Malut Line

Halsel, Malutline -Com Pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di setiap Puskesmas dilakukan berdasarkan peraturan, menteri keuangan (PMK) seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOK, Peraturan BPK RI Nomor 12 Tahun 2023, serta Peraturan Menteri Kesehatan terkait pemanfaatan dana BOK untuk kegiatan Puskesmas.

Anggaran Biaya Operasional kesehatan (BOK) merupakan dana alokasi khusus non fisik yang digunakan untuk mendanai kegiatan operasional bidang kesehatan. Kegiatan yang didanai bersumber dari BOK yang meliputi, Upaya kesehatan, Penyelenggaraan manajemen kesehatan, Upaya pendukung serta penunjang untuk keberhasilannya.

Dalam kegunaan Dana Biayaya opersioanal kesehatan (BOK) diperuntukkan untuk meningkatkan pelayanan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) agar kesenjangan pelayanan kesehatan antara puskesmas dan rumah sakit terutama pelayanan preventif kesehatan semakin tipis.

Namun penggunaan Dana Biayaya operasional kesehatan (BOK) di UPTD puskesmas Bajo kecamatan Botang lomang kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan, Malkam Tendra. S.Km, Sangat bertentangan dengan peraturan menteri keuangan (PMK) maupun peraturan menteri kesehatan serta peraturan Badan pemeriksa keuangan (BPK) RI karena penggunaan Dana Bok tidak menggunakan rujukan petunjuk teknis pengelolaan Dana (BOK) puskesmas.

hal ini berdasarkan hasil investigasi Malutline belum lama ini menyebutkan setiap pengelola program kegiatan BOK di berikan tidak sesuai dengan besaran anggaran yang suda di tentukan dalam Penyusunan Plan Of Action (POA) oleh Puskesmas setiap tahun, sehingga insentif dan hak-hak para pemegang program dan pelaksana program selalu di pangkas oleh kepala Puskesmas dengan alasan yang tidak jelas.

bahkan pemotongan insentif yang di lakukan oleh kepala Puskesmas Bajo kecamatan Botang lomang tersebut dengan alasan para staf yang penerima insentif yang bersumber dari Dana BOK Itu dilihat dari kehadiran para pemegang program dan pelaksana program, bahkan beredar informasi di puskesmas Bajo kalau besaran dana Bok di puskesmas semua puskesmas besarannya terjadi pengurangan secara nasional termasuk puskesmas Bajo kecamatan Botang lomang.

selain itu anggaran Biayaya rujuk terhadap pasien di puskesmas Bajo ke RSUD Labuha juga anggarannya di tanggung oleh pasien bukan menjadi tanggung jawab pihak puskesmas padahal dalam pertanggung jawaban BOK biayaya operasiaonal puskesmas terbilang sangat besar yakni pada penggunanya BBM yang tidak berbanDing lurus dengan pemakaian yakni Penggunaan BBM hanya untuk pusLing dan posyandu di sejumlah di Desa di wilayah kerja UPTD Pusekesama Bajo kecamatan Botang lomang.

olehnya itu Badan pemeriksaan keuangan (BPK) Republik Indonesia (Ri) Perwakilan Maluku Utara harus melakukan pemeriksaan dan audit Khusus atas realisasi dan penggunaan anggaran Dana BOK pada UPTD Puskemas Bajo kecamatan Botang lomang kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara karena Dana Bok tidak sesuai Dengan petunjuk teknis penggunaan anggaran dari Peraturan Mentri keuangan (PMK) Peraturan kementerian kesehatan dan peraturan BPK.

sementara itu kepala UPTD puskesmas Bajo kecamatan Botang lomang kabupaten Halmahera selatan, Malkam Tendra S.km belum dapat di konfirmasih hingga berita ini di publish. (Red)

MalutLine.Com,Ternate – Malut

Komandan Korem (Danrem) 152/Baabullah, Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., memimpin langsung acara korps raport kenaikan pangkat bagi prajurit Korem 152, yang digelar di lapangan Makorem 152/Baabullah, pada ( 7 April 2025 ).

Sebanyak 116 prajurit dari berbagai golongan pangkat mengikuti prosesi kenaikan pangkat pada periode ini. Acara tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Kasrem 152/Baabullah, para Pejabat Utama (PJU) Korem 152/Baabullah, para Kabalak Aju Korem, Perwira, Bintara, tamtama, serta Ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana pengurus Koorcab Rem 152 Daerah XV/Pattimura dan ibu-ibu Persit anggota.

Dalam sambutannya, Danrem menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan wujud penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi yang telah ditunjukkan oleh para prajurit selama ini.

“Kenaikan pangkat adalah bentuk kepercayaan dan kehormatan yang harus dijaga dengan meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam menjalankan setiap tugas. Selain itu, momentum ini juga menjadi pengingat untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai landasan moral dalam kehidupan prajurit,” tegas Danrem.

Setelah upacara resmi, kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran yang berlangsung penuh kekeluargaan sebagai bentuk rasa syukur atas pencapaian yang telah diraih. ( Pen 152 /ikhsan/RF)

Halsel, Malutline-Com 

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana desa Marikapal karena seluruh laporan pertanggungjawaban Dana Desa (DDS) di duga direkayasa oleh kades Marikapal Romi Safar.

Desakan ini di sampaikan oleh Devisi investigasi LSM Front Delik Anti korupsi (FDAK) kabupaten Halmahera Selatan, Muksin M Hi Jauhar, kepada media, Senin (7/04/2024) meminta Kejari Halsel agar segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa (DDS) milyaran rupiah oleh kades marikapal, kecamatan Kasiruta Barat kabupaten Halmahera Selatan, Romi safar.

“Pasalnya pembangunan fisik di desa tersebut terlihat tidak ada kemajuan pembangunan fisik padahal anggaran DDS yang setiap di cairkan setiap tahunnya sebesar 1 miliyar rupiah itu pembangunan desanya itu sudah masuk 5 tahun di masa kepemimpinan Romi safar sebagai kepala Desa tidak menunjukkan kemajuan sama sekali di Desa Marikapal baik dari kemajuan infrastruktur fiSik desa maupun kesejahteraan masyarakat juga terlihat masih seperti terabaikan,” bebernya.

Terang Muksin, selain laporan pertanggung jawaban pekerja fisik pembangunan desa di rekayasa anggaran untuk non fisik juga laporan pertanggung jawabannya diduga di rekayasa bahkan kegiatan non fisik laporan pertanggung jawabannya juga fiktif misalnya anggaran kepemudaan anggaran PKK, anggaran keagaman dan Anggaran non fisik kemasyarakatan lainnya juga diduga fiktif.

“Namun di pertanggung jawabkan fiktif dalam laporan pertanggung jawaban yang di masukkan ke DPMD Halsel,”ucapnya.

Olehnya itu pihaknya mendesak kepada kejaksaan negeri (Halsel) segera melakukan Pemeriksaan penggunaan anggaran sejak yang bersangkutan di Lantik sebagai kepala desa karena audit yang di lakukan oleh inspektorat ke desa marikapal nilai tidak terperinci bahkan di masa kepemimpinan Bupati sebelumnya ada dugaan yang bersangkutan di tunggangi sehingga desa tersebut jauh dari sentuhan audit dari pihak inspektorat Halsel, sehingga Dana Desa Diduga di selewengkan mencapai ratusan juta rupiah, karena seluruh laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran di rekayasa.

“Kami meminta Kejari untuk melakukan pemeriksaan terhadap kades Marikapal, kecamatan Kasiruta Barat Romi safar,” pintanya.(Red)

MalutLine.Com-Maluku Utara

Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Kepulauan Sula mengakibatkan debit air Sungai di Desa Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, mengalami peningkatan signifikan pada Minggu (6/4/2025).

Derasnya arus sungai menyebabkan masyarakat setempat kesulitan untuk menyeberang dan melaksanakan aktivitas sehari-hari seperti biasa.

Merespons situasi tersebut, personel Polres Kepulauan Sula sigap turun ke lokasi dan melakukan aksi kemanusiaan dengan membantu warga yang kesulitan menyeberangi sungai akibat derasnya arus.

“Aksi ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang terdampak langsung akibat kondisi alam, dan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H.

Kombes Pol Bambang menambahkan selain memberikan bantuan penyebrangan, personel di lapangan juga aktif memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan dan tidak memaksakan diri melintasi sungai apabila kondisi masih berbahaya.

“Kami akan terus memantau perkembangan situasi, dan personel siap bergerak cepat untuk membantu masyarakat apabila kondisi semakin memburuk,” tutupnya.(Humas Polda Malut/RF)

Malutline Com-Jakarta

Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng wajah kemanusiaan bangsa. Kejadian memilukan yang menimpa seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menjadi sorotan publik. Korban diduga menjadi sasaran kekerasan seksual lebih dari sepuluh pria dewasa, termasuk dua orang guru, yang telah berlangsung sejak ia duduk di bangku SD hingga SMP.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban menyadari adanya perubahan mencurigakan pada kondisi fisik anaknya. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Halmahera Selatan pada 2 Maret 2025, dengan nomor STPL/197/IV/2025/SPKT.

Menanggapi kejadian ini, Ketua Umum Kohati Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Ibnu Khaldun (UIC) Jakarta, Risda Ibrahim yang juga merupakan putri asli dari Desa Bibinoi memberikan pernyataan keras dan penuh kepedihan. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang menghancurkan masa depan generasi bangsa.

“Anak-anak adalah tumpuan masa depan kita. Mereka berhak hidup dalam lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan seksual dan ketakutan. Kekerasan seksual terhadap anak adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan tak boleh diberi ruang toleransi sekecil apa pun,” tegas Risda Ibrahim.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Risda menyoroti pentingnya penegakan perlindungan hukum secara serius dan berkelanjutan. Ia menilai bahwa negara, melalui aparat penegak hukum dan lembaga terkait, harus menunjukkan keberpihakan nyata terhadap korban, bukan hanya dalam bentuk wacana, tetapi melalui tindakan konkret.

Lebih lanjut, Risda menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui pendidikan karakter dan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Kami mengapresiasi upaya polres halmahera selatan, namun harus ada langkah sistemik yang menyasar akar persoalan, yakni pembentukan karakter dan edukasi dini terhadap nilai-nilai moral dan kemanusiaan, baik bagi anak-anak maupun orang dewasa,” jelasnya.

Tak hanya mendorong penanganan yang cepat dan adil terhadap korban, Risda juga menuntut agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan memberikan efek jera bagi pelaku lain di masa depan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Mereka harus diadili seberat-beratnya. Keadilan bukan hanya untuk korban, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” imbuhnya.

Risda juga mengingatkan agar Kapolres Halmahera Selatan menjalankan tugas dan kewenangannya secara penuh, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 2 Tahun 2002 Jo Pasal 102 Ayat 1 KUHAP, yang menyatakan bahwa Polri bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta melakukan penyelidikan terhadap setiap tindak pidana.

“Kami menaruh harapan besar pada Kapolres Halmahera Selatan untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Penegakan hukum yang tegas adalah pilar dari keadilan sosial dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Risda Ibrahim mengajak seluruh elemen bangsa khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan, hingga keluarga serta masyarakat, hingga institusi negara untuk bersatu membangun budaya peduli terhadap perlindungan anak.

“Korps HMI-Wati akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Ini bukan hanya soal satu korban, tapi soal masa depan anak-anak Indonesia. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, bermartabat, dan layak bagi setiap anak untuk tumbuh dan berkembang,” akunya.

Dengan sikap tegas ini, Kohati HMI UIC berharap mampu menggugah kesadaran kolektif bangsa untuk bersikap lebih proaktif dalam memberantas kekerasan seksual terhadap anak serta memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi secara utuh dalam sistem hukum dan sosial masyarakat. pungkasnya (Red)

Muat Lagi Berita