LABUHA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Muhamad Abdul Fatah.

Dimana, Muhamad Abdul Fatah diduga kuat mengelapkan Gaji para Kaur selama 8 Bulan dan anggara Bantuan Langsung Tunai (BLT) ratusan juta rupiah.

Hal ini disampaikan Ketua Devisi Investigasi LSM FDAK Halsel, Abdul Salam Hi Ali kepada malutline.com, Kamis (10/10/2024) melalui saluran teleponnya.

Abdul mengatakan, berdasarkan data investigasi atas aduan pendahuluan laporan masyarakat kepada LSM FDAK Halsel, menyebutkan bahwa Kades Kusubibi Muhamad Abdul Fatah diduga kuat tidak membayar gaji para kaur Desa selama 8 bulan.

Dikatakannya, pada proses pencairan Dana Desa (DD) tahap I Tahun Anggaran 2024, Kades diketahui tidak membayar gaji para kaur Desa termasuk para kader Posyandu, gaji para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Perlu diketahui gaji para Kaur dan Perangkat Desa yang belum dibayarkan Kades Muhamad Abdul Fatah tersebut sejak Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus dan sekarang masuk pada bulan September dan oktober juga belum dibayar.

“Jadi terhitung total semua 8 bulan gaji para kaur dan perangkat Desa lain belum dibayarkan hingga sekarang,” tuturnya.

Selain mendesak Kejari Halsel, Abdul juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Halsel untuk memanggil Kades Kusubibi, Muhamad Abdul Fatah untuk dapat menyelesaikan pembayaran gaji para Kaur Desa dan BLT.

“Karena para penerima sangat membutuhkan bantuan BLT tersebut,” pintanya.

Sementara itu, Kades Kusubibi belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini dipublish. (Red)

HALSEL, Malutline – Pemerintah Desa Saketa kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di bawah kepemimpinan, inzul kiat diminta lebih adil dalam menyalurkan Bantuan pemerintah yang bersumber dari bantuan sosial maupun bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana Desa.

Permintaan ini di sampaikan ketua Devisi sosial Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik anti korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan, Muksin M Jauhar, kepada Malutline Minggu (28/08/2024) mengatakan sebagian besar masyarakat Dusun marimoi desa saketa kecamatan Gane barat kabupaten Halsel, menyampaikan keluhan Mereka ke LSM FDAK jika kepala dea saketa inzul kiat sangat tidak adil dalam menentukan nama-penerima bantuan pemerintah yang bersumber dari bantuan sosial maupun bantuan langsung tunai (BLT) yang di ploting dari Dana Desa.

Di katakanya masyarakat dusun marimoi, yang sebelumnya sudah mendapat bantuan rumah tahun sebelumnya tapi kenapa harus dapat lagi untuk warga lain yang belum mendapatkan bantuan rumah tidak pernah medapat bantuan rumah, selain mereka warga yang sudah mendapat bantuan rumah mereka juga mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sehingga ada masyarakat marimoi yang dinilai sangat layak mendapatkan bantuan mereka tidak pernah merasakan pemberian bantuan dari pemerintah, olehnya itu kades saketa inzul kiat diminta lebih selektif dan adil  dalam menyalurkan bantuan pemerintah kepada masyarakat Desa Saketa hususnya dusun marimoi.

Sementara itu kepala Desa (Kades) saketa inzul kiat hingga berita ini di publish yang bersangkutan masih dalam upaya konfirmasih. (Sadi)