HALSEL – Komitmen menjalankan Tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap pembuatan produk hukum bersama dengan Pemerintah Daerah, melalui Panitia Khusus (Pansus) C, Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melakukan Studi Banding ke Kota Bogor untuk mempersiapkan Proses pengusulan Rancangan Peraturan Daerah Halsel tentang penyelenggaraan dan penanganan kesejahteraan sosial Pada Senin, (14/10/2024)

Dalam pertemuan studi banding ini diterima dengan baik Pjs. Walikota Bogor diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dadang Sugiarta, Kabag Kesra dan Sekretaris Dinas Sosial Kota Bogor. Rombongan DPRD dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi.Rakib dan Ketua Rombongan Komisi III,Safri Talib sekaligus Ketua Komisi serta Anggota komisi III DPRD Halsel.

Ketua Komisi III DPRD, Safri Talib yang juga ketua rombongan menyampaikan maksud dan tujuan studi Banding dan memperkenalkan para anggota DPRD yang hadir.

Safri juga menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan dan penanganan kesejahteraan sosial selama ini belum ada dan belum dibuat regulasinya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel. Sehingga dari sisi penganggaran dan pelaksanaannya belum maksimal dalam penanganan dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat Halsel.

“Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menjalin Sinergitas bersama Pemerintah Kota Bogor sebagai fokus studi banding untuk menambah bahan penguatan referensi dalam rangka penyusunan materi atas pengusulan rancangan peraturan daerah sehingga dapat dibawa, dibahas dan ditindaklanjuti oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersam Pemerintah Daerah pada tahun 2025”, Jelasnya

Safri juga menyampaikan hal ini sangat penting. Sehingga sepatutnya membuat usulan inisiatif DPRD suatu regulasi kesejahteraan sosial yang berdampak pemerataan untuk pelayanan masyarakat baik bantuan sosial yang kategori masyarakat kurang mampu supaya berjalan dengan baik, efisien dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan.

Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi.Rakib menambahkan pada pertemuan tersebut bahwa peraturan daerah tentang kesejahteraan sosial di Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sejak pemekaran sampai saat ini belum ada sehingga dalam pengambilan kebijakan untuk penanganan sosial di masyarakat dilihat dari sisi kebutuhan dilapangan.

“Misalnya ada kunjungan kerja Kepala Daerah ke suatu Desa dan menemukan masyarakat yang kurang mampu kemudian mengambil langkah kebijakan tersebut. Oleh karena itu, penting untuk DPRD melakukan usul inisiatif Ranperda tentang penanganan kesejahteraan sosial tersebut,” ujarnya.

Diketahui bahwa Pemerintah Kota Bogor sudah menerapkan dan mengatur 25 sasaran dengan baik tentang penyelenggaraan dan penanganan kesejahteraan sosial masyarakat sebagaimana yang telah atur pada peraturan daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2022. (Red)

Halsel – Operasi Zebra adalah Operasi Kepolisian Kewilayahan yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari. Operasi Kepolisian Zebra ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Berkaitan dengan itu, Polres Halsel melaksanakan Apel Operasi Kepolisian “Zebra Kieraha 2024” di lapangan apel Mapolres Halsel. Apel tersebut di pimpin langsung oleh Waka Polres Halsel Kompol Randhir Prakarana DG. M., S.I.K.,M. Sc. Senin 14/10/24).

Pada pelaksanaan apel itu juga, Waka Polres Halsel kemudian membaca sambutan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol MIDI Siswoko, S.I.K bahwa, Operasi Zebra tahun 2024 digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai 14 sampai dengan 27 Oktober 2024.

Untuk di Maluku Utara, dengan sandi “Operasi Zebra Kieraha 2024”. Operasi Zebra ini, bersifat cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu tahun 2024, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib, patuh dan disiplin berlalu lintas.

Operasi Zebra ini memiliki beberapa prioritas penindakan, diantaranya  penggunaan Helm bagi pengendara Sepeda Motor dan penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, melawan arus lalu lintas, pengendara dibawah umur, penggunaan telepon genggam pada saat berkendara, pelanggaran batas kecepatan, pengendara yang berada dibawah pengaruh alkohol atau narkoba.

Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

“Kita semua menyadari bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih cukup tinggi. Oleh karena itu, melalui Operasi Zebra ini, kita berharap dapat mengurangi jumlah dan potensi kecelakaan lalu lintas beserta korban fatalitas, berkurangnya angka pelanggaran lalu lintas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan kondusif di Tahun 2024,” jelasnya.

Kapolda Maluku Utara pun mengingatkan kepada seluruh personil melalui sambutan yang di sampaikan oleh Waka Polres Halsel.

“Saya juga ingin mengingatkan kepada seluruh Personil yang terlibat dalam operasi ini untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis, ramah, dan profesional dalam bertugas. Tujuan utama kita adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sehingga kehadiran kita di jalan raya dapat diterima dengan baik,” harap Kapolda dalam sambutannya. (Sadi)

Halsel, Malutline – Monitoring Center for Prevention (MCP) pada komisi pemberantasan korupsi  (KPK) adalah bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia, dengan mengumpulkan data dan memberikan saran kepada pemerintah dan masyarakat, mereka berperan dalam memastikan bahwa uang rakyat digunakan dengan baik dan korupsi bisa diminimalkan.

Berdasarkan Data yang di himpun Malut line di beberapa sumber informasi resmi maupun tidak resmi, senin (7/10/2024) mencatat data yang diverifikasi monitoring center for prevention (MCP) yang di lakukan oleh lembaga Komisi pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di provinsi Maluku Utara, bahwa khusus perencanaan MCP KPK halsel sangat sempurna diangka 100 persen dan juara 1.

Data Verifikkasi KPK Halsel sementara naiik dari posisi ke 3 menjadi 1

Dari hasil MCP yang di lakukan oleh Komisi Pmemberantasan Korupsi (KPK) untuk Halmahera Selatan juga naik pada posisi teratas atau urutan 1, meskipun Halsel memimpin urutan pertama dalam capaian verifikasi MCP KPK pada setiap tahunnya, tetapi justru Halsel dibawah ambang kiamat yang di komentari PJs Bupati Halsel Kadri La Ece yang Pernyataannya membuat polemik seakan-akan pemerintahan Basam kasuba sangat buruk pada pengelolaan keuangan dan sisitem pemerintahan di Halmahera Selatan.

Sementara data MCP KPK yang di sampaikan oleh pejabat Bupati Halsel Kadri Laece tersebut beberapa waktu lalu mendahului hasil verifikasi KPK yang belum di upload namun sudah di komentari seakan-akan hasil MCP Halsel oleh KPK itu terburuk padahal hasil MCP Halsel selalu terbaik kategori juara 1 dari seluruh Kabupaten Kota di Maluku Utara termasuk MCP KPK di Provinsi Maluku Utara saja di ketahui belum pernah sampai pada posisi 50 persen, Jadi KPK masih verifikasi data yang di upload tapi PJs Bupati Halsel Kadri Laece sudah komentar data MCP yang belum di anggap final oleh KPK. (Ismit)