Malut Line

JAKARTA, www.malutline.com – Kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), terus bergulir dan menyeret nama-nama besar dalam dunia bisnis. Terbaru, Lembaga Bantuan Hukum Damar Keadilan Rakyat (LBH DKR) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Direktur Utama PT. Trimegah Bangun Persada (PT. TBP), Donald J. Hermanus, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut. (6/9/2024)

Dugaan keterlibatan Hermanus muncul setelah ditemukan surat permohonan PT. TBP yang ditujukan kepada Kementerian PUPR. Dalam surat tersebut, perusahaan meminta koordinasi terkait pembangunan jalan lingkar Obi yang melintasi wilayah izin usaha pertambangan (IUP) mereka.

LBH DKR menduga kuat bahwa surat permohonan tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menghambat pembangunan jalan dan mengamankan proyek-proyek infrastruktur lainnya. Dugaan ini diperkuat dengan penangkapan AGK yang terkait dengan dugaan suap dalam proyek infrastruktur.

“Kami melihat adanya keterkaitan antara surat permohonan PT. TBP dan kasus suap yang melibatkan AGK,” ujar Irwan, perwakilan LBH DKR. “KPK harus segera memeriksa Hermanus dan mendalami lebih lanjut dugaan keterlibatannya.” Ujar Irwan

Sebslumnya KPK telah menetapkan Petinggi Harita Group Stevi Thomas (ST) adalah Direktur Perusahan anak Cabang PT. Harita Group, ia di tangkap karena terjaring Operasi Tangkap Tangan, Oleh KPK RI.

Dalam OTT tersebut, ST di tangkap bersama AGK dengan barang bukti sejumlah uang, yang tak lain, suap msnyuap izin perusahaan tambang, yang ujung-ujungnya pemindahan ruas jalan nasional, lingkar Pulau Obi, yang masuk dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) Perusahaan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 huruf b: Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.

Pasal 5 Setiap orang yang melakukan perbuatan yang dengan sengaja mencegah, menghambat, atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan atau pemeriksaan dalam sidang pengadilan suatu tindak pidana korupsi.

Pasal tentang penyalahgunaan wewenang, perbuatan melawan hukum, dan sebagainya. Bahwa kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan proyek infrastruktur, terutama yang melibatkan perusahaan swasta dan pemerintah daerah.

Untuk itu, Perlu adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek infrastruktur untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. Masyarakat perlu aktif mengawasi dan melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut Irwan, KPK perlu melakukan investigasi mendalam terhadap aliran dana dan aset yang terkait dengan kasus ini. Kemudian, KPK juga perlu menelusuri jaringan korupsi yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.

Bagi Irwan, Kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Maluku Utara ini merupakan pengingat bagi kita semua tentang pentingnya memberantas korupsi. Dengan penegakan hukum yang tegas dan dukungan dari masyarakat, kita dapat membangun Indonesia yang lebih bersih dan bermartabat.

Selain itu, Irwan meminta Pemerintah Pusat agar segera mencabut Izin Usaha Pertambangan Milik PT TBP beserta izin usaha pertambangannya. Bagaimana bisa negara memelihara Perusahaan bermasalah yang terindikasi melakukan korupsi dalam perbuatan suap kepada Eks Gubernur Maluku Utara yang terang-terang bertentangan dengan hukum di negara kita.

Bahwa sangat beralasan hukum bila pemerintah mengambil langkah tegas dan memberikan contoh kepada pihak swasta, agar tidak main-main dengan Korupsi.

Ia pun berjanji akan melakukan gerakan aksi unjuk rasa di gedung anti rasuah Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) jalan  Kuningan persada Jaksel.

“Sehari dua kami akan melakukan aksi di depan kantor KPK” tutupnya. Red)

TERNATE – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Maluku Utara (Malut), Sahril Thahir resmi mengundurkan diri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut  terpilih pada periode 2024-2029.

Surat pengunduran ini ia sampaikan ke Komisi pemilihan umum (KPU) Malut sejak 16 Agustus 2024, lantaran ikut kontestasi sebagai Calon Wakil Gubernur Malut  mendampingin dengan Bupati Taliabu dua periode, Aliong Mus pada Pilkada 2024.

Lalu siapakah yang bakal menggantikan Sahril Thahir di DPRD Malut dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Halmahera Utara-Kabupaten Pulau Morotai.

Data yang diterima Malut line, nama Nazlatan Ukhra Kasuba yang merupakan anak mantan Gubernur Malut dua periode, berada pada posisi kedua setelah Sahril Thahir di ketahui Putri mantan Gubernur, Abdul Gani Kasuba (AGK) itu berhasil mendapat suara sah sebanyak 1.601 pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari lalu. Menyusul Alpius Tuganjita pada urutan ketiga dengan perolehan suara sah 540 suara. (Red)

TERNATE – Kekhawatiran yang dialami keluarga Kismawati Muhamad, seorang mahasiswi asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dilaporkan hilang usai 3 bulan tidak memberi kabar kepada keluarganya. Baik itu keluarga yang ada di Kota Ternate maupun kelurga yang ada di kampung halamannya Desa Pasimbaos, Kecamatan Botang lomang  Halsel.

Kabar kehilangan warga Desa Pasimbaus tersebut dilaporkan langsung kakak korban, Rasdi Muhamad ke Polsek Ternate Utara Kota Ternate dengan nomor SKOH/05/XI/2024/Sek Ternate Utara.

Menurut Kaka korban, Rasdi, adiknya memiliki ciri-ciri tinggi badan 160 cm, muka bulat, rambut hitam ikal, kulit kuning langsat.

“Pakaian terakhir yang dikenakan baju gamis bercorak hitam dan celana panjang,” katanya.

Rasdi mengatakan, kalau adiknya itu sudah meninggalkan rumah kontrakan mereka yang bertempat di Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, sejak Sabtu, 27 Juli 2024.

“Adik saya keluar dari rumah kontrakan tanpa ada masalah, dan sudah hampir tiga bulan belum kembali ke rumah kontrakan sampai saat ini laporan di buat,” kata Rasdi dalam laporannya.

Sementara Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin mengatakan, apabila masyarakat melihat atau mengetahui keberadaan korban bisa melapor ke Polsek.

“Apabila menemukan atau melihat segera melapor di nomor handphone 085392066630 atau melaporkan ke Polsek polres terdekat,” imbuhnya.

Dan keluarga korban di Desa Pasimbaos Surdi, yang juga kelurga korban yang hilang atas nama Kismawati Muhamad yang bilang di kota Ternate ini membuat semua keluarga dan kerabat di Desa Pasimbaos khususnya dan keluarga di Halsel umumnya merasa panik serta khawatir atas hilangnya Kismawati Muhamad kelurahan dan kerabat mereka.

“Pihak keluarga berharap, jika ada yang melihat korban agar dapat melaporkan kepada pihak keluarga atau kantor Polisi terdekat dan berharap korban hilang dapat di temukan oleh pihak keluarga dalam keadaan sehat dan selamat,” harapnya. (Red)

LABUHA – Pulang kampung, kumpul keluarga, lalu berangkat bersama ke pantai untuk mandi Safar. Ini sebuah tradisi tolak bala dan sarana silaturahmi masyarakat Bajo Desa Sangkuang, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel),  Provinsi Maluku Utara (Malut).

Tradisi mandi Safar disepanjang pesisir pantai di pulau tempat wisata lokal yakni di pulau Pogo-pogo, Nusa Deket pantai  mmpulau Nusara pulau Waindi dan pulau wisata lokal lain yang dijadikan tempat dan sasaran mandi safar warga Bajo dan tidak dirangkaikan ritual khusus seperti dilaksanakan di Kabupaten kota lainnya. Namun, tradisi tetap digelar dalam niatan diri membersihkan hati.

Mandi Safar merupakan tradisi menolak bala dan sarana silaturahmi masyarakat Desa Sangkuang. Acara itu diselenggarakan secara rutin pada Rabu terakhir bulan Safar dalam hitungan Tahun Hijriah.

Kegiatan Mandi Safar Atau Hari Rabu terakhir di Bulan Safar Tahun Hijriah dalam Kalender Islam, yang merupakan Tradisi Kegiatan Tahunan yang dirayakan masyarakat Bajo. Kegiatan ini berlangsung pada, Rabu (4/9/2024).

Mandi Safar merupakan tradisi budaya tahunan salah satu asset budaya Daerah dengan nuansa religious masyarakat Bajo di Kecamatan Botang Lomang untuk menolak bala yang perlu di jaga dan dilestarikan masyarakat.

Ditto, salah seorang warga Bajo Desa Sangkuang, dikonfirmasi wartawan, mengatakan mandi Safar ini dapat diartikan juga sebagai pembersihan diri yang dilaksanakan pada saat memasuki bulan Safar, yang diawali dengan melaksanakan mandi Safar dilanjutkan dengan doa dan makan bersama sesuai kebiasaan warga yang melaksanakannya.

kegiatan mandi safar, masyarakat di wilayah Botang Lomang turut meramaikan khususnya masyarakat Desa Bajo. Tapi sangat aman karena kegiatan yang dilakukan terlihat sangat akrab dan rasa kekeluargaan antara pengunjung satu dengan pengunjung lain yang melaksanakan mandi safar.

“Para pengunjung pun membawa kesedian yaitu makanan enak kesukaan mereka nikmati di pantai tersebut,” cetusnya. (Sadi)

HALSEL – Berita sebelumnya terkait warga Kecamatan Jikohai Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jikohai, Kecamatan Obi Barat, Herdianto Hamani, pada Selasa (3/9/2024) atas dugaan kuat Kepala Puskemas menghamili Wanita Idaman Lainnya (WIL) yang diketahui seorang perempuan pemandu lagu di Cafe.

Padahal Kepala Puskesmas Jikohai  sendiri diketahui sudah berkeluarga. Namun Herdianto, rupanya masih menjalin hubungan cinta dengan wanita lain yang berprofesi sebagai seorang pemandu lagu yang menjadi korban pelampiasan nafsu birahinya.

Hubungan gelap antara Kepala Puskesmas dan seorang pemandu lagu di salah satu Cafe di Halsel ini, menjadi viral di Kecamatan Jikohai.

Hubungan gelap keduanya membuat wanita pemandu lagu di Cafe tersebut  positif hamil. Dan hubungan keduanya itu diketahui sudah berjalan lama hingga Wil hamil.

Saat positif hamil, hubungan Herdianto pun langsung retak dan tidak saling menghubungi lagi seperti biasanya.

Sementara itu, keluarga pelaku Herdianto Hamin, berinisial F saat menghubungi media ini, Rabu (4/9/2024) melalu saluran teleponnya mengaku jika hubungan antara Kepala Puskesmas Jikohai dengan Wil yang berprofesi sebagai ladies itu benar dan bukan hubungan asmara dan tidak ada hubungan yang berlebihan.

Ia bilang, hubungan pacaran antara Herdiyanto Hamin dan Wil seorang pemandu lagu ini terjalin sebelum Herdiyanto menjabat sebagai Kepala Puskesmas Jikohai.

“Keduanya sudah tidak menjalin hubungan lagi. Hanya saja, Wil lalai dan lupa minum Pil KB. Sehingga hamil,” ujarnya F. (Red)

Muat Lagi Berita