LABUHA – Sekertaris Bappilu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Masykur Ar. Mahdi, kembali menepis isu pergantian Ketua DPC Partai Demokrat Halsel.

Pasalnya, Masykur menilai pernyataan Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Malut, Junaidi A. Bahruddin, ST, terkait salah pengetikan dalam 3 Surat Keputusan (SK) Plt Ketua Partai Demokrat Halsel yang dibuat pada 2023, 2024 dan 2025, itu sangat memalukan.

Pasalnya, pernyataan Sekertaris DPD Partai Demokrat Malut tersebut, sama halnya menganggap Ketua Umum (Ketum) Partai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Sekertaris Jenderal (Sekjen) tidak tahu berorganisasi.

“Pernyataan Sek DPD, di salah satu media, bagi saya adalah hal yang memalukan. Itu sama artinya menganggap Ketum AHY dan Sekjen tidak tahu berorganisasi. Sehingga mengeluarkan SK Plt Tiga kali dengan substansi yang sama dan kesalahan yang fatal,” ungkap Masykur, Kamis (20/2/2025).

Sehingga itu, lebih lanjut, Masykur meyakini bahwa SK Plt Ketua Partai Demokrat Halsel yang sudah beredar diduga adalah skenario Sekretaris DPD Junaidi A. Bahruddin dan Ketua DPD Rahmi Husen.

“Ini hal yang tidak mungkin dikeluarkan DPP dengan mekanisme yang benar. Pastinya, SK tersebut diterbitkan melewati mekanisme Sulap. Demokrat adalah Partai besar, punya mekanisme Koreksi sebelum SK diterbitkan. Jadi DPD Demokrat Malut jangan buat pernyataan seolah-olah Partai Demokrat adalah Partai abal-abal,” tegasnya.

Masykur menambahkan, seharusnya Sekertaris DPD Partai Demokrat Malut, jangan buat pernyataan semacam itu. Apalagi kapasitasnya sebagai Sekretaris yang juga mengerti mekanisme penerbitan surat-surat Partai.

“Seorang Sekretaris Partai besar di level Provinsi yang seharusnya mengerti mekanisme penerbitan surat-surat Partai harus melewati tahapan koreksi. Masa membuat pernyataan ece-ece semacam itu,” pungkasnya. (Red)

HALSEL – Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang telah selesai dilaksanakan pada 30 Desember 2024 lalu di Hotel Buana Lipu Labuha, ternyata menyisakan banyak masalah.

Maslah terbaru yang ditemukan yakni ada 2 Cabang Olahraga (Cabor) yang mendapat mandat dari KONI Malut, ternyata sama sekali belum terdaftar kepengurusannya di KONI Halsel. Kedua, Cabor tersebut diketahui merupakan pendukung Ketua terpilih Ny. Henny Pora yakni, Cabang olahraga bela diri Wusuh dan Cabang olahraga Cick Boxing.

Sementara terdapat Cabor yang secara sah terdaftar di KONI Halsel dan terbukti miliki badan kepengurusan serta masih aktif berdasarkan SK. Namun tidak diakomodir hak suara mereka. Diantaranya, Cabor FORKI dan Cabor IPSI. Sehingga membuat sejumlah pengurus Cabor meras sangat kecewa karena secara sah kepengurusannya masih aktif. Namun tidak diakui atau tidak diakomodir hak suaranya oleh Tim Penjaringan dan panitia musyawarah itu sendiri.

“Banyak keluhan disampaikan oleh pengurus Cabang Olahraga (Cabor) pasca Musyawarah, dan ini harus disikapi dengan serius karena telah merugikan tidak hanya pengurus tetapi atlet juga,” ujar Pemerhati Olahraga Halsel, Nahrawi Rabul kepada wartawan Sabtu (4/1/2025).

Nahrawi mengaku, pasca Musyawarah terjadi aksi protes karena terdapat begitu banyak pelanggaran yang dilakukan KONI Provinsi Malut. Dimana, banyak Cabor-Cabor yang merasa tidak diakui kepengurusannya, padahal mereka masih aktif Sebaliknya ada Cabor yang belum terdaftar sebagai anggota di KONI Halsel, tetapi diakui saat Musyawarah berlangsung.

“Kami sebagai warga Halmahera Selatan merasa peduli dengan Olahraga sangat prihatin dengan kondisi pasca Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Halmahera Selatan ternyata banyak masalah,” ungkap Nahrawi Rabul.

Mantan Anggota DPRD Halsel itu mendesak Ketua dan seluruh jajaran KONI Malut, agar dapat meninjau dan mempertimbangkan kembali hasil Musyawarah tersebut yang memenangkan Ny. Henny pora, sebagai ketua KONI Halsel. Jika permintaan ini tidak disikapi secara serius oleh Ketua dan jajaran KONI Malut, maka pihaknya akan mengambil langkah protes hingga ke KONI Pusat. Sehingga ketua KONI Halsel terpilih dari hasil musyawarah yang menyalahi mekanisme musyawarah itu statusnya diujung tanduk.

“Dengan demikian, kami pastikan KONI Kabupaten Halmahera Selatan tidak maksimal dalam mengimplementasikan fungsi dan tujuannya sebagaimana yang di amanat kan dalam AD/ART itu sendiri, atau bisa di kata KONI Halsel “mati suri,” tegasnya. (Red)

HALSEL – Cuaca Buruk yang melanda sejumlah Daerah di Indonesia termasuk di Provinsi Maluku Utara (Malut), khusunya di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dibawah pimpinan Kepala BPBD Halsel Hi. Aswin Adam, bergerak cepat menindak lanjuti arahan Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba untuk melihat sejumlah kondisi Desa yang terdampak banjir dan gelombang yang menerjang rumah warga yang ada di pesisir pantai di sejumlah Desa di Halsel.

Hal ini disampaikan Kepala BPBD Halsel Hi Aswin Adam kepada malutline.com, Senin (16/12/2024). Aswin mengatakan, ada sejumlah Desa sangat berdampak banjir dan gelombang yang menerjang rumah warga yang ada di pesisir pantai berdasarkan data yang masih bersifat laporan sementara belum ada data yang kongkrit dan rencana hari ini pihaknya menurunkan Tim untuk turun di Desa yang terdampak banjir dan gelombang besar yang menerjang rumah warga tersebut sesuai arahan Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba.

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam.

“Pihak BPBD Halsel baru bisa mengeluarkan data kalau data sudah lengkap baru saya publikasi. Rencana Tim mungkin turun di sejumlah Desa terdampak yakni Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan, Desa Talimau dan sekitarnya. Bagi Desa yang berdampak ada juga di Desa Jojame, Yaba dan sekitarnya terus mungkin di Obi juga ada Satu Dua Desa dan di daerah Gane mungkin di kepulauan Jouronga, Desa Liboba, Hidjrah. nanti kalau semua sudah lengkap baru saya ekspos agar dapat diketahui seluruh masyarakat Halmahera Selatan,” kata Aswin.

Ditambahkannya, akan menjadi Skala prioritas itu, di Desa Orimakurunga, kampung Halaman mendiang Usman Sidik, mantan Bupati Halsel. Karena berdasarkan laporan warga dan Pemerintah Desa (Pemdes), cukup parah ketika dihantam gelombang akibat cuaca buruk. Sehingga itu, ini sesuai arahan Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba.

Kondisi Desa Orimakurunga.

Dimana, berdasarkan data foto video visual yang diunggah maupun dikirim langsung oleh Pemerintah Desa Orimakurunga Rusdi Sidik, langsung ditindaklanjuti oleh Pemda Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Karena Desa Orimakurunga sangat parah berdasarkan data yang dikirim di saya maupun di pak Bupati Halsel Bassam Kasuba. Semalam memang parah, nanti diusahakan biar Tahun 2025 bisa langsung dibangun di Orimakurunga itu di masa Bupati mendiang Usman Sidik itu sempat di bangun blok water. Namun belum selesai, jadi nanti akan dituntaskan oleh Pemerintah Bassam Kasuba,” cetusnya. (Red)

LABUHA – Pasangan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin meraih keunggulan signifikan dalam hasil perhitungan cepat (quick count) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), 2024. Dengan selisih 2 digit dari pesaing terdekatnya, pasangan ini mengukuhkan posisi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih berdasarkan data sementara.

Hingga penghitungan mencapai 74% suara dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT), pasangan nomor urut 3, Bassam-Helmi, mengumpulkan 43,2% suara. Posisi kedua, ditempati pasangan Rusihan-Muhtar dengan 29,3%, disusul BK-Umar dengan 17,8% dan Jasri-Muhlis di urutan terakhir dengan 9,7%. Dengan selisih suara yang signifikan, kemenangan Bassam-Helmi dinilai sudah tidak terkejar.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Bassam-Helmi memperoleh 33.989 suara atau 41,90%. Pesaing terdekat, pasangan Rusihan Jafar-Muhtar Sumaila, meraih 24.623 suara atau 30,35%. Pasangan Bahrain Kasuba-Umar Hi. Soleman berada di posisi ketiga dengan 14.504 suara atau 17,88%, sementara pasangan Jasri Usman-Muhlis Jafar memperoleh 8.010 suara atau 9,87%.

Darmin Hi. Hasim, perwakilan tim relawan Bassam-Helmi, menyebut bahwa data Sirekap mencakup hasil dari 304 TPS dari total 466 TPS di Halsel.

Ia menekankan pentingnya menunggu keputusan resmi KPU sambil tetap mengawal proses rekapitulasi hingga selesai.

“Kami berharap semua pihak menahan diri dan menghormati proses yang berjalan. Keputusan final tetap berada di tangan KPU,” ungkap Darmin, Kamis (28/11/2024)

Juru bicara pasangan Bassam-Helmi, Mohdar Bailusy, menyatakan bahwa kemenangan ini adalah hasil kerja keras tim dan dukungan rakyat Halsel.

“Kemenangan ini adalah buah dari perjuangan mengelilingi 249 desa dan 18 dusun di seluruh Halsel. Ini bukan hanya kemenangan kami, tetapi kemenangan seluruh masyarakat yang menginginkan perubahan,” ujarnya.

Mohdar juga menegaskan pentingnya mengamankan data hasil penghitungan di semua tingkatan. “Saksi kami akan terus mengawal hasil di seluruh TPS untuk memastikan proses berjalan transparan dan akurat. Target kami, semua data fisik terkumpul esok hari,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan, Iksan Kaleserang, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada masyarakat Halsel atas dukungan besar yang diberikan kepada pasangan Bassam-Helmi.

“Ini adalah bukti dari kerja keras seluruh elemen, mulai dari tim koalisi, relawan, hingga simpatisan. Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Halsel atas kepercayaan ini,” katanya.

Iksan mengimbau kepada semua relawan dan simpatisan untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berdemokrasi.

“Hindari euforia berlebihan. Mari kita jaga kamtibmas dan kawal proses ini dengan penuh tanggung jawab hingga KPU menetapkan hasil resmi,” tambahnya.

Kemenangan pasangan Bassam-Helmi juga dipandang sebagai awal dari perjalanan panjang menuju perubahan yang lebih baik bagi Halsel.

“Ini adalah langkah pertama untuk mewujudkan Halsel yang lebih sejahtera dan berdaya saing. Kami meminta seluruh masyarakat untuk bersatu dan mendukung langkah-langkah selanjutnya dalam membangun daerah ini,” tutup Iksan. (Sadi)

LABUHA – Salah seorang Warga Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), bernama Muhamad, diketahui melakukan tindakan pelecehan dan pencabulan terhadap bunga, salah seorang siswi kelas 5 pada SDN Halsel di Desa Marabose.

menurut saksi mata kepada sejumlah warga Desa marabose, Kamis (7/11/2024) mengatakan bahwa ia melihat pelaku membawa korban, bunga saat korban pulang dari Sekolah, masih mengenakan pakaian seragam lengkap sekitar pukul 12.00 WIT. Pelaku kemudian membawa korban di semak-semak, belakang rumahnya yang jauh dari pantauan warga, pelaku melancarkan aksinya dengan cara membuka pakaian korban dan korban posisi didudukkan diatas Paha pelaku.

Selain mendudukkan korban diatas Paha pelaku, pelaku juga mencabuli korban dengan cara menggunakan Tangan dan kemaluannya dimasukan ke kemaluan korban. Namun saksi tidak tahu pasti, apakah pelaku berhasil memasukkan kemaluannya ke korban atau tidak. Sehingga saksi menghampiri keduanya yang saat berhubungan. Sehingga pelaku marah dan langsung memukul pelaku dan korbanpun langsung menangis histeris. Sehingga saksi berteriak memanggil warga, kalau ada terjadi pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Warga Desa Marabose yang mendengar teriakan saksi meminta tolong ke warga, para warga langsung lari menuju ke arah pelaku dan menyeret dan membawa pelaku untuk diamankan ke rumah warga.

Setelah itu, warga menghubungi salah seorang anggota Polres Halsel atas nama Hayatu yang berdomisili di Desa Marabose, Hayatu pun bergerak cepat datang dan mengamankan pelaku ke Kantor Polres Halsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang diketahui sudah Yatim Piyatu dan diasuh oleh Kakek dan Neneknya tersebut.

Pihak kepolisian Polres Halsel juga langsung membawa korban ke rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha untuk dilakukan visum untuk memastikan tindakan apa yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Atas kejadian itu, pihak Polres belum dapat dimintai keterangan hingga berita ini dipublish. (Red)

Muat Lagi Berita