini. “Kami tidak akan tinggal diam jika benar ada penyelewengan. Semua laporan warga akan kami tindaklanjuti dengan serius,” ujar seorang pejabat kecamatan.

Apabila terbukti bersalah, Kepala Desa Sosepe bisa menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa yang menyalahgunakan anggaran desa dapat dikenai sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara serta pengembalian dana yang diselewengkan.

Beberapa kasus serupa di daerah lain telah berujung pada pencopotan kepala desa dan proses hukum di pengadilan. Oleh karena itu, masyarakat berharap pihak berwenang bertindak tegas agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa yang merugikan warga.

harapan warga Terlepas dari dugaan kasus ini, warga Desa Sosepe berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang. Mereka menuntut adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana desa serta transparansi dalam setiap laporan keuangan yang dibuat oleh pemerintah desa.

“Kami ingin kepala desa yang benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan yang justru memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi,” pungkas seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sosepe belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Warga pun masih menunggu kejelasan dari pihak berwenang mengenai langkah yang akan diambil terhadap dugaan penyimpangan ini (red)

Muat Lagi Berita